Cermati Protect dan Tiket.com Hadirkan Proteksi Asuransi Gangguan Penerbangan : Terbang Gratis Jika Jadwal Berubah Lebih dari 2 Jam!

- Editor

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cermati Protect sebagai broker dan konsultan asuransi bersama tiket.com, pionir online travel agent (OTA) di Indonesia, menghadirkan solusi perlindungan perjalanan terbaru berupa Proteksi Gangguan Penerbangan (Flight Disruption Protection).

Menyadari pentingnya kenyamanan dan kepastian dalam perjalanan udara, Cermati Protect sebagai broker dan konsultan asuransi bersama tiket.com, pionir online travel agent (OTA) di Indonesia, menghadirkan solusi perlindungan perjalanan terbaru berupa Proteksi Gangguan Penerbangan (Flight Disruption Protection). Produk asuransi ini dirancang untuk memberikan rasa tenang bagi para penumpang atas risiko gangguan tak terduga yang mungkin terjadi, seperti keterlambatan, perubahan jadwal, hingga pembatalan penerbangan oleh maskapai.

Terdapat dua manfaat yang ditawarkan dari Proteksi Gangguan Penerbangan yaitu ‘Keterlambatan atau Perubahan Jadwal oleh Maskapai’ dan ‘Pembatalan Penerbangan oleh Maskapai’. Proteksi tersebut dihadirkan untuk memberikan perlindungan termutakhir terhadap risiko perjalanan udara yang paling umum dan merugikan penumpang.

“Melalui kolaborasi bersama tiket.com, kami ingin menghadirkan perlindungan yang mudah diakses dan memberikan ketenangan pikiran bagi setiap pelanggan, bahkan saat menghadapi situasi tak terduga. Kami juga ingin memastikan bahwa setiap pelanggan memiliki akses terhadap perlindungan perjalanan yang terjangkau dan siap membantu dengan proses klaim yang mudah,” kata VP of Insurance Cermati Protect, Juanri.

Baca Juga :  KAI Ajak Pelanggan Rayakan HUT ke-80 RI di Atas Kereta Api

“Di tiket.com, misi kami adalah memberikan solusi atas gangguan perjalanan yang mungkin ditemui oleh pelanggan. Flight Disruption Protection hadir membantu pelanggan untuk menerima kompensasi penuh sampai dengan seharga tiket pesawat mereka saat terjadi disrupsi perjalananan seperti penundaan, perubahan jadwal maupun pembatalan penerbangan. Dengan proses klaim yang mudah dimana nasabah akan langsung menerima notifikasi jika terjadi hambatan perjalanan, kami tetap dapat memberikan kenyamanan kepada pelanggan, bahkan di tengah situasi yang tak terduga,” kata Co-Founder & CEO tiket.com, Dimas Surya Yaputra.

Perlindungan ‘Keterlambatan atau Perubahan Jadwal oleh Maskapai’ dan ‘Pembatalan Penerbangan oleh Maskapai’ bisa didapatkan ketika pembelian tiket penerbangan dan berlaku bagi nama penumpang yang terdaftar di website dan aplikasi tiket.com. Baik untuk pembelian perjalanan satu arah atau pulang pergi untuk domestik maupun internasional.

Pembeli tiket dan perlindungan bisa mendapatkan benefit perlindungan Keterlambatan atau Perubahan Jadwal oleh Maskapai dengan berhak menerima kompensasi maksimal hingga Rp32.000.000 (tiga puluh dua juta rupiah) dalam bentuk tiket pengganti atau sesuai dengan harga tiket pesawat awal yang nasabah beli, yang mana nominal lebih rendah. Syarat tersebut juga berlaku jika terjadi Pembatalan Penerbangan oleh Maskapai.

Baca Juga :  Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV PalmCo Asistensi 300 Petani Riau Raih Sertifikasi RSPO Internasional

Untuk proses klaim yang praktis dan efisien, pemegang tiket akan menerima notifikasi email untuk mengisi rekening bank tujuan pembayaran ketika mengalami Keterlambatan atau Perubahan Jadwal oleh Maskapai dan Pembatalan Penerbangan oleh Maskapai. Selain itu, pemegang tiket juga dapat mengakses claim portal di m.tiket.com/insurance-claim apabila tidak menerima notifikasi email untuk mengajukan klaim secara mandiri. Setelah verifikasi oleh sistem serta tim operasional asuransi, semua kompensasi akan langsung dikreditkan kepada saldo rekening nasabah tanpa memerlukan dokumen pendukung fisik. Dengan layanan praktis tersebut, Cermati Protect bersama tiket.com dapat memberikan tingkat servis yang lebih memuaskan bagi para pelanggan tiket.com. Informasi lengkap tersedia di tiket.com/info/flight-disruption-protection.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Rail Clinic & Rail Library Hadir di Berbagai Daerah, Layani Ribuan Warga Sepanjang 2025
KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Ketentuan Barang Bawaan dan Imbauan Menjaga Keamanan Barang Pribadi Untuk Kenyamanan Bersama
Nikmati Beragam Destinasi Menarik di Jabodebek Lebih Mudah Bersama LRT Jabodebek
LED Videotron Branded vs Non-Branded: Perbedaan Teknis Penting
KAI Divre III Palembang Lakukan Pengecekan Lintas Lubuklinggau–Kertapati Jelang Angkutan Nataru 2025/2026
Perkuat Konektivitas Wilayah Timur Trans Jawa, JTT Hadirkan Akses Lebih Cepat dan Andal bagi Masyarakat
Ruas Gempol Pasuruan Jembatani Mobiltas Wisata & Industri Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Timur Yang Berkelanjutan
Binusian Raih Pengalaman Global melalui Program Study Abroad ke Beijing Institute of Technology
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:51 WIB

Rail Clinic & Rail Library Hadir di Berbagai Daerah, Layani Ribuan Warga Sepanjang 2025

Minggu, 16 November 2025 - 15:02 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Ketentuan Barang Bawaan dan Imbauan Menjaga Keamanan Barang Pribadi Untuk Kenyamanan Bersama

Minggu, 16 November 2025 - 14:42 WIB

Nikmati Beragam Destinasi Menarik di Jabodebek Lebih Mudah Bersama LRT Jabodebek

Minggu, 16 November 2025 - 12:33 WIB

LED Videotron Branded vs Non-Branded: Perbedaan Teknis Penting

Minggu, 16 November 2025 - 11:46 WIB

KAI Divre III Palembang Lakukan Pengecekan Lintas Lubuklinggau–Kertapati Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

Minggu, 16 November 2025 - 11:15 WIB

Ruas Gempol Pasuruan Jembatani Mobiltas Wisata & Industri Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Timur Yang Berkelanjutan

Minggu, 16 November 2025 - 11:00 WIB

Binusian Raih Pengalaman Global melalui Program Study Abroad ke Beijing Institute of Technology

Minggu, 16 November 2025 - 10:50 WIB

Dampak AI dan Otomasi, 23 Pekerjaan apa yang akan hilang di tahun 2030?

Berita Terbaru