PERCUMA LAPOR POLISI !!!!!
Kapolri Listyo Sigit Prabowo,
Apakah Bapak Tidak Sanggup,Tdak Bisa Membimbing,Membina ANGGOTA PENYIDIK POLRES JAKPUS,POLSEK GAMBIR Terhadap LAPORAN POLISI MASYARAKAT Yang SUDAH BERTAHUN TAHUN TIDAK PERNAH DI TINDAK LANJUTI,Apakah Karena Dapat BackUp Penguasa,Lalu Sewenang wenang Ama LAPORAN POLISI MASYARAKAT,Masya BerTahun Tahun TIDAK PERNAH DiTINDAK LANJUTI OLEH ANGGOTA ANDA YANG TIDAK PERNAH ANDA BINA DAN BIMBING TANPA DOA (DOronganAmplop).
Kami Masyarakat Lebih Kuat Apabila Sudah PEOPLE POWER Yang Turun Dan Bergerak Di BANDINGKAN Kalian Semua PENJILAT,MUNAFIK, Masya Kapolri Oleh Anggota Nya Di POLRES JAKPUS,POLSEK GAMBIR Di ANGGAP Kayak HEWAN BUAS,Di DEPAN Bapak Kapolri,Mereka TAKUT,HORMAT, TUNDUK,Pura Pura TAAT, Namun Di BELAKANG Bapak KAPOLRI,Bapak Di ANGGAP SEPERTI KOTORAN HEWAN, MENYAMAKAN LAPORAN POLISI KAMI MASYARAKAT LAKSANA SAMPAH,
SEBAGAI KORBAN PELAPOR SAMPAI BERTAHUN TAHUN TIDAK PERNAH DI TINDAK LANJUTI PADAHAL SEBAGAI KORBAN PELAPOR,
HAK HAK PELAPOR SP2HP DI ABAIKAN IBARAT PELAPOR SAMPAH YANG TIDAK PERLU UNTUK DI TANGANI LAPORAN LAPORAN POLISI YANG SUDAH JADI SAMPAH DI MEJA MASING MASING PENYIDIK ANGGOTA POLRES JAKPUS,POLSEK GAMBIR SAMPAI 4 LAPORAN POLISI,
BUBARKAN, TIADAKAN SAJA LAPORAN POLISI PERCUMA LAPOR POLISI KALAU PADA AKHIRNYA SEMUA LAPORAN POLISI MASYARAKAT DI ABAIKAN JIKA TANPA DOA (DOronganAmplop)
KAPOLRI LISTYO SIGIT PRABOWO,
Sebagai KORBAN PELAPOR YANG SUDAH BERTAHUN TAHUN LAPORAN POLISI Saya,
TIDAK DI TINDAK LANJUTI, Saya MAU BERTANYA Pada KAPOLRI Sbb
Apakah ANGGOTA PENYIDIK Yang MENANGANI LP SAYA SEBAGAI PELAPOR Di POLRES JAKPUS,Dan POLSEK METRO GAMBIR,
ANGGOTA PENYIDIK KEPOLISIAN Ini BELUM Bapak KAPOLRI BINA DENGAN PROSEDURAL,SEHINGGA
BUTA HUKUM…
BUTA HURUF…..
BUTA HATI……
KARENA TIDAK ADA DOA (DOronganAmplop) Dari TERLAPOR Padahal JELAS NYATA SURAT PENDUKUNG DARI MAHKAMAH AGUNG MENGABULKAN PERMINTAAN PENGADUAN SAYA,CAMKAN,CERMATI,FAHAMI