Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

- Editor

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Singkawang, Kalimantan Barat — 11 Juni 2025 Keresahan dan keluhan warga sekitar peternakan babi milik PT Sukses Abadijaya Sentosa di Gang Satime, Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, terus memuncak. Warga mendesak aktivitas peternakan tersebut dipindahkan ke lokasi lain lantaran menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kenyamanan hidup warga.

Tim investigasi gabungan awak media, yang dipimpin oleh Ruslan Maud selaku Koordinator Tim Investigasi MHI perwakilan Kalbar, pada Minggu, 9 Juni 2025, melakukan peliputan lapangan dan mendengarkan langsung keluhan warga. Salah satu tokoh masyarakat, Eko, mengungkapkan bahwa aroma tidak sedap dari peternakan tersebut sudah sangat mengganggu keseharian mereka.

Warga sudah sangat resah. Kami sempat melakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Singkawang, tetapi tidak ada kesepakatan. Kami hanya minta kandang babi itu dipindahkan. Kami tidak menolak investor, tapi jangan cemari lingkungan kami,” tegas Eko.

Eko juga menyebut bahwa laporan warga telah dilimpahkan dari Polda Kalbar ke Polres Singkawang. Jika tuntutan warga terus diabaikan, mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Singkawang.

Baca Juga :  Bantu Prajurit dan Masyarakat Penuhi Kebutuhan Jelang Idul Fitri, Pangdam Tanjungpura Buka Bazar Ramadhan

Kalau perlu, kandang babi itu dipindah dekat rumah pejabat Kota Singkawang supaya mereka juga merasakan dampaknya,” sindir Eko.

Temuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang turut memperkuat dugaan pelanggaran. Dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala DLH Kota Singkawang membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat resmi terkait temuan pelanggaran lingkungan di lokasi peternakan.

Kepala Bidang DLH yang diundang Polres Singkawang juga telah memberikan klarifikasi. Berdasarkan dokumen dari DLH, disebutkan bahwa peternakan tersebut belum memiliki izin lingkungan yang lengkap dan belum dilakukan kajian mendalam tentang dampak lingkungan (AMDAL/UKL-UPL).

Eko menambahkan:
Menurut surat DLH, peternakan ini diduga kuat belum berizin lengkap. Kami minta pemerintah Kota Singkawang jangan hanya melindungi investor, tapi juga melindungi hak hidup warga yang sudah jelas terdampak.”

Sampai berita ini diterbitkan, tim investigasi masih mengumpulkan barang bukti tambahan dan berusaha mengonfirmasi pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini, PT Sukses Abadijaya Sentosa belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan warga dan temuan DLH tersebut.

Baca Juga :  Brutal! Pria di Kubu Raya Ditikam Lima Kali di Warung Kopi, Polisi Buru Dua Pelaku

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha yang menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki izin lingkungan. Jika terbukti beroperasi tanpa izin, maka perusahaan dapat dikenai sanksi administratif, pidana, serta dianggap melanggar hak asasi manusia warga setempat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Selain itu, warga juga menduga bahwa aktivitas peternakan tanpa izin ini berpotensi menjadi celah penggelapan pajak negara.

Kami hanya ingin pemerintah tegas. Jangan biarkan warga terus menghirup bau busuk dan lingkungan tercemar. Kalau benar melanggar, tutup saja peternakan itu!” pungkas Eko.

Redaksi media nasional meminta aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah Kota Singkawang segera mengambil tindakan tegas demi melindungi hak dan keselamatan warga, serta memastikan investasi berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi bagi pihak-pihak terkait, termasuk PT Sukses Abadijaya Sentosa.

Sumber: Eko Ketua Perwakilan Warga Masyarakat

Laporan: Ruslan Maud Ketua Koordinator Tim Investigasi

Berita Terkait

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak
HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan
HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM
Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani
Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh
Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang
Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan
Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak

Senin, 29 Desember 2025 - 09:50 WIB

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:35 WIB

HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:32 WIB

Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:31 WIB

Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50 WIB

Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:51 WIB

Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan

Berita Terbaru