Gelapkan Sepeda Motor Milik Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

- Editor

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelapkan Sepeda Motor Milik Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Merangin – Jambi. Entah apa yang merasuki pikiran Tersangka BD Alias BJ (38) warga

Desa Suko Rejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin, sehingga Tersangka nekat menggelapkan sepeda motor milik istrinya sendiri. Hal tersebut ternyata sudah yang kedua kalinya dilakukan oleh Tersangka.

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (4/01/2024) sekira pukul 09:00 Wib, yang mana pada saat itu Tersangka meminjam 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R dengan Nomor Polisi BH 2149 FO milik istrinya dari pemberian orang tuanya. Namun pada saat pulang kerumah Tersangka berjalan kaki tanpa membawa sepeda motor milik pelapor.

Mengetahui Tersangka pulang kerumah dengan berjalan kaki, pelapor yang juga merupakan istri Tersangka langsung menanyakan perihal keberadaan sepeda motor pemberian orang tuanya tersebut, dan berdasarkan pengakuan Tersangka bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan keorang lain. Karena merasa dirugikan akhirnya korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polek Tabir untuk ditindak lanjuti yang mana akibat peritiswa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah).

Baca Juga :  Pj Bupati Merangin Teken NPHD dengan KPU H Mukti Kembali Tekankan Netralitas ASN

Tak butuh waktu lama, setelah menerima laporan dari korban selanjutnya Kapolsek Tabir

AKP T.T. Munthe. S.H., M.H langsung perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Setelah dilakukannya penyelidikan akhirnya didapat informasi bahwa Tersangka sedang berada Desa Mensango ditempat Tersangka menggadaikan sepeda motor milik istrinya, kemudian Unit Reskrim Polsek Tabir langsung bergerak untuk mengamankan Tersangka dan pada saat dilakukan penangkapan turut disita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R Dengan No. Pol : BH 2149 FO milik korban.

Baca Juga :  KEPOLISIAN MANA TARING MEMBASMI PENCURIAN SOLAR SUBSIDI TERHADAP PASAL PIDANA YANG ADA,,,

Kapolsek Tabir AKP T.T. Munthe. S.H., M.H saat ditemui awak media membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka penggelapan tersebut, ianya menerangkan bahwa setelah mendapat laporan dari korban, unit Reskrim langsung diperintahkan untuk melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Alhamdulillah Tersangka dan barang bukti berhasil kami amankan, untuk saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan oleh unit Reskrim dan terhadap Tersangka kami kenakan Pasal 372 KUHP Jo 376 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 Tahun Penjara.” Ujar Kapolsek.

#Humas Polres Merangin

Hambali

Berita Terkait

Hebat Kapolsek pancur batu diduga membekap bandar judi dan bohongin publik..
Copot Kapolres Sergai diduga terima setoran lindungi bandar judi togel Ilyas 
Warga Berikan Dukungan Moril Dengan Hadir Di Persidangan Dalam Kasus Anak Pidanakan Orang Tua
Semangat Baru Esports di Sumut, H. Abdul Razak Nasution Resmi Pimpin IESPA Sumut
Remaja Tewas Tertembak: Kematian Misterius Mengguncang Perbaungan
Seorang Pria Diduga Dianiaya Hingga Tewas, Istrinya Laporkan Kasus ke Polisi
Jadwal Konstatering Dan Eksekusi Belum Juga Ditetapkan, Nurhayati Akan Lapor Ketua PN Sei Rampah Ke Bawas MA, KY dan PT Medan
Nurhayati Kecewa, Polres Sergai Dianggap Tidak Punya Nyali Untuk Pengamanan Proses Konstatering dan Eksekusi 3 Objek Perkara di Lahan 64 Ha Kota Galuh
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 08:04 WIB

Hebat Kapolsek pancur batu diduga membekap bandar judi dan bohongin publik..

Jumat, 6 September 2024 - 10:55 WIB

Copot Kapolres Sergai diduga terima setoran lindungi bandar judi togel Ilyas 

Rabu, 4 September 2024 - 06:08 WIB

Warga Berikan Dukungan Moril Dengan Hadir Di Persidangan Dalam Kasus Anak Pidanakan Orang Tua

Senin, 2 September 2024 - 03:13 WIB

Semangat Baru Esports di Sumut, H. Abdul Razak Nasution Resmi Pimpin IESPA Sumut

Minggu, 1 September 2024 - 11:00 WIB

Remaja Tewas Tertembak: Kematian Misterius Mengguncang Perbaungan

Berita Terbaru