Dugaan Mafia Gas Subsidi di Sintang: Pangkalan Resmi Diputus Sepihak, Agen Diduga Salurkan Langsung ke Pengecer

- Editor

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Sintang, Kalimantan Barat — 9 Agustus 2025 – Kasus dugaan penyimpangan distribusi gas elpiji bersubsidi kembali mencuat di Kalimantan Barat. Seorang pengelola pangkalan LPG resmi di Baning Sungai Ana, Sintang, mengaku menjadi korban pemutusan sepihak oleh agen PT Sepauk Indah. Ironisnya, pemutusan itu terjadi saat kontrak kerja sama masih berlaku.

ER, pemilik Pangkalan Jaya Makmur Abadi, menuturkan bahwa sejak September 2024 hingga Agustus 2025 pangkalannya tidak lagi menerima suplai gas dari PT Sepauk Indah. Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait penghentian distribusi tersebut.

Awalnya dijanjikan gas akan tetap dikirim, tapi hari demi hari tidak juga datang. Tiba-tiba terputus begitu saja,” ujar ER saat ditemui wartawan, (8/8/2025).

Baca Juga :  PETI di Sekadau Gunakan Solar Subsidi, Dugaan Setoran ke Oknum APH Mencuat

Menurut ER, tindakan PT Sepauk Indah bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memutus suplai LPG bagi warga yang selama ini bergantung pada pangkalannya. Ia menduga agen justru menyalurkan gas langsung ke pedagang pengecer, memotong jalur distribusi resmi.

Kalau agen bisa langsung menjual ke pedagang, lalu buat apa ada pangkalan resmi? Apakah kami hanya dijadikan alat formal untuk mendapatkan kuota dari Pertamina?” tegasnya.

Praktik tersebut, jika terbukti, merupakan pelanggaran serius. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 menegaskan, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga bahan bakar gas bersubsidi dapat dipidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Baca Juga :  Gakkum Mandul, Tambang Ilegal di MHS Ketapang Masih Bebas Beroperasi

ER meminta Pertamina, Kepolisian, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Sintang segera menindaklanjuti kasus ini dan menertibkan agen-agen nakal yang bermain di luar jalur distribusi resmi.

Jangan sampai rakyat kecil yang jadi korban dari permainan mafia distribusi gas bersubsidi,” ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan distribusi LPG subsidi di Kalimantan Barat. Dalam beberapa bulan terakhir, kasus serupa dilaporkan terjadi di Kapuas Hulu dan Sekadau. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan pengawas distribusi energi untuk memastikan penyaluran gas subsidi berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan.

Sumber: Wawancara d
Dengan ER

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru