Bidang Hukum Polda Metro Jaya Gelar Penyuluhan Pemenuhan Dan Kekuatan Alat Bukti Elektronik Tindak Pidana Cyber

- Editor

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bidang Hukum Polda Metro Jaya menggelar penyuluhan pemenuhan dan kekuatan alat bukti elektronik dalam tindak pidana Cyber di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya. Kamis (11/7/2024).

Penyuluhan Hukum tentang “Pemenuhan dan Kekuatan Alat Bukti Elektronik dalam tindak pidana Cyber guna mewujudkan Polri Yang Presisi”.” kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Leonardus Simamarta, Kamis (11/7/2024).

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto dalam sambutannya yang di sampaikan oleh Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Nurkolis menyampaikan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan termasuk juga terhadap aspek hukum.

“Kemajuan teknologi informasi tersebut antara lain ditandai dengan maraknya penggunaan media elektronik yang semakin canggih. penggunaan media elektronik yang menyangkut teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa dan atau menyebarkan informasi merupakan hal yang sudah lazim dilakukan seseorang pada era saat ini.”

Baca Juga :  PEMALSUAN MANIPULASI DATA NEGARA EKTP OLEH DINAS DIKCAPIL DEPOK

Lanjut, perkembangan penggunaan alat komunikasi secara elektronik memiliki keuntungan antara lain efisiensi, kecepatan dan kemudahan dalam melakukan kegiatan, namun muncul kekhawatiran ketika alat komunikasi secara elektronik akan disalahgunakan untuk keuntungan pribadi dan merugikan orang lain.

“Untuk mengatasi penyalahgunaan penggunaan media elektronik, pendekatan hukum sangat diperlukan guna memperoleh kepastian hukum. Pendekatan hukum juga diperlukan untuk menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan bukti elektronik, antara lain pencemaran nama baik, pornografi, pembunuhan yang terekam CCTV, bahkan penipuan dalam transaksi bisnis atau dikenal dalam masyarakat umum sebagai tindak pidana Cyber” Ucapnya.

Lebih lanjut, tindak pidana Cyber adalah tindak pidana yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang merupakan perkembangan lebih lanjut dari kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi komputer.

“Secara teknis tindak pidana tersebut dapat dibedakan menjadi Offline Crime, Semi Online Crime, Cyber Crime. masing-masing memiliki karakteristik tersendiri, namun perbedaan utama diantara ketiganya adalah keterhubungan dengan jaringan informasi publik” Jelasnya.

Baca Juga :  GIBAS SEKTOR CIBINONG KABUPATEN BOGOR BERSAMA UMAROH (BACALEG DPRD DAPIL 1 PARTAI GERINDRA) DAN TERUS MELAYANI MASYARAKAT

Tidak hanya itu, Nurkolis menyebut dalam perspektif hukum Cyber Crime ini bukan merupakan kejahatan yang baru. hanya media yang kemudian dikembangkan oleh para pelaku. Konsep dari tindak pidananya pun juga tidak mengalami perkembangan, hanya caranya yang sedikit berbeda.

“Dalam era digital yang semakin kompleks, tindak pidana Cyber telah menjadi isu yang sangat relevan dan memerlukan penanganan yang cepat dan efektif”.

Maka dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan personel Polda Metro Jaya dapat memahami penerapan Pasal tindak pidana Cyber dan permasalahannya berdasarkan Undang- Undang Nomor 1 tahun 2024.

“Sehingga personel Polda Metro Jaya khususnya di bidang penyidik dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional dan selalu mengambil keputusan serta langkah-langkah yang efektif dan terukur sesuai dengan standar dan norma perundang-undangan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia”. jelas Nurkolis.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Metro Dukung Misi Asta Cita Presiden RI Dalam Subsidi Tepat Sasaran
Ribuan Peserta Ikuti Lomba Menembak Kapolri Cup
Kapolres Metro Jakarta Pusat Pimpin Sertijab Wakapolrestro Jakarta Pusat
Studi Banding Ke Indonesia, Kepolisian Kamboja Ingin Belajar Tentang Pemberdayaan Polwan Dan Pengarusutamaan Gender Dari Polri
Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh Tes MMPI Di Seleksi Akhir Akpol
Satlantas Jakarta Barat Sigap Evakuasi Pengemudi Yang Takut Ketinggian Di Layang Gelong Jakarta Barat
Semarak HUT Ke- 11, IPC TPK Tbk Pelindo Pelabuhan Tanjung Priok
Wasbang Pada Masa Orientasi SMAN 76 Oleh Koramil 06/Cakung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 04:02 WIB

Ditreskrimsus Polda Metro Dukung Misi Asta Cita Presiden RI Dalam Subsidi Tepat Sasaran

Kamis, 11 Juli 2024 - 08:35 WIB

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Menembak Kapolri Cup

Kamis, 11 Juli 2024 - 08:32 WIB

Bidang Hukum Polda Metro Jaya Gelar Penyuluhan Pemenuhan Dan Kekuatan Alat Bukti Elektronik Tindak Pidana Cyber

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:38 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat Pimpin Sertijab Wakapolrestro Jakarta Pusat

Kamis, 11 Juli 2024 - 03:23 WIB

Studi Banding Ke Indonesia, Kepolisian Kamboja Ingin Belajar Tentang Pemberdayaan Polwan Dan Pengarusutamaan Gender Dari Polri

Kamis, 11 Juli 2024 - 00:39 WIB

Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh Tes MMPI Di Seleksi Akhir Akpol

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:18 WIB

Satlantas Jakarta Barat Sigap Evakuasi Pengemudi Yang Takut Ketinggian Di Layang Gelong Jakarta Barat

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:00 WIB

Semarak HUT Ke- 11, IPC TPK Tbk Pelindo Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru

Bisnis

Open Forest #2: Connecting Hands, Restoring Lands

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:51 WIB

Bisnis

Terra Drone Indonesia Latih Pilot Drone Adaro

Jumat, 22 Nov 2024 - 03:33 WIB