FORWATU BANTEN Gelar TEKLAP AKSI di Lokasi Ranca Gede! Segera UNRAS depan Kejati Banten

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Serang – Ada yang lain dalam buka bersama saat ini, Jum’at 29 Maret 2024 sejumlah Pengurus FORWATU BANTEN gelar Teklap dan buka bersama di Sekitar Lahan Situ Ranca Gede yang kini sudah berubah menjadi tanah lapang dan beralih kepemilikan menjadi lahan milik swasta.

Teklap dilaksanakan untuk mempersiapkan Aksi Massa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan dukungan moral agar Kejati Banten segera menetapkan tersangka kasus jual beli lahan Tanah Negara Aset Pemprov Banten kepada swasta secara massif.

Baca Juga :  Penutupan Orientasi Dan On The Job Tranning (OJT) Prajurit Remaja Lanal Dumai

Presidium FORWATU BANTEN menyampaikan bahwa Aksi Massa perlu digelar mengingat pentingnya dukungan publik dalam menyikapi kasus besar yang luput dari pantauan publik.

“Sejauh ini Saya melihat kasus ini terkesan lamban karena belum ada progres penetapan tersangka kasus yang melibatkan oknum anggota dewan dan pejabat publik lainnya di Banten. Maka, Kami gelar Teklap dan Buka Bersama di Lahan Situ Rancagede untuk melihat langsung perubahan Situ dari Rawa menjadi Tanah Lapang!” Ungkap Arwan.

Baca Juga :  OJK Kalbar Diduga Lalai Awasi BPR Duta Niaga: Sobirin, SH Pertanyakan Integritas Pengawasan Keuangan

Kasus yang disinyalir merugikan negara sebesar Rp. 1 Triliyun tersebut membuat sejumlah pihak termasuk Forwatu Banten merasa heran jika tidak segera ditangani.

“Kasus ini sudah lama namun baru dilidik sekarang, Kita apresiasi langkah Kejati namun Kita merasa harus turun tangan agar tidak ada pihak yang mau melakukan upaya lain untuk menutup kasus ini. Maka sesuai kesepakatan tadi saat buka bersama dan Teklap surat resmi pemberitahuan Aksi akan dikirim pada hari Senin esok!” Ungkap Arwan.

(Red)

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru