KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Proyek PUPR Mempawah, Dugaan Keterlibatan Mantan Bupati Makin Kuat

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Pontianak Kalbar – Dikutif dari sumber yang terpercaya ,oleh awak media bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. 6 Mei 2025.

Setelah melakukan penggeledahan di 16 lokasi pada 25 April lalu, KPK memeriksa sembilan saksi penting pada hari Senin (5/5/2025) di Mapolda Kalbar.

Pemeriksaan ini menyoroti dugaan rekayasa tender proyek jalan senilai puluhan miliar rupiah. Indikasi keterlibatan mantan oknum Bupati Mempawah kian menguat, diduga sebagai aktor sentral dalam pengaturan proyek strategis melalui jaringan loyalis di birokrasi dan kalangan pengusaha.

Menurut sumber yang bisa dipercaya Sembilan saksi yang diperiksa diantaranya :

LN Direktur Utama PT ABP, JM alias AN Direktur PT GBAL, MW, SN Sales PT DA (Distributor Semen Gresik) EH, Diperiksa di Lapas Kelas IIA Pontianak,IS Kabid Bina Marga Dinas PUPR Mempawah, AN Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Mempawah,EA ASN Kabupaten Mempawah,FE Staf SDA Kabupaten Mempawah

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Tiga dari sembilan saksi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun identitasnya masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.

Adapun tokoh kunci: IS, saat itu menjabat sebagai Ketua Pokja dan Kabid Bina Marga, diduga menyusun spesifikasi lelang proyek Peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam senilai Rp.51,5 miliar agar hanya PT Aditama Borneo Prima yang lolos. Anehnya, harga penawaran pemenang justru melebihi HPS.

KPK mendalami peran Idy sebagai pelaksana teknis dari instruksi elite politik lokal, termasuk dugaan keterlibatan langsung mantan Bupati yang juga dikenal sebagai eks Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi daerah.

Pola korupsi terstruktur

Berbagai sumber menyebut praktik monopoli proyek di Mempawah telah berlangsung lama, dengan pola tender semu, kontraktor diarahkan, dan keuntungan dibagi dalam lingkar kekuasaan. “Sudah rahasia umum, tapi tidak ada yang berani buka suara,” ujar seorang kontraktor lokal.

Baca Juga :  Sambut Hari Dharma Samudera, Lanal Dumai Laksanakan Ziarah Rombongan Di TMP Kota Dumai

KPK menegaskan tidak akan terpengaruh tekanan politik. “Siapa pun yang terlibat—pejabat aktif, pensiunan, atau tokoh politik—akan kami tindak jika alat bukti cukup,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Pernyataan ini merespons kekhawatiran publik soal manuver politik pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk mantan bupati yang kabarnya tengah membangun jaringan politik baru menjelang Pilkada 2024.

KPK sebelumnya menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik dari 16 lokasi di Mempawah, Pontianak, dan Sanggau. Publik berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

Seorang warga Mempawah berkata, “Kalau KPK serius, ini bisa jadi titik balik. Sudah terlalu lama kekuasaan jadi tameng korupsi.”

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato awal tahun menegaskan: “Kita akan basmi korupsi dari akar-akarnya, tanpa pandang bulu.”

Berita Terkait

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan
HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM
Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani
Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh
Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang
Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan
Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan
King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:50 WIB

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:35 WIB

HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:32 WIB

Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:31 WIB

Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50 WIB

Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:39 WIB

Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan

Rabu, 26 November 2025 - 09:36 WIB

King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM

Berita Terbaru