algarinews.com – Serang – Ada yang lain dalam buka bersama saat ini, Jum’at 29 Maret 2024 sejumlah Pengurus FORWATU BANTEN gelar Teklap dan buka bersama di Sekitar Lahan Situ Ranca Gede yang kini sudah berubah menjadi tanah lapang dan beralih kepemilikan menjadi lahan milik swasta.
Teklap dilaksanakan untuk mempersiapkan Aksi Massa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan dukungan moral agar Kejati Banten segera menetapkan tersangka kasus jual beli lahan Tanah Negara Aset Pemprov Banten kepada swasta secara massif.
Presidium FORWATU BANTEN menyampaikan bahwa Aksi Massa perlu digelar mengingat pentingnya dukungan publik dalam menyikapi kasus besar yang luput dari pantauan publik.
“Sejauh ini Saya melihat kasus ini terkesan lamban karena belum ada progres penetapan tersangka kasus yang melibatkan oknum anggota dewan dan pejabat publik lainnya di Banten. Maka, Kami gelar Teklap dan Buka Bersama di Lahan Situ Rancagede untuk melihat langsung perubahan Situ dari Rawa menjadi Tanah Lapang!” Ungkap Arwan.
Kasus yang disinyalir merugikan negara sebesar Rp. 1 Triliyun tersebut membuat sejumlah pihak termasuk Forwatu Banten merasa heran jika tidak segera ditangani.
“Kasus ini sudah lama namun baru dilidik sekarang, Kita apresiasi langkah Kejati namun Kita merasa harus turun tangan agar tidak ada pihak yang mau melakukan upaya lain untuk menutup kasus ini. Maka sesuai kesepakatan tadi saat buka bersama dan Teklap surat resmi pemberitahuan Aksi akan dikirim pada hari Senin esok!” Ungkap Arwan.
(Red)