KAI Daop 1 Jakarta dan Rail Fans Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

- Editor

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama komunitas pecinta kereta api (Rail Fans) kembali menggelar kegiatan kampanye keselamatan di perlintasan sebidang. Kegiatan bertajuk Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang ini dilaksanakan pada Minggu, 29 Juni 2025 di JPL 30, area Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dick Panji suhada Deputy PAM Obvit, Tohari Asisten Manager Eksternal Humas, Pedri Setiawan Wakil Kepala Stasiun Pasar Senen beserta jajaran pengamanan, serta perwakilan dari KAI Commuter.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta membentangkan spanduk dan poster imbauan kepada pengguna jalan agar selalu disiplin dan berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang. Masyarakat juga diingatkan bahwa palang pintu bukanlah alat pengaman utama, melainkan alat bantu. Oleh karena itu, pengguna jalan diminta selalu mematuhi rambu lalu lintas seperti tanda “STOP” sebelum melintasi jalur kereta api.

Baca Juga :  Trio AI Optimis Bitcoin Menuju USD $140.000, Dana Kelolaan Mencapai USD $30M

> “Keselamatan adalah prioritas utama. Kampanye seperti ini kami lakukan secara rutin untuk mengedukasi masyarakat agar tidak bermain, melintas sembarangan, atau beraktivitas di jalur kereta api,” ujar Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.

Ixfan menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya tanggung jawab KAI, namun memerlukan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

Upaya Berkelanjutan KAI Daop 1 Jakarta

Selama tahun 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah melaksanakan berbagai program keselamatan, antara lain:

Penutupan 28 titik perlintasan liar;

Pelaksanaan 11 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang;

Edukasi keselamatan di 9 sekolah yang berada di dekat jalur rel.

Baca Juga :  Peringati Harhubnas 2025, KAI Daop 1 Jakarta Gelar Sosialisasi Keselamatan di 4 Titik Perlintasan Sebidang

Payung Hukum Keselamatan Perlintasan

KAI juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:

Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:

Pengemudi kendaraan wajib berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu mulai diturunkan, atau ada isyarat lain;

Mendahulukan perjalanan kereta api;

Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian:

Pada perpotongan sebidang antara jalan dan jalur KA, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Dengan edukasi yang berkelanjutan serta kepedulian masyarakat terhadap aturan lalu lintas di sekitar jalur rel, KAI Daop 1 Jakarta berharap keselamatan perjalanan kereta api dapat terus terjaga secara optimal.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Kereta Api, Urat Nadi Pertahanan Bangsa yang Tak Pernah Berhenti Bergerak
KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Ketentuan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api
Trump ‘Selamatkan’ CZ, Apakah Ini Sinyal Pro-Kripto dari Gedung Putih?
BINUS University Menjadi Tuan Rumah Grand Final Startup Wars 2025: Mempersiapkan Generasi Venture Capitalists Baru di Asia Tenggara
YourBestie, Platform Sewa Motor Pertama di Indonesia, Kini Hadir di 9 Kota
Setelah Reli Panjang, Harga Emas Melemah ke $4.054 per Ons Jelang Rilis Data Inflasi AS
Menteri PU Perkuat Infrastruktur Permukiman : Sasar Kawasan Kumuh, Destinasi Wisata, dan Pengentasan Kemiskinan
Menteri PU Pimpin Peletakan Batu Pertama SILN Riyadh dan Jeddah, Wujudkan Pendidikan Berkualitas bagi WNI di Arab Saudi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Kereta Api, Urat Nadi Pertahanan Bangsa yang Tak Pernah Berhenti Bergerak

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:17 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Ketentuan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Trump ‘Selamatkan’ CZ, Apakah Ini Sinyal Pro-Kripto dari Gedung Putih?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:00 WIB

BINUS University Menjadi Tuan Rumah Grand Final Startup Wars 2025: Mempersiapkan Generasi Venture Capitalists Baru di Asia Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:31 WIB

YourBestie, Platform Sewa Motor Pertama di Indonesia, Kini Hadir di 9 Kota

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:24 WIB

Menteri PU Perkuat Infrastruktur Permukiman : Sasar Kawasan Kumuh, Destinasi Wisata, dan Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Menteri PU Pimpin Peletakan Batu Pertama SILN Riyadh dan Jeddah, Wujudkan Pendidikan Berkualitas bagi WNI di Arab Saudi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:09 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Sosialisasikan Rencana Penutupan JPL 148 Tenjo, Pengguna Jalan Diimbau Gunakan Flyover Subiantoro

Berita Terbaru