Pelapor dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/270/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, Romi Ahmed, hari ini menyampaikan pernyataan resmi terkait lamanya perkembangan penanganan laporan yang telah ia buat sejak 3 Maret 2023.
Medan, 21 November 2025
Pelapor dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/270/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, Romi Ahmed, hari ini menyampaikan pernyataan resmi terkait lamanya perkembangan penanganan laporan yang telah ia buat sejak 3 Maret 2023.
Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, yang terjadi pada 2 Maret 2023 di wilayah Deli Serdang. Selama lebih dari dua tahun sejak laporan dibuat, pelapor menyatakan bahwa ia tidak lagi menerima informasi perkembangan penanganan perkara dari penyidik.
—
Romi: “Tidak Ada Informasi Perkembangan Lanjutan Sejak Tahun 2024”
Pelapor menegaskan bahwa setelah memenuhi segala panggilan klarifikasi dan menyerahkan dokumen yang diminta, ia tidak lagi memperoleh informasi terbaru mengenai:
Status penyelidikan
Perkembangan hasil gelar perkara terakhir
Tindakan lanjutan penyidik
Rencana pemeriksaan tambahan
Hasil evaluasi penyidik dari bukti-bukti yang telah diserahkan
Menurut pelapor, informasi terakhir yang diterima hanya berupa panggilan klarifikasi dan beberapa SP2HP yang dikeluarkan pada tahun 2023–2024. Setelah itu, tidak ada update resmi yang diberikan.
“Sejak tahun 2024 saya tidak menerima informasi apa pun terkait perkembangan laporan saya. Saya menunggu dengan penuh harapan, namun hingga hari ini belum ada kejelasan,” ujar Romi.
—
Riwayat Tindakan Penyidik yang Diketahui Pelapor
Berdasarkan dokumen SP2HP yang telah diterima, pelapor mencatat bahwa penyidik sebelumnya telah melakukan beberapa langkah, antara lain:
Mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) pada 7 Maret 2023
Memeriksa pelapor dan beberapa saksi
Meminta dan memeriksa dokumen pendukung seperti bon timbangan, faktur, dan bukti transaksi
Melaksanakan gelar perkara pada 26 Juni 2024
Namun pelapor menegaskan bahwa ia tidak menerima kelanjutan informasi setelah gelar perkara tersebut.
—
Permohonan Pelapor Terhadap Polda Sumatera Utara
Melalui pernyataan resmi ini, pelapor menyampaikan beberapa permintaan:
1. Meminta Informasi Terbaru Mengenai Perkembangan Laporan
Pelapor berhak menerima informasi perkembangan perkara secara berkala sesuai Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang SP2HP.
2. Meminta Kepastian Hukum atas Proses yang Sedang Berjalan
Pelapor berharap penyidik dapat memberikan penjelasan mengenai status terkini dari laporan yang telah berjalan selama dua tahun.
3. Meminta Penjelasan Mengenai Hasil Gelar Perkara 26 Juni 2024
Hingga kini, pelapor belum menerima informasi tertulis mengenai kesimpulan atau rekomendasi dari gelar perkara tersebut.
4. Kesiapan Menyerahkan Bukti Tambahan
Pelapor siap menghadirkan saksi tambahan serta bukti-bukti lain apabila diperlukan.
—
Pernyataan Pelapor
Pelapor menegaskan bahwa pernyataan ini dibuat sebagai bentuk permohonan kepastian hukum dan bukan untuk menyudutkan pihak mana pun.
“Saya hormat kepada institusi Polri dan menghargai seluruh proses yang telah ditempuh. Saya hanya meminta kejelasan dan informasi resmi mengenai laporan saya karena sudah berjalan lebih dari dua tahun,” ujar Romi Ahmed.
Pelapor berharap agar proses penanganan laporan dapat dilanjutkan kembali atau setidaknya diberikan kejelasan status sehingga hak-haknya sebagai pelapor dapat terpenuhi.
Press Release Distribution Support by PT Gauri Sinergi Semesta
PT Gauri Sinergi Semesta hanya menyediakan layanan dukungan teknis dalam penyebaran informasi ini sebagaimana diminta oleh pihak yang mengeluarkan pernyataan. PT Gauri Sinergi Semesta tidak terlibat dalam isi pernyataan, tidak memberikan pendapat hukum, tidak mewakili posisi hukum apa pun, dan tidak bertanggung jawab atas substansi atau klaim yang disampaikan dalam rilis ini.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES



