KAI Daop 1 Jakarta Bersama Komunitas Railfans Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 38 Stasiun Kramat

- Editor

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sabtu (24/1) — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Perjalanan Kereta Api di perlintasan sebidang. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Perlintasan Sebidang JPL 38 KM 10+5/8, wilayah Stasiun Kramat, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perpotongan jalur kereta api dan jalan raya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Manager Internal Humas Daop 1 Jakarta, Kepala Stasiun Kramat, Kepala Regu Polsuska terkait, PKD dan BKO Stasiun Kramat, serta komunitas pecinta kereta api Railfans Train Photograph. Kolaborasi ini menjadi wujud sinergi antara insan KAI dan komunitas dalam mengampanyekan pentingnya keselamatan bersama.

Dalam kegiatan sosialisasi, petugas memberikan edukasi langsung kepada para pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu keselamatan, berhenti sejenak, serta tengok kiri dan kanan sebelum melintas guna memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.

Baca Juga :  Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

Selain itu, peserta kegiatan juga membentangkan spanduk imbauan keselamatan sebagai pengingat visual agar pengguna jalan tidak menerobos palang pintu dan selalu mendahulukan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang merupakan agenda rutin yang terus digencarkan untuk menekan potensi kecelakaan.

“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap operasional perjalanan kereta api. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan memahami bahwa kereta api memiliki hak utama saat melintas di perlintasan sebidang,” ujar Franoto.

Kegiatan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur keselamatan di perlintasan sebidang, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api.

Baca Juga :  Jasa Marga Raih Predikat Tertinggi di APQO 2025, Bukti Nyata Sinergi Inovasi Korporasi dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam Menciptakan SDM Unggul dan Digitalisasi Pelayanan Publik

Franoto menambahkan bahwa keterlibatan komunitas railfans dalam kegiatan sosialisasi memberikan nilai tambah dalam penyampaian pesan keselamatan kepada masyarakat.

“Kolaborasi dengan komunitas pecinta kereta api menjadi kekuatan tersendiri karena pesan keselamatan dapat disampaikan secara lebih masif dan persuasif. Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga keselamatan di perlintasan sebidang dapat terjaga,” tambahnya.

KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi keselamatan, pengawasan, serta sinergi dengan berbagai pihak demi mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan tertib.

Salam,

Manager Humas Daop 1 Jakarta 

Franoto Wibowo

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Intel Lampaui Ekspektasi Q4, Tapi Saham Tertekan oleh Outlook 2026
FLOQ Sukses Selenggarakan Media Gathering tentang Pasar Kripto Indonesia, Didukung oleh VRITIMES
Tips Menangani Kucing Berantem di Rumah
BRICS 2026 dan Peran India dalam Membentuk Tatanan Dunia Multipolar
Guna Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh dan Sumatera Utara, Kementerian PU Terjunkan Tim Mahasiswa dari Politeknik PU
KAI Divre III Palembang Pastikan Keandalan Prasarana melalui Cek Lintas Jalan Kaki Wilayah Penimur.
KAI Divre III Palembang Ajak Masyarakat Rencanakan Mudik Lebaran 2026 Lebih Awal
KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Jaga Kereta Api, Tegaskan Sanksi Hukum atas Aksi Vandalisme di Jalur Bagor–Nganjuk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:00 WIB

Intel Lampaui Ekspektasi Q4, Tapi Saham Tertekan oleh Outlook 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:01 WIB

FLOQ Sukses Selenggarakan Media Gathering tentang Pasar Kripto Indonesia, Didukung oleh VRITIMES

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:01 WIB

Tips Menangani Kucing Berantem di Rumah

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:00 WIB

BRICS 2026 dan Peran India dalam Membentuk Tatanan Dunia Multipolar

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:01 WIB

Guna Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh dan Sumatera Utara, Kementerian PU Terjunkan Tim Mahasiswa dari Politeknik PU

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:00 WIB

KAI Divre III Palembang Ajak Masyarakat Rencanakan Mudik Lebaran 2026 Lebih Awal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:01 WIB

KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Jaga Kereta Api, Tegaskan Sanksi Hukum atas Aksi Vandalisme di Jalur Bagor–Nganjuk

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:00 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Bersama Komunitas Railfans Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 38 Stasiun Kramat

Berita Terbaru

Bisnis

Tips Menangani Kucing Berantem di Rumah

Minggu, 25 Jan 2026 - 10:01 WIB