Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

- Editor

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – BANTEN – Menyikapi dinamika aksi demonstrasi dan perkembangan kondisi kebangsaan akhir-akhir ini, Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten bersama Komunitas Ojek Online (Ojol) dari wilayah Lebak menggelar kegiatan doa bersama bertajuk “Ciptakan Kondisi Damai, Tolak Provokasi, dan Usut Para Oknum Pemecah Belah Bangsa” pada Minggu, 31 Agustus 2025, di Sekretariat Forwatu Banten.

Acara dibuka oleh Sekretaris Forwatu Banten, M.Riswanto, dan diisi dengan sambutan dari Presidium Forwatu Banten serta perwakilan komunitas Go-Jek. Doa bersama dipimpin oleh Waka Kerohanian, Jalu Pamungkas, untuk almarhum Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal dalam insiden di Jakarta.

Baca Juga :  Bendera Sobek Berkibar, LSM PMPRI Soroti Kantor Desa Samparwadi

Kegiatan ini juga ditandai simbolis penyematan jaket Go-Jek kepada Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd.,M.Si.,M.AP sebagai lambang solidaritas, serta penyerahan santunan untuk kas komunitas Go-Jek.

Dalam kesempatan tersebut, Forwatu Banten bersama komunitas ojol menyatakan lima poin sikap bersama yaitu:

1. Menolak segala bentuk provokasi dan aksi yang merusak stabilitas di Provinsi Banten.
2. Menolak ajakan dan ujaran kebencian yang tidak berdasar, serta tetap bersikap kritis terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
3. Mendesak penangkapan terhadap pelaku anarkis dari semua oknum yang terlibat, dan meminta proses hukum dilakukan secara adil tanpa tebang pilih.
4. Mengecam keras perilaku wakil rakyat yang dianggap tidak etis dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.
5. Menyatakan dukungan terhadap terciptanya situasi aman, tertib, dan kondusif di wilayah Banten.

Baca Juga :  Ketika APIP Diam, Desa Jadi Ladang Korupsi Ucap Pengamat

Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., M.AP, menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menciptakan ketenangan sosial di tengah masyarakat.

Hal senada disampaikan Sekretaris Forwatu Banten, M,Riswanto, S.Kom, menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah berbagai perbedaan pandangan politik.

Forwatu Banten mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terpengaruh provokasi dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

(Red)

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Perayaan HUT ke-80 RI Berlangsung Meriah dan Lancar, Menko Polkam Apresiasi Semua Pihak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru