Acep Dimyati SE: Perusahaan Melanggar Peraturan Di Lebak Harus Di Tutup. Tak Peduli Pengusaha Dari Manapun

- Editor

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – LEBAK- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak dan Komisi 1 dan sejumlah pegawai Dinas Perhubungan dan Satpol PP turut hadir mendampingi sidak di lokasi galian tanah urugan di Kecamatan Curugbitung.
Nampak tegas sikap legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Kabupaten Lebak saat memberikan penjelasan kepada seorang pengusaha tanah urugan di lokasi galian Curugbitung.

” Kami anggota DPRD Lebak tidak melarang siapapun dan dari manapun pengusahanya untuk membuka usaha di Lebak asal sesuai aturan”, kata Acep Dimyati SE Wakil Ketua DPRD Lebak

Menurut Acep Dimyati SE , ada aturan yang harus di perhatikan dan itu di buat untuk kepentingan bersama dan menguntungkan semua pihak termasuk pengusaha, tidak semudah apa yang hanya di inginkan sepihak justru pemerintah daerah kab lebak dalam hal ini eksekutif dan Legislatif membuat aturan untuk kepentingan yang lebih besar lagi.

Baca Juga :  Wakapolda Metro Jaya Lantik 364 Siswa Bintara Polri Gelombang I Tahun 2024 Di SPN Polda Metro Jaya

” Aturan di buat untuk kepentingan bersama, jadi pihak pengusaha jangan kehendak sendiri dan melanggar aturan itu harus di hentikan”, kata Acep Dimyati SE Politisi senior Ketua DPC PKB Kab Lebak

Dikatakan Acep Dimyati SE ada kewenangan konstitusional yang kami harus merekomendasikan kepada Dinas terkait melalui Bupati Lebak untuk di hentikan oprasional galian tanah urugan karena keluhan masyarakat dan tidak sesuai aturan galianya.

” Kami akan rekomendasikan ke Bupati Lebak agar dinas dan satpol pp menutup galian tanah urugan curugbitung”, imbuh Acep Dimyati SE

Baca Juga :  Tanggap Bencana, Pangkalan TNI AL Dumai Dikerahkan Untuk Membantu Warga Terdampak Banjir Di Provinsi Riau

Sementara Eli Sahroni mengatakan, langkah legislator turun kelapangan melakukan sidak adalah amanat Undang Undang yang menjadi hak dan kewenangan anggota legislatif untuk menindaklanjuti aspirasi rakyat.

” Saya apresiasi wakil ketua dewan dan komisi 1 DPRD Lebak melakukan sidak ke lokasi galian tanah, dan itu bentuk menjalankan tugas dari negara karena telah di amanatkan dalam Undang Undang”, kata eli saharoni

Eli Sahroni berharap konsistensi legislator parlemen Lebak harus tetap terawat dengan baik dan pada prinsif profesional demi kabupaten Lebak menjadi lebih baik lagi.
” Untuk apa di buat aturan seperti Perda oleh eksekutif dan legislatif kalau hanya di jadikan barang tak berguna, ibarat nya seperti itu ya”, jelas Eli Sahroni (Red)

Berita Terkait

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan
HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM
Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani
Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh
Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang
Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan
Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan
King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:50 WIB

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:35 WIB

HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:32 WIB

Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:31 WIB

Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50 WIB

Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:39 WIB

Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan

Rabu, 26 November 2025 - 09:36 WIB

King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM

Berita Terbaru