- Editor

Sabtu, 30 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERCUMA LAPOR POLISI !!!!!
Kapolri Listyo Sigit Prabowo,
Apakah Bapak Tidak Sanggup,Tdak Bisa Membimbing,Membina ANGGOTA PENYIDIK POLRES JAKPUS,POLSEK GAMBIR Terhadap LAPORAN POLISI MASYARAKAT Yang SUDAH BERTAHUN TAHUN TIDAK PERNAH DI TINDAK LANJUTI,Apakah Karena Dapat BackUp Penguasa,Lalu Sewenang wenang Ama LAPORAN POLISI MASYARAKAT,Masya BerTahun Tahun TIDAK PERNAH DiTINDAK LANJUTI OLEH ANGGOTA ANDA YANG TIDAK PERNAH ANDA BINA DAN BIMBING TANPA DOA (DOronganAmplop).
Kami Masyarakat Lebih Kuat Apabila Sudah PEOPLE POWER Yang Turun Dan Bergerak Di BANDINGKAN Kalian Semua PENJILAT,MUNAFIK, Masya Kapolri Oleh Anggota Nya Di POLRES JAKPUS,POLSEK GAMBIR Di ANGGAP Kayak HEWAN BUAS,Di DEPAN Bapak Kapolri,Mereka TAKUT,HORMAT, TUNDUK,Pura Pura TAAT, Namun Di BELAKANG Bapak KAPOLRI,Bapak Di ANGGAP SEPERTI KOTORAN HEWAN, MENYAMAKAN LAPORAN POLISI KAMI MASYARAKAT LAKSANA SAMPAH,
SEBAGAI KORBAN PELAPOR SAMPAI BERTAHUN TAHUN TIDAK PERNAH DI TINDAK LANJUTI PADAHAL SEBAGAI KORBAN PELAPOR,
HAK HAK PELAPOR SP2HP DI ABAIKAN IBARAT PELAPOR SAMPAH YANG TIDAK PERLU UNTUK DI TANGANI LAPORAN LAPORAN POLISI YANG SUDAH JADI SAMPAH DI MEJA MASING MASING PENYIDIK ANGGOTA POLRES JAKPUS,POLSEK GAMBIR SAMPAI 4 LAPORAN POLISI,
BUBARKAN, TIADAKAN SAJA LAPORAN POLISI PERCUMA LAPOR POLISI KALAU PADA AKHIRNYA SEMUA LAPORAN POLISI MASYARAKAT DI ABAIKAN JIKA TANPA DOA (DOronganAmplop)
KAPOLRI LISTYO SIGIT PRABOWO,
Sebagai KORBAN PELAPOR YANG SUDAH BERTAHUN TAHUN LAPORAN POLISI Saya,
TIDAK DI TINDAK LANJUTI, Saya MAU BERTANYA Pada KAPOLRI Sbb
Apakah ANGGOTA PENYIDIK Yang MENANGANI LP SAYA SEBAGAI PELAPOR Di POLRES JAKPUS,Dan POLSEK METRO GAMBIR,
ANGGOTA PENYIDIK KEPOLISIAN Ini BELUM Bapak KAPOLRI BINA DENGAN PROSEDURAL,SEHINGGA

