192 Tahanan Sat Tahti Polres Metro Tangerang Kota Nyoblos Pilkada Serentak 2024

- Editor

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Sebanyak 192 tahanan menyampaikan hak suara dengan melakukan pencoblosan dari dalam sel Polres Metro Tangerang Kota untuk Pemilihan Kepal Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Proses pencoblosan itu dilakukan oleh KPPS dan mendapat pengawasan ketat oleh pihak PPK, Panwas dan Polisi.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mempersiapkan bilik suara di ruang tahanan Sat Tahti Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan jumlah tahanan yang memiliki hak suara pada Pilkada Calon Wali Kota Tangerang dan Gubernur tahun 2024 tersebut sebanyak 192 tahanan. Terdiri dari 182 tahanan pria dan 10 tahanan wanita.

Baca Juga :  Beredar Informasi Oknum Kepala Desa Istana Telah Menjual Tanah Wakaf Hingga Warganya Ricuh

“Kami bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, KPPS dan PPK untuk mengakomodir hak pilih dari pada tahanan-tahanan yang ditahan di polres metro Tangerang kota. Mereka ini juga mempunyai hak pilih jadi kami wajib untuk mengakomodir bersama pihak terkait,” kata Zain, Rabu (27/11/2024).

Baca Juga :  SAH! Pentolan Relawan di Banten Dukung DIMYATI jadi Gubernur Banten

Dalam prosesnya, selain dipantau oleh Komisioner KPU Kota Tangerang, Mora Sona Marpaung dan Bawaslu, Faridal Arkam, Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh tim Asistensi Polda Metro Jaya, diwakili oleh Kombes Pol Joko Sadono, Kombes Pol Yandri Irsan dan AKBP Karosekali.

“Alhamdulillah, proses pencoblosan dilakukan para tahanan di Sat Tahti Polres dapat berjalan dengan lancar hingga selesai,” pungkasnya.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru