Diduga Plank T. Syahrial Sinar Palsu : Hak Inkrah Tanah Nurhayati dan Pernyataan ATR/BPN Deli Serdang Tak Pernah Terbitkan SK Landreform No. 2

- Editor

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai- Pemasangan plang yang bertuliskan “ Tanah ini milik T.Syahrial Sinar berdasarkan Grand Sultan Serdan dan Surat Keputusan (SK) Landreform no.22 Kepala BPN Kabupaten Deli Serdang luas 74 HA lokasi Desa Kota Galuh/Tualang-Kecamatan Perbaungan T.M.Haris Sabri Sinar,SE (Kuasa Waris)” yang dipasang di atas lahan 64 HA yang sudah dimenangkan Nurhayati dengan berkekuatan Hukum Tetap (inkrah) menuai kritikan dan klarifikasi langsung dari Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang Abdul Rahim Lubis, S.H, M.Kn kepada wartawan, Selasa (20/7/2024) sore di ruang pertemuan kantor ATR/BPN.

Pasalnya menurut Kepala Kantor ATR/BPN Deli Serdang Abdul Rahim Lubis, S.H, M.Kn, Plang yang didirikan oleh T.Syharial Sinar diatas lahan milik orang lain hingga saat ini Kantor ATR/BPN Deli Serdang tidak memiliki Buku Daftar/Arsip Grand Sultan seperti Kantor ATR/BPN Kota Medan. Rabu (31/07/2024).

 

“Kantor ATR/BPN Deli Serdang sampai saat ini tidak memiliki Buku Daftar Grand Sultan seperti Kantor ATR/BPN Kota Medan, Bahkan tertulis lagi Surat Keputusan (SK) Landreform No.22 namun tahunnya tidak ada, dan menuliskan Kepala BPN Kabupaten Deli Serdang luas 74 HA di Lokasi Kota Galuh/Tualang-Kecamatan perbaungan yang saat ini Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, dipastikan bahwa BPN Deli Serdang tidak pernah menerbitkan SK Landreform tersebut, sebab SK Landreform itu yang mengeluarkan adalah Dirjen Agraria atau Kepala inspkesi Agraria di Provinsi atau Kakan Agraria di Kabupaten, jadi belum ada BPN, BPN itu ada Tahun 1988,” Ujar Abdul Rahim Lubis.

Baca Juga :  Aktivis Demokrasi, Gita Permata: Situasi Hari Ini adalah Puncak Tragedi Politik

“Sekali lagi Abdul Rahim Lubis menegaskan bahwa kepala BPN tidak pernah menerbitkan SK Landreform”, Ujar Abdul Rahim kepada wartawan.

Menanggapi klarifikasi dari Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang, Abdul Rahim Lubis, S.H, M.Kn, Suidia Cecilia Kusno, S.H yang didampingi Ari Pratama, S.H ,Iwan Rohman Harahap, S.H., M.H dari Law Office “Pratama & Associates” selaku Penasehat Hukum (PH) dari Nurhayati selaku pemenang Inkrah atas lahan seluas 64 Hekatar di Dusun IV Desa Kota Galuh dan Tualang akan berencana melaporkan T.Syahrial Sinar dkk katas pemasangan plang liar diatas lahan yang sudah dimenangkan Nurhayati, bahkan isi dari plang tersebut diduga palsu.

“Setelah kami mendengarkan klarifikasi dari Kakan ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang, kami selaku PH Bu Nurhayati akan mengambil langkah Hukum untuk melaporkan T.Syahrial Dkk yang kami duga isi plang tersebut akal-akalan saja dan diduga palsu, dan secara sengaja memasang plang tanpa izin diatas lahan 64 HA yang sudah dimenangkan Nurhayati yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah), bahkan bersebelahan dengan Plang milik Nurhayati,” Tegas Suidia Cecilia Kusno, S.H kepada wartawan.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kabakamla RI di Istana Negara

Sedangkan Nurhayati selaku pemegang Grand Sultan 102/1924 dan gugatan Perdatanya sudah dimemangkan secara Inkrah ini  menambahkan bahwa perjuangannya untuk menguasai lahan seluas 64 HA ini terus diuji hingga sampai dimana kekuatan dari Nurhayati mengahadapi berbagai permasalahan yang timbul Akibat akan dilakukannya proses Konstatering dan Eksekusi dalam waktu dekat ini.

“Saya tau, saya benar-benar diuji oleh tuhan, kuat tidak saya menghadapi permasalahan yang terus timbul dan saya yakin pemasangan plang yang diduga palsu dari T.Syahrial Sinar dan gugatan lainnya seperti adanya rekayasa dan konspirasi untuk melemahkan perjuangan saya, namun saya tegaskan selagi saya dijalan yang benar saya akan terus berjuang untuk Hak saya,” Tegas Nurhayati.

Berita Terkait

Pastikan Lapas bersih dari Narkoba, Kalapas Rangkasbitung Pimpin Penggeledahan
Heboh Kantor DPC: PDIP Lebak di Geruduk Lembaga
Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru
Hebat Kapolsek pancur batu diduga membekap bandar judi dan bohongin publik..
298 Atlet Dan Official Polri Memeriahkan PON XXI, Ketua Harian Komite Olahraga Polri : Cetak SDM Polri Unggul Melalui Olahraga
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman Dan Damai
Polri Kerahkan Ribuan Personel Amankan PON XXI 2024 Di Aceh Dan Sumut
Copot Kapolres Sergai diduga terima setoran lindungi bandar judi togel Ilyas 
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 12:56 WIB

Pastikan Lapas bersih dari Narkoba, Kalapas Rangkasbitung Pimpin Penggeledahan

Rabu, 18 September 2024 - 17:19 WIB

Heboh Kantor DPC: PDIP Lebak di Geruduk Lembaga

Rabu, 18 September 2024 - 12:56 WIB

Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru

Rabu, 18 September 2024 - 08:04 WIB

Hebat Kapolsek pancur batu diduga membekap bandar judi dan bohongin publik..

Senin, 9 September 2024 - 12:57 WIB

298 Atlet Dan Official Polri Memeriahkan PON XXI, Ketua Harian Komite Olahraga Polri : Cetak SDM Polri Unggul Melalui Olahraga

Berita Terbaru