Temuan BBM Subsidi Ditimbun di Gudang SPBU Landak, Penegak Hukum Diminta Tegas

- Editor

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Landak, Kalimantan Barat – 4 Juni 2025 – Tim investigasi redaksi media nasional menemukan dugaan kuat adanya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU 64.793.05 yang berlokasi di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Informasi ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke beberapa redaksi media mengenai aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut. Tim wartawan kemudian melakukan investigasi lapangan pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 08.48 WIB. Di lokasi, tim menemukan puluhan jerigen berisi BBM subsidi yang disimpan di samping gudang SPBU. Selain itu, tampak beberapa kendaraan dengan tangki modifikasi yang diduga digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Seorang warga setempat, berinisial MR, yang dikonfirmasi di lokasi, membenarkan keberadaan deretan jerigen berisi BBM subsidi di samping kantor SPBU tersebut. “Memang sudah lama begitu, tapi saya tidak tahu itu punya siapa,” ujar MR kepada wartawan. Pernyataan senada juga disampaikan oleh seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya, yang membenarkan aktivitas serupa telah lama terjadi.

Baca Juga :  Pos TNI AL Selatpanjang Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah ABK TB.Bina Sarana 82

Tim investigasi mencoba menghubungi pihak pengelola SPBU untuk memperoleh klarifikasi, namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi yang diterima. Penelusuran juga dilakukan untuk memperoleh nomor telepon pengelola, namun belum berhasil didapatkan.

Temuan ini memunculkan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan distribusi BBM subsidi yang telah diatur oleh Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Berdasarkan aturan tersebut, SPBU dilarang melakukan penimbunan dan penyelewengan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Koordinasi Media untuk Hadapi Tantangan Informasi Digital

Praktik penimbunan BBM subsidi yang dilakukan secara terang-terangan oleh SPBU ini perlu menjadi perhatian serius penegak hukum dan instansi terkait. Apalagi, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan, padahal aktivitas tersebut terindikasi melanggar regulasi yang berlaku.

“Kami mendesak agar pihak-pihak terkait segera melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika benar terjadi penyimpangan, hal ini merupakan bentuk pelanggaran hukum dan harus segera dihentikan,” ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 64.793.05 belum memberikan keterangan resmi. Redaksi media nasional akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan informasi terbaru dapat diakses oleh masyarakat.

Tim Red

Berita Terkait

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat
Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:51 WIB

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru