Algarinews.com | Serdang Bedagai, Dana Bantuan Tunai (BLT) di gelontorkan Pemkab Serdang Bedagai ke Dinas Sosial seyogyanya diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tanpa adanya potongan, tetapi nyata-nyatanya diduga ada pemotongan dari Oknum Dinsos yang buat masyarakat geram dan tak menyangka bantuan itu diterima jauh dari harapan mereka. Rabu (07/08/2024).
Dalam wawancara kepada salah satu penerima BLT yang tak ingin disebutkan namanya, “kami gak nyangka kami orang susah bang yang begini saja kami ada potongan, dari 500ribu yang harusnya kami dapat jadi tinggal 100ribu kami terima itupun kayak mengemis kami dibuat oknum dinsos itu bang.”ucapnya.
Masyarakat datang untuk memohon agar di masukkan menjadi penerima bantuan tetapi ada oknum dinas sosial yang meminta sejumlah uang kepada masyarakat tersebut namun setelah dimasukkan data oleh oknum tersebut meminta uang 500 ribu namun masyarakat tersebut hanya memberi hanya 100 ribu, oknum tersebut marah kepada masyarakat yg sudah di bantu oleh oknum tersebut. Ucap salah satu masyarakat sebut saja melati penerima BLT.
Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa terdapat 3 bentuk bantuan sosial uang, barang dan atau Jasa. Menurut Pasal 6 peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial.
Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu yaitu basis data berisi nama dan alamat serta informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari rumah tangga dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia dan data penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah Serdang Bedagai.
Upaya di atas merupakan bentuk penghormatan, pemenuhan hak atas kebutuhan dasar untuk menyejahterakan fakir miskin, serta memberikan perlindungan terhadap fakir miskin dari tindakan oknum yang menyalahgunakan bantuan sosial.
Dimohonkan kepada Aparat Penegak Hukum agar memeriksa terduga Kadis Dinas Sosial Arianto agar diperiksa terkait temuan tersebut.
Saat awak media mencoba konfirmasi kepala dinas sosial Arianto, tidak berada ditempat padahal itu sudah jam kerja kantor pada Kamis 18 Juli 2024 sekitar pukul 10 pagi.