KAI Daop 1 Jakarta Konsisten Gaungkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 17 Duren Kalibata

- Editor

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Pada Minggu (16/11), KAI Daop 1 Jakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 17 Duren Kalibata.

Kegiatan ini diikuti oleh Assisten Manager Eksternal (AME) Humas Daop 1 Jakarta, Tohari, Kepala Stasiun Duren Kalibata, Tim Pengamanan, serta komunitas pecinta kereta api Sadulur Spoor.

Kegiatan diawali dengan safety briefing oleh AME Humas, yang menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas saat melintas di perlintasan sebidang. “Kesadaran pengguna jalan sangat berpengaruh terhadap keselamatan. Disiplin berlalu lintas adalah kunci untuk mencegah kecelakaan,” ujar nya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian imbauan keselamatan melalui pengeras suara, pembagian souvenir edukatif, dan pembentangan spanduk kampanye keselamatan di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Momentum Bullish Emas Belum Berakhir, Ada Potensi Pullback Jangka Pendek

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau pengguna jalan untuk selalu menerapkan prinsip Berhenti, Tengok Kiri-Kanan, Aman, lalu Jalan saat melintasi perlintasan sebidang.

Dasar Hukum Keselamatan di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan bahwa kepatuhan di perlintasan sebidang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan:

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124

“Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”

2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114

Pada perlintasan sebidang dengan rel kereta api, setiap pengemudi wajib:

a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain;

Baca Juga :  Dipercaya Ratusan Perusahaan di Indonesia, MiiTel Kini Mulai Diadopsi di Singapura Hingga Thailand

b. Mendahulukan kereta api;

c. Memberikan hak utama kepada kereta api.

Ketentuan ini menegaskan bahwa kereta api memiliki right of way penuh dan pengguna jalan wajib mematuhi seluruh rambu serta instruksi petugas untuk mencegah kecelakaan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menambahkan bahwa sosialisasi keselamatan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik perlintasan.

“Kami konsisten menggaungkan edukasi keselamatan kepada masyarakat. KAI tidak dapat bekerja sendiri—keselamatan hanya dapat tercapai bila seluruh pengguna jalan turut mematuhi aturan,” ujar Ixfan.

Melalui sosialisasi ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang dapat terus ditekan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Pengguna LRT Jabodebek Tumbuh 26% di Januari 2026, Tunjukkan Pergeseran Mobilitas Perkotaan di Jabodebek
Transformasi Digital Perkuat Kinerja Operasional IPCC Terminal Kendaraan
Dinamika Awal Tahun, BRI Finance Terapkan Strategi Pembiayaan Kompetitif
Genap Setahun Beroperasi, KA Gunungjati Angkut 248 Ribu Penumpang dari Daop 1 Jakarta
KAI Daop 9 Jember Perkuat Keselamatan Perjalanan KA melalui Upgrade Prasarana Sepanjang 2025
Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh
Perkuat Ekosistem Industri Terintegrasi, Krakatau Steel Group Resmikan The Level dan Sejumlah Proyek Strategis
Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Divre I Sumut Berhasil Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di Tahun 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:00 WIB

Pengguna LRT Jabodebek Tumbuh 26% di Januari 2026, Tunjukkan Pergeseran Mobilitas Perkotaan di Jabodebek

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:00 WIB

Transformasi Digital Perkuat Kinerja Operasional IPCC Terminal Kendaraan

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:00 WIB

Dinamika Awal Tahun, BRI Finance Terapkan Strategi Pembiayaan Kompetitif

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:01 WIB

Genap Setahun Beroperasi, KA Gunungjati Angkut 248 Ribu Penumpang dari Daop 1 Jakarta

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:00 WIB

KAI Daop 9 Jember Perkuat Keselamatan Perjalanan KA melalui Upgrade Prasarana Sepanjang 2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:00 WIB

Perkuat Ekosistem Industri Terintegrasi, Krakatau Steel Group Resmikan The Level dan Sejumlah Proyek Strategis

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:01 WIB

Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Divre I Sumut Berhasil Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di Tahun 2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:01 WIB

Pengguna Internet WiFi di Pekanbaru Semakin Bertumbuh, Keluarga Butuh Koneksi yang Lebih Stabil

Berita Terbaru