Menggugat Kebenaran: Tantangan dan Tindakan Hukum Terkait Berita Bohong Mengenai Tengku Gamal Telunjuk Alam dan Nurhayati

- Editor

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Sumatera Utara, Konfrensi Pers salah satu kelompok yang diduga menyudutkan dan menjelekkan nama baik Tengku Gamal Telunjuk Alam dibeberapa media, Selasa (28/5/2024) lalu nampaknya akan berbuntut panjang. Pasalnya apa yang disampaikan kelompok tersebut dinilai menyebarkan berita bohong/Hoax sehingga menimbulkan keributan ditengah-tengah masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

 

Tak terima, Tengku Gamal Telunjuk Alam melaporkan permasalahan ini ke Polrestabes Medan. Hal ini disampaikannya usai melapor ke SPKT Polrestabes Medan.

“Alhamdulillah hari ini kedatangan kita ke Polrestabes Medan bersama Tengku Gamal Telunjuk Alam menindaklanjuti atas adanya video dan berita-berita beredar, konfrensi pers yang dilakukan di salah satu Cafe di daerah Serdang Bedagai, Kota Galuh, yang kita duga membuat berita hoax atau berita bohong yang membuat kericuhan kepada masyarakat. Dan atas berita-berita itu kita buat laporan ke Polrestabes Medan,” ujar Kuasa Hukum Tengku Gamal, Dedi Suheri, SH kepada wartawan, Kamis, (13/06/2024).

 

Dedi mengatakan, akibat berita bohong tersebut ia melaporkan beberapa orang seperti Sultan Deli, Pangeran Sergai, Sultan sedang, Kepala Pertanahan Kesultanan Deli dan seorang pengusaha berinisial A.

 

“Karena merekalah yang melakukan konfrensi pers di Kota Galuh dan ada juga seorang pengusaha berinisial A. Harapan kita laporan ini segera diperiksa diproses secara objektif. Atas apapun yang diucapkan mereka di dalam konfrensi Pers yang menyebar luas di media sosial maupun media cetak, elektronik maupun online untuk buktikan ucapan mereka. Kita tantang mereka untuk membuktikan ucapannya,” tantangnya.

Baca Juga :  Satgas Operasi Mantap Brata Kapuas 2024 Polda Kalbar Gelar Rapat Khusus 

 

Dedi menjelaskan bahwa Telunjuk Alam yang melekat pada nama Tengku Gamal adalah nama asli bukan gelar sesuai di KTP. Sedangkan tuduhan Nurhayati dikatakan sebagai mafia tanah sangat  menyakitkan hati keluarga yang merupakan keturunan melayu.

 

“Sebenarnya Telunjuk Alam adalah nama murni dari klien kita Tengku Gamal Telunjuk Alam. Satu lagi yang kita harapkan mengenai adanya tuduhan mafia tanah dan lain-lain, buktikan apa yang diucapkan mereka dalam konfrensi Pers, buktikan di kepolisian. Kita tantang mereka untuk membuktikan kata-kata mereka,” tegasnya.

 

Advokat dari Kantor DSP Law Firm ini juga menegaskan bahwa terkait berita-berita yang beredar, Nurhayati tidak pernah  menggunakan silsilah keturunan Sultan ataupun Raja. Yang benar adalah orangtua perempuannya adalah seorang Tengku dan ayahnya keturunan prancis.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Diduga ‘Main Mata’ Atas Perkara Pemerkosaan dan Berujung Kematian

 

“Sehingga apa yang disampaikan oleh pihak-pihak yang kita duga membuat berita bohong atau hoax, yang membuat keributan kepada masyarakat yang mengenai silsilah Nurhayati dan silsilah Tengku Gamal adalah berita tidak benar/fitnah, maka kita sikapi dengan laporan ke Polisi,” tegasnya lagi.

 

Dedi berharap pihak Polrestabes Medan untuk segera memproses laporan pengaduan kliennya karena telah membuat suatu berita bohong dan mengintervensi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

“Kita tantang mereka untuk membuktikan ucapannya. Itulah yang kita inginkan, karena perbuatan mereka telah mencoreng dan merusak nama baik klien-klien kami,” tantangnya lagi mengakhiri.

 

Sebelumnya, Konfrensi Pers Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh bersama Sultan Deli, Pangeran Bedagai, Sultan Serdang, Kepala Pertanahan Kesultanan Deli dan salah seorang pengusaha Sergai berinisial A dibeberapa media pada Selasa (28/5/2024) lalu dinilai menyebarkan berita bohong/Hoax.


Dimana di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, tengah hangat membahas sosok Nurhayati. Pemenang sengketa tanah seluas 64 Ha di kasasi Mahkamah Agung (MA) ini kini menjadi sorotan masyarakat dan para pemangku Kesultanan Deli, Kesultanan Serdang, hingga Pangeran Bedagai.

Berita Terkait

PETI Cemari Lingkungan dan Rugikan Negara, Dugaan Perlindungan Oknum APH Mencuat
Polda Kalbar Ungkap Sindikat Penampung Emas Ilegal di Melawi, Toko Mas Diduga Jadi Pusat Transaksi
Transaksi Gelap Rp1,2 Miliar Bongkar Rekayasa Penjualan Mangrove: Kades dan Pengusaha Ahong Disorot
Dengan Tema Keadilan dan Perdamaian, RELLA Kalbar Matangkan Acara Halal Bihalal Sekaligus Pengukuhan DPP
Oknum Bea Cukai dan JNT Diduga Bobol Kiriman Rokok Resmi, Warga Kecil Teriak Dizalimi
Komisi V DPR RI Temui Presiden Prabowo: Dorong Inpres Jalan Daerah, Ketahanan Pangan, dan Perumahan Rakyat
Warga Resah !! Kapolres Deli Serdang Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Togel Rizal Black, Iwan Barus Dan Nainggolan
Diduga Kanit II Inisial YR Polsek Tanjung Mintak Setoran Dari Tempat Hiburan Berkedok Uang Keamanan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:26 WIB

PETI Cemari Lingkungan dan Rugikan Negara, Dugaan Perlindungan Oknum APH Mencuat

Jumat, 18 April 2025 - 21:17 WIB

Polda Kalbar Ungkap Sindikat Penampung Emas Ilegal di Melawi, Toko Mas Diduga Jadi Pusat Transaksi

Jumat, 18 April 2025 - 20:49 WIB

Transaksi Gelap Rp1,2 Miliar Bongkar Rekayasa Penjualan Mangrove: Kades dan Pengusaha Ahong Disorot

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Dengan Tema Keadilan dan Perdamaian, RELLA Kalbar Matangkan Acara Halal Bihalal Sekaligus Pengukuhan DPP

Jumat, 18 April 2025 - 20:42 WIB

Oknum Bea Cukai dan JNT Diduga Bobol Kiriman Rokok Resmi, Warga Kecil Teriak Dizalimi

Kamis, 17 April 2025 - 21:37 WIB

Komisi V DPR RI Temui Presiden Prabowo: Dorong Inpres Jalan Daerah, Ketahanan Pangan, dan Perumahan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:32 WIB

Warga Resah !! Kapolres Deli Serdang Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Togel Rizal Black, Iwan Barus Dan Nainggolan

Sabtu, 5 April 2025 - 09:22 WIB

Diduga Kanit II Inisial YR Polsek Tanjung Mintak Setoran Dari Tempat Hiburan Berkedok Uang Keamanan

Berita Terbaru