PERCUMA LAPOR POLISI !!!!!
 Kapolri Listyo Sigit Prabowo,
Apakah Bapak Tidak Sanggup,Tdak Bisa Membimbing,Membina ANGGOTA PENYIDIK POLRES JAKPUS,POLSEK GAMBIR Terhadap LAPORAN POLISI MASYARAKAT Yang SUDAH BERTAHUN TAHUN TIDAK PERNAH DI TINDAK LANJUTI,Apakah Karena Dapat BackUp Penguasa,Lalu Sewenang wenang Ama LAPORAN POLISI MASYARAKAT,Masya BerTahun Tahun TIDAK PERNAH DiTINDAK LANJUTI OLEH ANGGOTA ANDA YANG TIDAK PERNAH ANDA BINA DAN BIMBING TANPA DOA (DOronganAmplop).                       
Kami Masyarakat Lebih Kuat Apabila Sudah PEOPLE POWER Yang Turun Dan Bergerak Di BANDINGKAN Kalian Semua PENJILAT,MUNAFIK, Masya Kapolri Oleh Anggota Nya Di POLRES JAKPUS,POLSEK GAMBIR Di ANGGAP Kayak HEWAN BUAS,Di DEPAN Bapak Kapolri,Mereka TAKUT,HORMAT, TUNDUK,Pura Pura TAAT, Namun Di BELAKANG Bapak KAPOLRI,Bapak Di ANGGAP SEPERTI KOTORAN HEWAN, MENYAMAKAN LAPORAN POLISI KAMI MASYARAKAT LAKSANA SAMPAH,
SEBAGAI KORBAN PELAPOR SAMPAI BERTAHUN TAHUN TIDAK PERNAH DI TINDAK LANJUTI PADAHAL SEBAGAI KORBAN PELAPOR,
HAK HAK PELAPOR SP2HP DI ABAIKAN IBARAT PELAPOR SAMPAH YANG TIDAK PERLU UNTUK DI TANGANI LAPORAN LAPORAN POLISI YANG SUDAH JADI SAMPAH DI MEJA MASING MASING PENYIDIK ANGGOTA POLRES JAKPUS,POLSEK GAMBIR SAMPAI 4 LAPORAN POLISI, 
BUBARKAN, TIADAKAN SAJA LAPORAN POLISI PERCUMA LAPOR POLISI KALAU PADA AKHIRNYA SEMUA LAPORAN POLISI MASYARAKAT DI ABAIKAN JIKA TANPA DOA (DOronganAmplop)  
KAPOLRI LISTYO SIGIT PRABOWO, Sebagai KORBAN PELAPOR YANG SUDAH BERTAHUN TAHUN LAPORAN POLIS SAYA TIDAK DI TINDAK LANJUTI, Saya MAU BERTANYA Pada KAPOLRI Sbb
Apakah ANGGOTA PENYIDIK Yang MENANGANI LP SAYA SEBAGAI PELAPOR Di POLRES JAKPUS,Dan POLSEK METRO GAMBIR, 
ANGGOTA PENYIDIK KEPOLISIAN Ini BELUM Bapak KAPOLRI BINA DENGAN PROSEDURAL,SEHINGGA BUTA HUKUM... 
BUTA HURUF.....
BUTA HATI......
KARENA TIDAK ADA DOA (DOronganAmplop) Dari TERLAPOR Padahal JELAS NYATA SURAT PENDUKUNG DARI MAHKAMAH AGUNG MENGABULKAN PERMINTAAN PENGADUAN SAYA,CAMKAN,CERMATI,FAHAMI
PERCUMA LAPOR POLISI !!!!!
Kapolri Listyo Sigit Prabowo,
Apakah Bapak Tidak Sanggup,Tdak Bisa Membimbing,Membina ANGGOTA PENYIDIK POLRES JAKPUS,POLSEK GAMBIR Terhadap LAPORAN POLISI MASYARAKAT Yang SUDAH BERTAHUN TAHUN TIDAK PERNAH DI TINDAK LANJUTI,Apakah Karena Dapat BackUp Penguasa,Lalu Sewenang wenang Ama LAPORAN POLISI MASYARAKAT,Masya BerTahun Tahun TIDAK PERNAH DiTINDAK LANJUTI OLEH ANGGOTA ANDA YANG TIDAK PERNAH ANDA BINA DAN BIMBING TANPA DOA (DOronganAmplop).
Kami Masyarakat Lebih Kuat Apabila Sudah PEOPLE POWER Yang Turun Dan Bergerak Di BANDINGKAN Kalian Semua PENJILAT,MUNAFIK, Masya Kapolri Oleh Anggota Nya Di POLRES JAKPUS,POLSEK GAMBIR Di ANGGAP Kayak HEWAN BUAS,Di DEPAN Bapak Kapolri,Mereka TAKUT,HORMAT, TUNDUK,Pura Pura TAAT, Namun Di BELAKANG Bapak KAPOLRI,Bapak Di ANGGAP SEPERTI KOTORAN HEWAN, MENYAMAKAN LAPORAN POLISI KAMI MASYARAKAT LAKSANA SAMPAH,
SEBAGAI KORBAN PELAPOR SAMPAI BERTAHUN TAHUN TIDAK PERNAH DI TINDAK LANJUTI PADAHAL SEBAGAI KORBAN PELAPOR,
