Sistem Ganti Kerugian : Supremasi Penegakan Hukum Untuk Indonesia Emas

- Editor

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Algarinews.Com ||  Jakarta – Dr.Weldy Jevis Saleh,SH,MH., salah satu Praktisi Hukum termuda dikalangannya, telah menerbitkan buku dengan judul “Sistem Ganti Kerugian Terhadap Terhadap Terdakwa Putusan Bebas Atau

Lepas Yang Telah Berkekuatan Tetap” Dalam Penegakan Supermasi Hukum Untuk Indonesia Emas.

 

“Judul ini saya angkat karena banyaknya penegakan Hukum yang keliru dalam penahanan, penangkapan, bahkan sampai dengan penetapan seseorang menjadi tersangka, ujar Weldy dalam tulisannya, pada Senin 08 Juli 2024.

 

Weldy mengungkapkan atas keprihatinannya melihat dan menyaksikan

Penegakan Hukum di Indoneska khususnya dalam beberapa kasus yang viral di masyarakat Indonesia akhir- akhir ini.

 

“Saya merasa terpangil sebagai seorang Praktisi & Akademisi atas begitu banyak proses penegakan hukum kita yang sangat keliru dalam penetapan Tersangka hingga menjadi Terdakwa bahkan telah di putus bebas, ujarnya.

Baca Juga :  Wasbang Pada Masa Orientasi SMAN 76 Oleh Koramil 06/Cakung

 

Lanjut Weldy mengatakan, “buku ini akan menjelaskan bagaimana tahapan dalam proses permintaan “Ganti Kerugian Akibat Salah Tangkap, salah penetapan tersangka dan terdakwa sampai dengan hadirnya putusan bebas atau lepas.

 

“Tahapan tersebut seseorang yang salah tangkap bahkan terdakwa yang diputus bebas, dapat mengajukan Ganti Kerugian kepada negara.

 

Selain itu, buku ini akan menjelaskan proses serta kekosongan hukum dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu proses ganti kerugian tersebut sangat berbelit-belit sampai harus melalui proses sistem peradilan perdata,kata Dr Weldy Jevis Saleh SH,MH., yang juga sebagai Dosen di Universitas Pakuan Bogor dan selaku Dewan Pengawas (Dewas) di Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat.

Baca Juga :  Aiptu Susilo Sambang Pedagang Di Pasar Cempaka Putih

 

Weldy juga menjelaskan bahwa buku yang diterbitkannya akan menjadi acuan untuk perbaikan KUHAP.

 

“Buku ini juga dapat menjadi acuan untuk perbaikan KUHAP, seseorang yang sudah jadi “Pesakitan”dalam proses penegakan hukum yang salah, langsung mendapat Ganti Kerugian tanpa harus mengajukan ganti kerugian di pengadilan secara perdata,imbuhnya.**

 

 

 

 

Sumber : Dr.Weldy Jevis Saleh,SH.,MH. & AWIBB Jabar

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Metro Dukung Misi Asta Cita Presiden RI Dalam Subsidi Tepat Sasaran
Ribuan Peserta Ikuti Lomba Menembak Kapolri Cup
Bidang Hukum Polda Metro Jaya Gelar Penyuluhan Pemenuhan Dan Kekuatan Alat Bukti Elektronik Tindak Pidana Cyber
Kapolres Metro Jakarta Pusat Pimpin Sertijab Wakapolrestro Jakarta Pusat
Studi Banding Ke Indonesia, Kepolisian Kamboja Ingin Belajar Tentang Pemberdayaan Polwan Dan Pengarusutamaan Gender Dari Polri
Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh Tes MMPI Di Seleksi Akhir Akpol
Satlantas Jakarta Barat Sigap Evakuasi Pengemudi Yang Takut Ketinggian Di Layang Gelong Jakarta Barat
Semarak HUT Ke- 11, IPC TPK Tbk Pelindo Pelabuhan Tanjung Priok
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 04:02 WIB

Ditreskrimsus Polda Metro Dukung Misi Asta Cita Presiden RI Dalam Subsidi Tepat Sasaran

Kamis, 11 Juli 2024 - 08:35 WIB

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Menembak Kapolri Cup

Kamis, 11 Juli 2024 - 08:32 WIB

Bidang Hukum Polda Metro Jaya Gelar Penyuluhan Pemenuhan Dan Kekuatan Alat Bukti Elektronik Tindak Pidana Cyber

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:38 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat Pimpin Sertijab Wakapolrestro Jakarta Pusat

Kamis, 11 Juli 2024 - 03:23 WIB

Studi Banding Ke Indonesia, Kepolisian Kamboja Ingin Belajar Tentang Pemberdayaan Polwan Dan Pengarusutamaan Gender Dari Polri

Kamis, 11 Juli 2024 - 00:39 WIB

Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh Tes MMPI Di Seleksi Akhir Akpol

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:18 WIB

Satlantas Jakarta Barat Sigap Evakuasi Pengemudi Yang Takut Ketinggian Di Layang Gelong Jakarta Barat

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:00 WIB

Semarak HUT Ke- 11, IPC TPK Tbk Pelindo Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru

Bisnis

Ciri Ciri Pembuluh Arteri, Ini Perbedaan dengan Vena

Sabtu, 9 Nov 2024 - 08:52 WIB