Akibat Merugikan Masyarakat PT Cus di Laporkan ke Polda Kalbar

- Editor

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Pontianak Kalbar – Permasalahan antara warga dengan PT Cus tidak menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak, salah satu tokoh masyarakat dan beberapa warga di Dusun Merangin,Desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua,Kabupaten Ketapang,datangi Polda Kalbar dengan resmi melaporkan Oknum PT.Cipta Usaha Sejati (CUS). di Kantor mapolda kalbar

Kedatangan tokoh masyarakat dan beberapa warga ke kantor Polda Kalimantan Barat untuk membuat laporan resmi atas pengrusakan kebun sawit milik masyarakat yang di lakukan oleh PT Cus,ucap Ignasius Murtika kepada awak media hari Senin 01 April 2024.

Dengan membuat laporan resmi yang mana disampaikan langsung oleh perwakilan warga atas nama Ignasius Murtika yang diterima langsung oleh Subdit 2, Ditreskrimmum Polda Kalbar di ruang kerja penyidik.

Baca Juga :  Danlanal TBA Tutup Kegiatan Survei Akreditasi LPA-PKP

Masih ucap Ignasius Murtika hari ini saya datang ke Polda Kalbar untuk memberikan laporkan suatu tindakan pengrusakan tanaman sawit warga yang dilakukan oleh pihak oknum karyawan PT CUS terhadap tanaman kami yang terjadi pada tanggal 5 Maret 2024,”kata Ignasius Murtika lagi saat berada di Polda Kalbar setelah memberikan keterangan kepada pihak penyidik

Warga kami sangat berharap agar pihak Kepolisian bertindak tegas kepada siapapun ,baik itu perusahaan ataupun per orangan yang telah dengan sengaja melakukan pengrusakan tanaman kebun kami ,jangan sampe Hukum Tajam Kebawah Tumpul Keatas pungkasnya ,sebab setiap warga negara Indonesia mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum,dan hukum tertinggi negara adalah rakyat

Baca Juga :  Balai Pengobatan Lanal Simeulue Laksanakan Peninjauan Fasilitas Serta Pelayanan Dihari Kedua Survei Akreditasi

“Sementara itu salah satu perwakilan PT.Cus, bapak Dayat,Saat kami hubungi melalui pesan singkat wa cet hp. terkait dengan kejelasan Permasalahan sengketa lahan di Dusun Merangin Desa Kompar seboban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang terkait izin Hutan KEE mereka memilih bungkam sampe berita ini di terbitkan tidak ada jawaban sama sekali.

Sumber : Ihnasius Tokoh Masyarakat Merangin
Tim Investigasi dan LSM Jaring Garuda NKRI

Berita Terkait

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur
Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan
Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas
MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua
Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:30 WIB

MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat

Berita Terbaru