Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Lindungi Konsumen, Satuan Samapta Polres Melawi Patroli ke SPBU dan Bengkel

- Editor

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Melawi Kalbar – Menghadapi momen mudik Lebaran 1445 H/2024, Satuan Samapta Polres Melawi telah mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan melindungi konsumen jelang momentum mudik Lebaran 1445 H/2024. Pada Selasa (2/4), Dengan melaksanakan patroli dialogis yang bertujuan memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU dan bengkel motor dan mobil di wilayah tersebut.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K.,S.H.,M.H, melalui Kasat Samapta Polres Melawi, IPTU Bhakti Juni Ardhi, menegaskan pentingnya pencegahan awal untuk meminimalisir kerugian konsumen, khususnya dalam aspek keselamatan dan keamanan. Salah satu fokus utama adalah untuk menghindari pemakaian pelumas tak berkualitas yang dapat menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga :  Investigasi Kasus BP2TD: Tiga Nama Inisial, Tekanan Ormas, dan Ancaman Demokrasi

Dalam patroli dialogis tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU dan bengkel agar tidak melakukan tindakan curang yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi para pemudik yang akan menggunakan jasa SPBU dan bengkel saat perjalanan mereka.

Patroli dialogis ini juga bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara kepolisian dan pemangku kepentingan lokal, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta situasi yang kondusif dan aman bagi seluruh pengguna jalan, terutama selama masa mudik Lebaran.

Baca Juga :  Jelang Hari Dharma Samudera 2024, Lanal Bandung Gelar Doa Bersama

Langkah preventif yang diambil oleh Satuan Samapta Polres Melawi merupakan upaya nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi tindakan yang merugikan. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif dan menyelamatkan banyak nyawa selama musim mudik Lebaran.

Sumber: Humas Polres Melawi
Jono

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru