Acep Dimyati SE: Perusahaan Melanggar Peraturan Di Lebak Harus Di Tutup. Tak Peduli Pengusaha Dari Manapun

- Editor

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – LEBAK- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak dan Komisi 1 dan sejumlah pegawai Dinas Perhubungan dan Satpol PP turut hadir mendampingi sidak di lokasi galian tanah urugan di Kecamatan Curugbitung.
Nampak tegas sikap legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Kabupaten Lebak saat memberikan penjelasan kepada seorang pengusaha tanah urugan di lokasi galian Curugbitung.

” Kami anggota DPRD Lebak tidak melarang siapapun dan dari manapun pengusahanya untuk membuka usaha di Lebak asal sesuai aturan”, kata Acep Dimyati SE Wakil Ketua DPRD Lebak

Menurut Acep Dimyati SE , ada aturan yang harus di perhatikan dan itu di buat untuk kepentingan bersama dan menguntungkan semua pihak termasuk pengusaha, tidak semudah apa yang hanya di inginkan sepihak justru pemerintah daerah kab lebak dalam hal ini eksekutif dan Legislatif membuat aturan untuk kepentingan yang lebih besar lagi.

Baca Juga :  GN AURA KORWIL SUMATERA ADAKAN SOSIALISASI PROGRAM STUDENTPRENEUR BOOTCAMP 5.0, HADIRKAN MICRA INDONESIA & PERWAKILAN PERGURUAN TINGGI

” Aturan di buat untuk kepentingan bersama, jadi pihak pengusaha jangan kehendak sendiri dan melanggar aturan itu harus di hentikan”, kata Acep Dimyati SE Politisi senior Ketua DPC PKB Kab Lebak

Dikatakan Acep Dimyati SE ada kewenangan konstitusional yang kami harus merekomendasikan kepada Dinas terkait melalui Bupati Lebak untuk di hentikan oprasional galian tanah urugan karena keluhan masyarakat dan tidak sesuai aturan galianya.

” Kami akan rekomendasikan ke Bupati Lebak agar dinas dan satpol pp menutup galian tanah urugan curugbitung”, imbuh Acep Dimyati SE

Baca Juga :  IMO Indonesia Turut Prihatin Soal Isu Miring Penggelapan Dana Hibah PWI

Sementara Eli Sahroni mengatakan, langkah legislator turun kelapangan melakukan sidak adalah amanat Undang Undang yang menjadi hak dan kewenangan anggota legislatif untuk menindaklanjuti aspirasi rakyat.

” Saya apresiasi wakil ketua dewan dan komisi 1 DPRD Lebak melakukan sidak ke lokasi galian tanah, dan itu bentuk menjalankan tugas dari negara karena telah di amanatkan dalam Undang Undang”, kata eli saharoni

Eli Sahroni berharap konsistensi legislator parlemen Lebak harus tetap terawat dengan baik dan pada prinsif profesional demi kabupaten Lebak menjadi lebih baik lagi.
” Untuk apa di buat aturan seperti Perda oleh eksekutif dan legislatif kalau hanya di jadikan barang tak berguna, ibarat nya seperti itu ya”, jelas Eli Sahroni (Red)

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru