Gelar Pelatihan POP Edisi Terbaru, Energy Academy Mantapkan Kompetensi Pengawas Pemula

- Editor

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Energy Academy kembali menyelenggarakan Pelatihan POP edisi terbaru secara online. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membentuk pengawas operasional pertama yang kompeten dan siap menghadapi tantangan nyata di dunia pertambangan. Sebagai entry-level supervisor, Pengawas Operasional Pertama (POP) memegang peranan penting dalam memastikan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di level operasional lapangan.

Peran Strategis POP dalam Industri Pertambangan

Dalam sistem pengawasan berjenjang di industri tambang, posisi POP menjadi titik awal yang sangat menentukan. Pengawas pemula harus memiliki pemahaman menyeluruh tentang tugas pengawasan, identifikasi risiko, serta pengelolaan keselamatan kerja secara langsung di area produksi.

Melalui Training POP ini, peserta dibimbing untuk memahami peraturan keselamatan pertambangan, tanggung jawab terhadap pekerja pelaksana, serta langkah teknis dalam menerapkan budaya kerja yang aman. Dengan pembekalan ini, peserta tidak hanya mampu menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi role model dalam kepatuhan terhadap standar K3.

Berlandaskan Regulasi Resmi

Diklat POP diselenggarakan mengacu pada Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/DJG/2003. Regulasi ini menjadi dasar penetapan standar kompetensi yang harus dimiliki seorang Pengawas Operasional Pertama.

Baca Juga :  Solusi AV dan Smart Office dari MLV Teknologi dan Crestron untuk Efisiensi dan Produktivitas Ruang Kerja Modern

Dengan kurikulum yang telah diselaraskan dengan standar nasional dan kebutuhan industri, Pelatihan POP memberikan jaminan bahwa setiap lulusan memiliki keahlian yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus mampu menjawab tantangan di lapangan secara profesional.

Materi Pelatihan Terstruktur dan Praktis

Dalam Training POP, peserta akan mendalami sejumlah unit kompetensi, antara lain:

Penerapan peraturan keselamatan dan perlindungan lingkungan

Identifikasi bahaya dan pengendalian risiko

Inspeksi keselamatan kerja di area tambang

Investigasi kecelakaan kerja

Pelaksanaan pertemuan keselamatan terencana

Analisis keselamatan pekerjaan

Dengan penyampaian materi secara daring, peserta tetap mendapatkan pembelajaran yang interaktif melalui diskusi, studi kasus, dan simulasi berbasis kondisi nyata di pertambangan.

Sertifikasi POP dari BNSP

Setelah menyelesaikan Pelatihan POP, peserta akan mengikuti uji kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Bagi yang lulus, akan diberikan Sertifikasi POP sebagai pengakuan resmi atas kemampuan dan keterampilan sebagai Pengawas Operasional Pertama.

Baca Juga :  Mau Konten Viral? Lynk Media Group Punya Layanan Campaign Garansi Viral!

Sertifikasi POP ini menjadi nilai tambah yang sangat penting bagi pekerja tambang pemula, sekaligus memperkuat posisi perusahaan dalam memastikan pemenuhan regulasi terkait keselamatan kerja.

Komitmen Energy Academy terhadap Pengembangan SDM

Sebagai penyelenggara pelatihan terkemuka di sektor energi dan pertambangan, Energy Academy terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berbasis kompetensi. Diklat POP merupakan bentuk nyata dari kontribusi tersebut, dengan target menciptakan pengawas-pengawas lapangan yang tidak hanya mengerti teori, tetapi juga siap terjun langsung mengawal keselamatan operasional.

Selain memberikan sertifikasi, Training POP ini juga menjadi ajang pembentukan sikap profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab terhadap lingkungan kerja.

Menuju Tambang yang Lebih Aman dan Efisien

Pelatihan POP - Energy Academy

Dengan terselenggaranya Pelatihan POP edisi terbaru, Energy Academy berharap dapat terus memperkuat lapisan pengawasan di level operasional. Pengawas pemula yang terlatih akan menjadi ujung tombak dalam menekan angka kecelakaan kerja, menjaga kepatuhan terhadap SOP, dan menciptakan lingkungan tambang yang lebih aman serta efisien.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Pergerakan Mata Uang
Dunia Usaha Apresiasi Langkah Rosan Roeslani Pangkas Tantiem Komisaris BUMN
Long Weekend Momen HUT ke-80 RI, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 123.508 Ribu Tempat Duduk
Kedutaan Besar India di Jakarta Rayakan HUT ke-79 Kemerdekaan India
Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Monas, 10 Perjalanan KA dari Gambir Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara
Adopsi Aset Kripto Meningkat, Saatnya Indonesia Lirik Bitcoin sebagai Cadangan Nasional?
KAI Daop 1 Jakarta Catat, Lebih dari 7 Ribu Pelanggan Manfaatkan Tiket Promo Merdeka untuk Keberangkatan 17 Agustus 2025
Peringatan HUT RI ke-80 : Menteri Pekerjaan Umum Tekankan Lima Nilai Dasar Insan Kementrian PU
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 05:32 WIB

Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Pergerakan Mata Uang

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:58 WIB

Dunia Usaha Apresiasi Langkah Rosan Roeslani Pangkas Tantiem Komisaris BUMN

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:18 WIB

Long Weekend Momen HUT ke-80 RI, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 123.508 Ribu Tempat Duduk

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Monas, 10 Perjalanan KA dari Gambir Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Adopsi Aset Kripto Meningkat, Saatnya Indonesia Lirik Bitcoin sebagai Cadangan Nasional?

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:36 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Catat, Lebih dari 7 Ribu Pelanggan Manfaatkan Tiket Promo Merdeka untuk Keberangkatan 17 Agustus 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Peringatan HUT RI ke-80 : Menteri Pekerjaan Umum Tekankan Lima Nilai Dasar Insan Kementrian PU

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:05 WIB

KAI Properti Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Hotel Truntum Cihampelas

Berita Terbaru

Bisnis

Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Pergerakan Mata Uang

Sabtu, 16 Agu 2025 - 05:32 WIB