Ahli Waris Suparno Bantah Pemberitaan Sepihak, Bongkar Dugaan Pemalsuan Sertifikat Warisan

- Editor

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – KUTAI KARTANEGARA, KALTIM – Keluarga besar almarhum Suparno membantah keras pemberitaan di salah satu media yang menuding mereka bersekongkol dalam kasus sengketa tanah di Desa Bhuana Jaya, Kutai Kartanegara. Mereka menyesalkan isi berita yang menyudutkan tanpa pernah dilakukan konfirmasi kepada pihak keluarga. Lewat kuasa hukumnya, keluarga menyatakan bahwa tuduhan tersebut tak hanya menyesatkan publik, tapi juga mencemarkan nama baik almarhum dan mengabaikan fakta hukum yang sah.(17/7)

Salah satu media di Kalimantan Tumur, dengan judul berita “Skandal Mafia Tanah di Desa Bhuana Jaya Kukar, Kades Diduga Terlibat untuk Meyakinkan Pembeli”, disebut menayangkan informasi yang mencatut nama keluarga dan Kepala Desa Bhuana Jaya, Frend Efendy, tanpa klarifikasi. Dalam pemberitaan itu, keluarga almarhum Suparno digambarkan seolah menjadi bagian dari praktik manipulasi tanah warisan. Tuduhan itu langsung dibantah dan dinilai sebagai bentuk serangan terhadap kehormatan keluarga.

Baca Juga :  Lanal Dumai Gelar Sosialisasi Dokumentasi Dan Publikasi Kepada Posal Jajaran Lanal Dumai

Samosir menegaskan, sertifikat hak milik (SHM) atas nama Suparno masih berada di tangan ahli waris sah. Pada tahun 2023, SHM tersebut telah dialihkan kepada pihak perusahaan melalui proses legal, setelah dilakukan pengecekan resmi ke Kantor Pertanahan Kutai Kartanegara. Dalam pengecekan itu ditegaskan bahwa sertifikat tanah tidak sedang dalam sengketa, tidak pernah dijual, dan tidak digadaikan.

Ahli waris menduga klaim sepihak dari seseorang bernama Supriyadi merupakan upaya perampasan hak. “Kami menemukan dokumen yang dijadikan dasar klaim Supriyadi, seperti Surat Perjanjian dan Surat Serah Terima tertanggal 8 November 2010, memiliki tanda tangan saksi yang berbeda dan mencurigakan. Ini patut diduga sebagai dokumen palsu,” ujar Zulmi Juniardi, S.H., rekan kuasa hukum.(17/7)

Keluarga menilai, penyebutan nama Suparno dalam dokumen tersebut sangat janggal, mengingat saat itu beliau sudah dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk bertransaksi. “Ini bukan sekadar urusan tanah. Ini soal kehormatan orang tua kami yang sudah wafat,” ujar Eddy Sudarso, salah satu putra Suparno.

Baca Juga :  Danlanal Simeulue Sambut Tim Audit Kinerja IT Koarmada I

Selain akan menempuh jalur perdata, tim hukum dari Kantor Hukum M.J. Samosir & Partners tengah menyiapkan laporan pidana terkait dugaan pemalsuan dokumen dan pelanggaran hukum lainnya. Mereka juga berencana mengadukan Supriyadi ke institusi militer karena yang bersangkutan diketahui masih aktif sebagai anggota TNI.

“Jangan jadikan nama orang yang sudah meninggal sebagai tameng kejahatan agraria,” tegas Samosir. Ia meminta media-media lain untuk lebih berhati-hati dalam memberitakan kasus yang menyangkut nama baik keluarga.

Pihak keluarga juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada narasi-narasi yang belum teruji kebenarannya. Menurut mereka, kebenaran akan tetap ditegakkan, meski harus dilawan dengan tekanan opini publik.

 

Sumber : Zulmi Juniardi, S.H., Rekan Kuasa Hukum.

Berita Terkait

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan
HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM
Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani
Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh
Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang
Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan
Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan
King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:50 WIB

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:35 WIB

HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:32 WIB

Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:31 WIB

Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50 WIB

Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:39 WIB

Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan

Rabu, 26 November 2025 - 09:36 WIB

King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM

Berita Terbaru