HAK HAK PELAPOR SP2HP DI ABAIKAN IBARAT PELAPOR SAMPAH YANG TIDAK PERLU UNTUK DI TANGANI LAPORAN LAPORAN POLISI YANG SUDAH JADI SAMPAH DI MEJA MASING MASING PENYIDIK ANGGOTA POLRES JAKPUS,POLSEK GAMBIR SAMPAI 4 LAPORAN POLISI,
BUBARKAN, TIADAKAN SAJA LAPORAN POLISI PERCUMA LAPOR POLISI KALAU PADA AKHIRNYA SEMUA LAPORAN POLISI MASYARAKAT DI ABAIKAN JIKA TANPA DOA (DOronganAmplop)
KAPOLRI LISTYO SIGIT PRABOWO, Sebagai KORBAN PELAPOR YANG SUDAH BERTAHUN TAHUN LAPORAN POLIS SAYA TIDAK DI TINDAK LANJUTI, Saya MAU BERTANYA Pada KAPOLRI Sbb
Apakah ANGGOTA PENYIDIK Yang MENANGANI LP SAYA SEBAGAI PELAPOR Di POLRES JAKPUS,Dan POLSEK METRO GAMBIR,
ANGGOTA PENYIDIK KEPOLISIAN Ini BELUM Bapak KAPOLRI BINA DENGAN PROSEDURAL,SEHINGGA BUTA HUKUM…
BUTA HURUF…..
BUTA HATI……
KARENA TIDAK ADA DOA (DOronganAmplop) Dari TERLAPOR Padahal JELAS NYATA SURAT PENDUKUNG DARI MAHKAMAH AGUNG MENGABULKAN PERMINTAAN PENGADUAN SAYA,CAMKAN,CERMATI,FAHAMI
PERCUMA LAPOR POLISI !!!!!
 Kapolri Listyo Sigit Prabowo,
Apakah Bapak Tidak Sanggup,Tdak Bisa Membimbing,Membina ANGGOTA PENYIDIK POLRES JAKPUS,POLSEK GAMBIR Terhadap LAPORAN POLISI MASYARAKAT Yang SUDAH BERTAHUN TAHUN TIDAK PERNAH DI TINDAK LANJUTI,Apakah Karena Dapat BackUp Penguasa,Lalu Sewenang wenang Ama LAPORAN POLISI MASYARAKAT,Masya BerTahun Tahun TIDAK PERNAH DiTINDAK LANJUTI OLEH ANGGOTA ANDA YANG TIDAK PERNAH ANDA BINA DAN BIMBING TANPA DOA (DOronganAmplop).                       
Kami Masyarakat Lebih Kuat Apabila Sudah PEOPLE POWER Yang Turun Dan Bergerak Di BANDINGKAN Kalian Semua PENJILAT,MUNAFIK, Masya Kapolri Oleh Anggota Nya Di POLRES JAKPUS,POLSEK GAMBIR Di ANGGAP Kayak HEWAN BUAS,Di DEPAN Bapak Kapolri,Mereka TAKUT,HORMAT, TUNDUK,Pura Pura TAAT, Namun Di BELAKANG Bapak KAPOLRI,Bapak Di ANGGAP SEPERTI KOTORAN HEWAN, MENYAMAKAN LAPORAN POLISI KAMI MASYARAKAT LAKSANA SAMPAH,
SEBAGAI KORBAN PELAPOR SAMPAI BERTAHUN TAHUN TIDAK PERNAH DI TINDAK LANJUTI PADAHAL SEBAGAI KORBAN PELAPOR,
HAK HAK PELAPOR SP2HP DI ABAIKAN IBARAT PELAPOR SAMPAH YANG TIDAK PERLU UNTUK DI TANGANI LAPORAN LAPORAN POLISI YANG SUDAH JADI SAMPAH DI MEJA MASING MASING PENYIDIK ANGGOTA POLRES JAKPUS,POLSEK GAMBIR SAMPAI 4 LAPORAN POLISI, 
BUBARKAN, TIADAKAN SAJA LAPORAN POLISI PERCUMA LAPOR POLISI KALAU PADA AKHIRNYA SEMUA LAPORAN POLISI MASYARAKAT DI ABAIKAN JIKA TANPA DOA (DOronganAmplop)  
KAPOLRI LISTYO SIGIT PRABOWO, Sebagai KORBAN PELAPOR YANG SUDAH BERTAHUN TAHUN LAPORAN POLIS SAYA TIDAK DI TINDAK LANJUTI, Saya MAU BERTANYA Pada KAPOLRI Sbb
Apakah ANGGOTA PENYIDIK Yang MENANGANI LP SAYA SEBAGAI PELAPOR Di POLRES JAKPUS,Dan POLSEK METRO GAMBIR, 
ANGGOTA PENYIDIK KEPOLISIAN Ini BELUM Bapak KAPOLRI BINA DENGAN PROSEDURAL,SEHINGGA BUTA HUKUM... 
BUTA HURUF.....
BUTA HATI......
KARENA TIDAK ADA DOA (DOronganAmplop) Dari TERLAPOR Padahal JELAS NYATA SURAT PENDUKUNG DARI MAHKAMAH AGUNG MENGABULKAN PERMINTAAN PENGADUAN SAYA,CAMKAN,CERMATI,FAHAMI
BUTA HUKUM…
BUTA HURUF…..
BUTA HATI……
KARENA TIDAK ADA DOA (DOronganAmplop) Dari TERLAPOR Padahal JELAS NYATA SURAT PENDUKUNG DARI MAHKAMAH AGUNG MENGABULKAN PERMINTAAN PENGADUAN SAYA,CAMKAN,CERMATI,FAHAMI

