Kades Kotagaluh Diduga Pakai Dana Desa untuk Nikah Siri : Kebenaran Terbuka?

- Editor

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Perbaungan, Kepala Desa Kotagaluh, Bima Suryajaya, terjaring dalam kasus dugaan penyalahgunaan alokasi Dana Desa (DD) untuk biaya pernikahan siri. Kasus ini mencuat setelah informasi mengungkap bahwa Bima, yang masih memiliki istri sah, menikahi seorang wanita berinisial S (24) secara siri, dan diduga menggunakan dana desa untuk menutup biaya tersebut. Rabu(21/08/2024).

 

Dalam laporan, ditemukan bahwa anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan—seperti pengadaan bibit ikan senilai Rp 80 juta dan vitamin senilai Rp 48 juta—tidak terealisasi. Dugaan muncul bahwa dana tersebut dialihkan untuk biaya pernikahan siri Bima dengan wanita simpanannya.

Baca Juga :  Diduga Plank T. Syahrial Sinar Palsu : Hak Inkrah Tanah Nurhayati dan Pernyataan ATR/BPN Deli Serdang Tak Pernah Terbitkan SK Landreform No. 2

 

Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pada Rabu, 1 Agustus 2024, Bima mengakui bahwa kegiatan ketahanan pangan tidak terlaksana, tetapi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang alokasi dana. “Ya,” jawabnya singkat.


Warga setempat, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan kekesalan terhadap tindakan Kepala Desa. “Uang desa dikorupsi untuk biaya nikah siri Kades. Aparat penegak hukum seharusnya segera memproses kasus ini dan meminta pertanggungjawaban Kades kepada masyarakat Kotagaluh,” ujarnya.


Camat Perbaungan merespons dengan hati-hati, mengatakan bahwa jika benar dana desa digunakan untuk pernikahan siri, laporan resmi harus disampaikan untuk investigasi lebih lanjut. “Jika ada korupsi, unsur terkait di desa pasti tahu dan bisa diusut satu per satu,” jelas Camat melalui pesan singkat.

Baca Juga :  TK Pertiwi dan PAUD Bunda, Untung Banyak Karena Diduga Mark Up Anggaran Dana Hibah


Pada konfirmasi awak media berikutnya, Kepala Desa Bima menolak untuk mengomentari lebih lanjut mengenai isu pernikahan siri tersebut. “Silakan kerjakan apa yang menjadi tugasmu, tapi hal pribadi jangan dijadikan fitnah,” tulisnya dalam pesan WhatsApp pada 20 Agustus 2024.


Hingga kini, kasus ini masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, dan masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Berita Terkait

Pastikan Lapas bersih dari Narkoba, Kalapas Rangkasbitung Pimpin Penggeledahan
Heboh Kantor DPC: PDIP Lebak di Geruduk Lembaga
Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru
SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS
Hebat Kapolsek pancur batu diduga membekap bandar judi dan bohongin publik..
Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi
Komjen Pol Dharma Pongrekun Didukung Komunitas Rakyat DKI Untuk Maju Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024
Joko diduga anggota TNI kesatuan Armed kelola judi sabung ayam yg dibackup anggota kodim sena Pangdam 1 bukit barisan diminta bertindak tegas
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 12:56 WIB

Pastikan Lapas bersih dari Narkoba, Kalapas Rangkasbitung Pimpin Penggeledahan

Rabu, 18 September 2024 - 17:19 WIB

Heboh Kantor DPC: PDIP Lebak di Geruduk Lembaga

Rabu, 18 September 2024 - 12:56 WIB

Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru

Rabu, 18 September 2024 - 08:14 WIB

SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS

Rabu, 18 September 2024 - 08:04 WIB

Hebat Kapolsek pancur batu diduga membekap bandar judi dan bohongin publik..

Berita Terbaru