Diduga Langgar Pasal 372, 378, dan 263 KUHP, Oknum Polisi di Singkawang Resmi Jadi Tersangka

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – PONTIANAK — Kamis, 29 Mei 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalimantan Barat resmi menetapkan seorang oknum anggota Kepolisian yang bertugas di wilayah Kota Singkawang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka nomor: S.Tap/127/V/2025/Ditkrimum, tertanggal 23 Mei 2025, atas nama RMW.

Proses hukum ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/274/IX/2023/SPKT/POLDA KALBAR, yang dibuat pada 12 September 2023, serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SPDP/148/IX/2023/Ditkrimum tanggal 27 September 2023.

Kepada awak media, Kuasa Hukum pelapor, Sobirin, S.H., menyampaikan bahwa proses hukum ini telah berlangsung cukup lama, hampir dua tahun, dan sempat membuat kliennya merasa kecewa atas lambannya penanganan oleh penyidik Polda Kalbar.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Diduga ‘Main Mata’ Atas Perkara Pemerkosaan dan Berujung Kematian

> “Memang wajar klien kami kecewa karena laporan ini sempat seperti jalan di tempat. Dugaan kami, hal ini karena yang dilaporkan adalah seorang anggota polisi berpangkat cukup tinggi. Bahkan saat ini, terlapor menjabat sebagai Kapolsek di salah satu wilayah Kota Singkawang,” ujar Sobirin saat diwawancarai oleh wartawan MHI Kalbar.

Namun Sobirin menegaskan, kepercayaan kliennya terhadap penegakan hukum mulai pulih setelah adanya surat resmi penetapan tersangka dari Ditkrimum Polda Kalbar.

> “Kami mengapresiasi langkah berani dan profesional dari Kapolda Kalbar dan Dirreskrimum Polda Kalbar yang tetap menindaklanjuti laporan ini. Ini menegaskan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, adalah sama di hadapan hukum—termasuk aparat sekalipun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sobirin menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan kliennya setelah melalui berbagai upaya mediasi dan pertimbangan, namun tidak membuahkan hasil.

Baca Juga :  Kebun Adolina Gelar Program "ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo

> “Laporan ini bukan serta-merta dilayangkan. Klien kami sebelumnya sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ada itikad baik dari pihak terlapor. Karena itu, klien kami menempuh jalur hukum,” kata Sobirin.

Dalam laporan tersebut, oknum anggota polisi berinisial RMW dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 372 KUHP (penggelapan), Pasal 378 KUHP (penipuan), serta Pasal 263 KUHP (pemalsuan dokumen).

Sobirin berharap, proses hukum ini terus berjalan secara transparan dan tidak ada intervensi apa pun, serta menjadi pelajaran penting bahwa penegakan hukum di Indonesia tetap berlaku bagi siapa saja, tanpa pandang bulu.

Sumber : Sobirin, S.H. (Kuasa Hukum Pelapor)
Laporan :Ruslan Mahmud ( MHI)

Berita Terkait

Cek Kesiapan Lahan, Lapas Rangkasbitung-Dinas Pertanian Lebak Gagas Program Ketahanan Pangan
Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pemilihan Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2025
Apel Pamen Tanjungpura Bacuramin Bersaudara, Pangdam XII/Tpr Ajak Jajarannya Tonton Film Believe
Kades Banjarsari Sigap Dampingi Warganya Ke RSUD Banten
POLISI TANAM CABAI, PANEN BERLIMPAH: INOVASI PERTANIAN URBAN DARI POLDA KALBAR MENUAI PUJIAN
Pangdam XII/Tpr Terima Lawatan Timbal Balas Panglima 1 Divisyen Malaysia
Ngeri,!! Satu 1 Warga Tewas di Tempat Saat Laka Maut Terjadi
Polda Kalbar Hadiahkan Sumber Air Bersih dan Bedah Rumah Warga di Kubu Raya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:21 WIB

Cek Kesiapan Lahan, Lapas Rangkasbitung-Dinas Pertanian Lebak Gagas Program Ketahanan Pangan

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:17 WIB

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pemilihan Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:38 WIB

Apel Pamen Tanjungpura Bacuramin Bersaudara, Pangdam XII/Tpr Ajak Jajarannya Tonton Film Believe

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:05 WIB

Kades Banjarsari Sigap Dampingi Warganya Ke RSUD Banten

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:51 WIB

POLISI TANAM CABAI, PANEN BERLIMPAH: INOVASI PERTANIAN URBAN DARI POLDA KALBAR MENUAI PUJIAN

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:49 WIB

Pangdam XII/Tpr Terima Lawatan Timbal Balas Panglima 1 Divisyen Malaysia

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:16 WIB

Ngeri,!! Satu 1 Warga Tewas di Tempat Saat Laka Maut Terjadi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:06 WIB

Polda Kalbar Hadiahkan Sumber Air Bersih dan Bedah Rumah Warga di Kubu Raya

Berita Terbaru

Bisnis

Lintasarta Perkuat Ekosistem Talenta Digital Bangsa

Jumat, 4 Jul 2025 - 12:45 WIB