Baca Juga :  Lahan HGU Di Bawah Tiang Sutet PTPN IV Adolina Diduga Jadi Ajang ‘Cari Duit’ Oleh Oknum Tak Bertanggungjawab

Berita Terkait

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo
Beri Pemahaman Yang Holistik Tanpa Distorsi Berlebihan, Hasil Bedah Buku Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok
Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal
Klarifikasi Ketum MUB Terkait Tuduhan Pemerasan Pengacara Bos Investasi
Perumahan Elit Air Sulit : Warga Perumahan Karya Garden Terkapar Tanpa Air Selama Setahun, Developer Dikecam
PAC PP Perbaungan : RPP ke VII Ranting Melati I, Langkah Baru Menuju Misi Besar Pemuda Pancasila di Perbaungan
Gugatan Perdata Ketiga Yayasan Wakaf Darwisjah Terhadap T.Nurhayati: Kembali Kandas di Pengadilan Medan
Sapma PP Sergai: Perbaungan Bergerak untuk Bersihkan Sungai dan Lestarikan Ikan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 05:08 WIB

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:43 WIB

Beri Pemahaman Yang Holistik Tanpa Distorsi Berlebihan, Hasil Bedah Buku Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal

Rabu, 10 Juli 2024 - 00:12 WIB

Klarifikasi Ketum MUB Terkait Tuduhan Pemerasan Pengacara Bos Investasi

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:26 WIB

Perumahan Elit Air Sulit : Warga Perumahan Karya Garden Terkapar Tanpa Air Selama Setahun, Developer Dikecam

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:55 WIB

PAC PP Perbaungan : RPP ke VII Ranting Melati I, Langkah Baru Menuju Misi Besar Pemuda Pancasila di Perbaungan

Rabu, 26 Juni 2024 - 03:54 WIB

Gugatan Perdata Ketiga Yayasan Wakaf Darwisjah Terhadap T.Nurhayati: Kembali Kandas di Pengadilan Medan

Sabtu, 22 Juni 2024 - 04:53 WIB

Sapma PP Sergai: Perbaungan Bergerak untuk Bersihkan Sungai dan Lestarikan Ikan

Berita Terbaru

Bisnis

Open Forest #2: Connecting Hands, Restoring Lands

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:51 WIB

Bisnis

Terra Drone Indonesia Latih Pilot Drone Adaro

Jumat, 22 Nov 2024 - 03:33 WIB