Algarinews.com – Jakarta 28-08-2024 Berdasarkan hasil kinerja awak media kami di lapangan, dalam menyurati pihak PD Pasar Jaya,- badan pembinaan dan badan usaha milik daerah,
Untuk itu Kabid Pupi tidak mempunyai itikad dan juga tidak Respon yang baik, ujarnya
Serta Permintaan waktu untuk KLARIFIKASI dari Ke Dua Pihak dan INSTANSI, dan Ini menyepelekan pemberitaan yang sebelumnya sudak kami muat sekian kalinya di media
Yang merupakan wujud dari KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK UU NO 40 Tahun 2008, Namun di Karenakan adanya dugaan Permainan dari penyelewengan, dan kewenangan jabatan oknum pejabat,
Pejabat tersebut maka Patut di curigai adanya dugaan yang menutupi tindakan dan penyalah gunaan oknum pebatan dari instansi masing masing,
Sehingga awak media meminta waktu untuk KLARIFIKASI, itu selalu di sepelekan oleh oknum Pejabat Pejabat Tersebut,
Sampai berita Ini terbit kembali team awak media dan Team Ormas Kami Sudah melayangkan surat pengaduan pada DPRD Provinsi Jakarta KOMISI B hingga KEJAKSAAN AGUNG RI
Demikian Pengaduan yang sudah Kami Gulirkan Ke KEJAKSAAN AGUNG RI, DPRD PROVINSI JAKARTA KOMISI B. Ujarnya ( Red)