Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah perwakilan dari organisasi lintas agama untuk percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah di Indonesia pada Senin (13/01/2025). Hal ini menunjukkan bahwa selain pendaftaran tanah wakaf, Menteri Nusron juga menaruh perhatian khusus terhadap penyelesaian pendaftaran tanah rumah ibadah di tahun 2025.

“Penting untuk setiap rumah ibadah memiliki sertipikat, agar ada kepastian hukumnya. Banyak yang merasa sudah sah, tapi kalau tidak ada sertipikatnya, tentu belum sah,” tegas Menteri Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah secara adil merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan, serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Menurut Menteri Nusron, untuk mewujudkan program percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah tersebut, diperlukan kesepakatan berbagai pihak. Terutama dari perwakilan organisasi keagamaan yang hadir. “Pada prinsipnya kita semua sepakat, bahwa masalah ini penting, dan harapannya bisa tuntas,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi memaparkan, bahwa berdasarkan data dari Sumber Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama bahwa total objek rumah ibadah kurang lebih ada 93.329 bidang. Jumlah tersebut terbagi ke dalam lima rumah ibadah yang meliputi, Gereja Kristen sejumlah 65.182 bidang; Gereja Katolik sejumlah 13.599 bidang; Pura sejumlah 8.610 bidang; Vihara sejumlah 5.530 bidang; dan Klenteng sejumlah 407 bidang.

Baca Juga :  Cetak Sejarah Baru, Satgas Yonif 623 dan Masyarakat Resmikan Gapura Kampung Pancasila di Konja Raya Kabupaten Maybrat

Untuk menuntaskan pendaftaran rumah ibadah tersebut, Asnaedi mengatakan diperlukan kerja sama dari masing-masing organisasi keagamaan, mulai dari pengumpulan data, validasi data, dan sinkronisasi data. “Semakin banyak data yang bisa kita verifikasi, semakin cepat kita bisa selesaikan capaian sertipikasi rumah ibadah ini,” pungkas Asnaedi.

Ditempat Terpisah Salah Satu Masyarakat Yang Sedang Mengajukan Surat Keputusan Tempat Ibadah Wihara ( Yayasan ) Mengeluhkan Kinerja Dari Kementrian ATR BPN, Lambatnya Mengeluarkan Surat Keputusan , Dan Jawaban Dari Pihak ATR BPN Pusat Amat Membingungkan, Alkisah Ada Puluhan Masyarakat Berbagai Kemarahan Yang Di Tumpahkan Di KEMENTRIAN ATR BPN PUSAT Ketika Team Investigasi Mendapatkan Jawaban Dari Permohonan Dari Sebuah Rumah Ibadah Yang Notabenenya Untuk Kepentingan Masyarakat Umum.

Namun Ketika Di Ajukan Surat Keputusan SK Dari Kementrian Sempat Terbuang Waktu 6-7 Bulan Tanpa Ada Kepastian Sampai Dengan Detik Berita Ini Di terbitkan, Beribu Alasan Yang Di Ungkap Oleh Petugas ATR BPN PUSAT Adalah, Pimpinan Sedang Cuti, Pimpinan Baru Butuh Progres Baru 100 Hari, Dengan Program Yang Berbeda Dari Menteri Pejabat Lama, Dan Dengan Progress Kerja Yang Berbeda Pula, Pertanyaan Kami Dari Investigasi Lapangan,Apakah Setiap Ada Pergantian Menteri Setiap Kesempatan Itupula Ada Program Kinerja 100 Hari Yang Berbeda Dari Pimpinan Penjabat Baru?

Baca Juga :  Danlantamal I Asah Kemampuan Menembak Pistol

Lalu Apa Dan Bagaimana Nasib Penantian Masyarakat Yang Sudah sekian lama Memasukkan Surat Dan Butuh Pengesahan Sementara PROGRAM KERJA PIMPINAN KEMENTRIAN BERGANTI PEJABAT,BERGANTI PROGRAM KERJA? Sangat Menyedihkan Dan Menyesatkan Untuk Kepentingan Masyarakat Apabila Kinerja Di Kementrian ATR BPN PUSAT Tidak Di Benahi Berarti Apa Yang Kita Dengar, Apa Yang Kita Ketahui Selama Ini Dari Program Pejabat Di Publik Semua Hanya Promosi Kosong, Secara Teori Saja, Ujar salah satu masyarakat saat di wawancarai awak media Sementara Surat Apapun Termasuk SK Untuk Rumah Ibadah Saja Untuk Kepentingan Masyarakat Secara Umum Dan Untuk Kebaikan Perlu Sampai Harus Menunggu Kinerja Pejabat Baru Berganti Lebih Dari 2 Kali Menteri.

Dari Mas AHY Ke Bpk Nusron Wahid, Birokrasi Mekanisme Ini Membuat Masyarakat Kadang Marah, Kadang Kesal,Bahkan Ada Yang Gebrak Meja Dari Medan Saking Kesal Dan Marahnya, Belum Dari Medan,Ambon, Kalimantan, Sulawesi,Bahkan Dari Jakarta Sendiri Sudah Lelah Dan Menghabiskan Banyak Moril Material Karena Apapun Di Seputaran ATR BPN Pusat Serba Padat Dan Mahal Ketika Harus Membuang Waktu Secara Percuma.

Kami selaku masyarakat meminta Kementrian ATR BPN Memproses Cepat Berkas yang masuk agak ada kepuasan masyarakat tentang pelayanan Kementrian ATR BPN ( Tim Redaksi ) 

Berita Terkait

Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari
Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik
Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat
Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak
Pengunjung Pasar Kopro Tanjung Duren Resah Parkir Di Getok Rp. 9.000 Perjam
Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian
Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri Dan Panglima TNI Untuk 1.104 Taruna
PLN Nusantara Power Memperoleh Penghargaan Goals Award Tahun 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:26 WIB

Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah

Senin, 16 Desember 2024 - 17:11 WIB

Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari

Jumat, 13 Desember 2024 - 00:56 WIB

Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:10 WIB

Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32 WIB

Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:35 WIB

Pengunjung Pasar Kopro Tanjung Duren Resah Parkir Di Getok Rp. 9.000 Perjam

Sabtu, 30 November 2024 - 15:20 WIB

Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian

Jumat, 29 November 2024 - 08:19 WIB

Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri Dan Panglima TNI Untuk 1.104 Taruna

Berita Terbaru

Bisnis

5 Kesalahan Umum saat Membuka Rekening Badan Usaha

Kamis, 30 Jan 2025 - 13:52 WIB