Dugaan Penjualan Bijih Nikel PT WKM Mulai ada Titik Terang

- Editor

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelidikan dugaan penjualan bahan mentah mengandung nikel oleh PT WKM terus berlanjut, dengan Ditreskrimum Polda Malut telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dari instansi terkait. Meski begitu, desakan publik agar penyelidikan dilakukan serius dan transparan tetap menguat, mengingat adanya temuan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan.

Ternate: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara diminta untuk mempercepat penyelidikan  kasus dugaan penjualan bahan mentah yang diduga mengandung bijih nikel atau nikel ore oleh perusahan pertambangan PT WKM.

Desakan untuk mempercepat proses penyelidikan ini, disampaikan praktisi hukum Maluku Utara, Abdullah Ismail.

“Kami juga meminta dengan tegas kepada Polda Maluku Utara dalam hal ini Ditreskrimum, agar menyelidiki kasus ini dengan serius tanpa pengecualian sama sekali,” ujarnya seperti dilansir Pantau.

Menanggapi desakan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi menyatakan kasus tersebut sudah mulai mendapat titik terang.

Baca Juga :  Alumni School of Information Systems BINUS UNIVERSITY Jadikan Hobi Sebagai Usaha: Simak Kisah Sukses Billy Adi Wijaya!

Dalam tahap penyelidikan lanjut Edy, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Edy juga mengakui, sejumlah saksi yang dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan termasuk dari dua Dinas terkait yakni Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan (Dishut).

“Sejumlah saksi terkait sudah kami mintai keterangan termasuk dari dua Dinas di Pemprov Maluku Utara,” ucapnya.

Disentil terkait dengan keterangan ahli dalam kasus ini Edy mengakui, untuk ahli masih didiskusikan secara internal.

“Intinya dalam melakukan proses penyelidikan sebuah kasus tentu kita juga membutuhkan investigasi atau proses. Sehingga semuanya menjadi jelas dengan data yang konkrit,” katanya.

Sementara itu, salah satu pihak perusahan PT. WKM, Hendra PS saat dikonfirmasi via WhatsApp secara singkat mengakui, Ditreskrimum Polda Malut sedang melakukan penyidikan terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Peluang Investasi Asing untuk Sektor Wellness Tourism di Bali

Untuk diketahui, dari data yang diperoleh, terdapat 90 ribu metrik ton ore nikel yang sudah dijual itu adalah milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) yang telah siap untuk diproduksi. 

Namun dalam proses aktivitasnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT. KPT yang dikeluarkan dicabut oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kemudian diserahkan kepada PT. WKM.

Bahkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara lewat Dinas ESDM pada tahun 2018, telah menyetujui dan menetapkan dana jaminan reklamasi sebesar Rp13.454.525.148.

Hal tersebut juga tertuang dalam surat Pemerintah Provinsi Maluku Utara Nomor 340/5c./2018, perihal Penetapan Jaminan Reklamasi Tahap Operasi Produksi Tahun 2018-2022. 

Namun, faktanya pihak PT. WKM hanya melakukan sekali penyetoran, yakni pada tahun 2018 senilai Rp 124.120.000. 

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

KAI Daop 1 Jakarta Hadirkan Nuansa Merah Putih di Kereta, Lokomotif, dan Stasiun untuk Sambut HUT ke-80 Republik Indonesia
Token $HOME Terdaftar di Bittime, Siap Jelajahi Inovasi Platform DeFi Tanpa Gas Fee?
Bahagianya Petugas Kebersihan KAI, Bisa Pastikan Stasiun dan Kereta Selalu Bersih Demi Kenyamanan Pelanggan
SUPERFOOD: Kandungan Nutrisi dalam Tomat: Lebih Lengkap dari yang Kita Bayangkan
Unggul Dalam Layanan Riset di Pasar Modal, BRI Danareksa Sekuritas Sabet Penghargaan Best Bank for Research in Indonesia dari Euromoney
Pemerintah Minta Gapki Dorong Perusahaan Sawit Tiru PTPN Group Perkuat Dekarbonisasi
Dampak Hilirisasi Aluminium Terintegrasi di Mempawah, Serap 3.130 Tenaga Kerja
LindungiHutan Gelar Dinner Gathering: “Try. Talk. Transform – Green Innovation for Real Business Impact”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:18 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Hadirkan Nuansa Merah Putih di Kereta, Lokomotif, dan Stasiun untuk Sambut HUT ke-80 Republik Indonesia

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Token $HOME Terdaftar di Bittime, Siap Jelajahi Inovasi Platform DeFi Tanpa Gas Fee?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Bahagianya Petugas Kebersihan KAI, Bisa Pastikan Stasiun dan Kereta Selalu Bersih Demi Kenyamanan Pelanggan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:46 WIB

SUPERFOOD: Kandungan Nutrisi dalam Tomat: Lebih Lengkap dari yang Kita Bayangkan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Unggul Dalam Layanan Riset di Pasar Modal, BRI Danareksa Sekuritas Sabet Penghargaan Best Bank for Research in Indonesia dari Euromoney

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:14 WIB

Dampak Hilirisasi Aluminium Terintegrasi di Mempawah, Serap 3.130 Tenaga Kerja

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:05 WIB

LindungiHutan Gelar Dinner Gathering: “Try. Talk. Transform – Green Innovation for Real Business Impact”

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:31 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Diskon Spesial 20% di Surabaya Great Expo 2025

Berita Terbaru