Akibat Merugikan Masyarakat PT Cus di Laporkan ke Polda Kalbar

- Editor

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Pontianak Kalbar – Permasalahan antara warga dengan PT Cus tidak menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak, salah satu tokoh masyarakat dan beberapa warga di Dusun Merangin,Desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua,Kabupaten Ketapang,datangi Polda Kalbar dengan resmi melaporkan Oknum PT.Cipta Usaha Sejati (CUS). di Kantor mapolda kalbar

Kedatangan tokoh masyarakat dan beberapa warga ke kantor Polda Kalimantan Barat untuk membuat laporan resmi atas pengrusakan kebun sawit milik masyarakat yang di lakukan oleh PT Cus,ucap Ignasius Murtika kepada awak media hari Senin 01 April 2024.

Dengan membuat laporan resmi yang mana disampaikan langsung oleh perwakilan warga atas nama Ignasius Murtika yang diterima langsung oleh Subdit 2, Ditreskrimmum Polda Kalbar di ruang kerja penyidik.

Baca Juga :  Danlantamal I Pimpin Rapat Staf

Masih ucap Ignasius Murtika hari ini saya datang ke Polda Kalbar untuk memberikan laporkan suatu tindakan pengrusakan tanaman sawit warga yang dilakukan oleh pihak oknum karyawan PT CUS terhadap tanaman kami yang terjadi pada tanggal 5 Maret 2024,”kata Ignasius Murtika lagi saat berada di Polda Kalbar setelah memberikan keterangan kepada pihak penyidik

Warga kami sangat berharap agar pihak Kepolisian bertindak tegas kepada siapapun ,baik itu perusahaan ataupun per orangan yang telah dengan sengaja melakukan pengrusakan tanaman kebun kami ,jangan sampe Hukum Tajam Kebawah Tumpul Keatas pungkasnya ,sebab setiap warga negara Indonesia mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum,dan hukum tertinggi negara adalah rakyat

Baca Juga :  Lanal Bintan Diserbu Masyarakat Nelayan Pesisir Menuntut Pembebasan Dua Nelayan Yang Ditahan Karena Melanggar Hukum

“Sementara itu salah satu perwakilan PT.Cus, bapak Dayat,Saat kami hubungi melalui pesan singkat wa cet hp. terkait dengan kejelasan Permasalahan sengketa lahan di Dusun Merangin Desa Kompar seboban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang terkait izin Hutan KEE mereka memilih bungkam sampe berita ini di terbitkan tidak ada jawaban sama sekali.

Sumber : Ihnasius Tokoh Masyarakat Merangin
Tim Investigasi dan LSM Jaring Garuda NKRI

Berita Terkait

Pastikan Lapas bersih dari Narkoba, Kalapas Rangkasbitung Pimpin Penggeledahan
Heboh Kantor DPC: PDIP Lebak di Geruduk Lembaga
Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru
298 Atlet Dan Official Polri Memeriahkan PON XXI, Ketua Harian Komite Olahraga Polri : Cetak SDM Polri Unggul Melalui Olahraga
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman Dan Damai
Polri Kerahkan Ribuan Personel Amankan PON XXI 2024 Di Aceh Dan Sumut
Kadin Siapkan White Paper Dari Hasil ISF 2024 Untuk Pemerintahan Baru
Penuh Euforia, Pesan Paus Di Misa Akbar GBK : Jangan Mudah Menyerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 12:56 WIB

Pastikan Lapas bersih dari Narkoba, Kalapas Rangkasbitung Pimpin Penggeledahan

Rabu, 18 September 2024 - 17:19 WIB

Heboh Kantor DPC: PDIP Lebak di Geruduk Lembaga

Rabu, 18 September 2024 - 12:56 WIB

Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru

Senin, 9 September 2024 - 12:57 WIB

298 Atlet Dan Official Polri Memeriahkan PON XXI, Ketua Harian Komite Olahraga Polri : Cetak SDM Polri Unggul Melalui Olahraga

Senin, 9 September 2024 - 08:26 WIB

Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman Dan Damai

Berita Terbaru