KAI Daop 1 Jakarta Terus Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

- Editor

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi keselamatan perkeretaapian yang rutin digelar bersama berbagai pihak.

Pada Sabtu (4/10), KAI Daop 1 Jakarta mengadakan kegiatan Sosialisasi Perlintasan Sebidang di JPL 75 Stasiun Sudimara. Kegiatan ini turut melibatkan komunitas pecinta kereta api, yaitu Komunitas Jejak Railfans dan Train Photograph.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Manager Eksternal Humas Daop 1 Jakarta Tohari, Kepala Stasiun Sudimara Ilyas, Kepala Pleton 1D Hardiyanto beserta tim PAM serta perwakilan komunitas railfans. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi wujud sinergi dalam menyuarakan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa perlintasan sebidang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan, sehingga diperlukan perhatian lebih dari semua pihak.

Baca Juga :  "GiLGuL", Petualangan Penuh Suara yang Dibintangi Pengisi Suara Ternama Jepang, Dirilis di Steam pada 19 Juni 2025

“KAI bersama komunitas dan mitra perkeretaapian terus berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin ketika melintas di perlintasan sebidang. Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” ujar Ixfan.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan secara tegas kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114, yang mewajibkan setiap pengendara kendaraan:

1. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, atau isyarat lain sudah diberikan.

2. Mendahulukan perjalanan kereta api.

Baca Juga :  Hari Hutan Indonesia 2025: Suara Hutan, Nadi Kehidupan. Saatnya Mendengar dan Bergerak!

3. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel jika tidak ada palang pintu.

Sebagai informasi, hingga awal Oktober 2025, di wilayah kerja Daop 1 Jakarta tercatat terdapat 427 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 287 merupakan perlintasan yang dijaga bersama pihak terkait, sementara 140 lainnya masih berupa perlintasan liar dan tidak terjaga. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi KAI, mengingat perlintasan liar memiliki risiko kecelakaan yang sangat tinggi.

KAI Daop 1 Jakarta terus mendorong agar perlintasan liar ditutup secara bertahap sesuai amanat regulasi, serta mengajak masyarakat untuk menggunakan jalur resmi yang lebih aman.

KAI Daop 1 Jakarta berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat kesadaran masyarakat, sehingga angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan secara signifikan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Tinjau Normalisasi Sungai Air Dingin Padang, Menteri PU Instruksikan Percepatan Penanganan dan Keterlibatan Masyarakat Melalui Program Padat Karya
Dari Ikan Pesmol ke Tabulla Rasa: Evolusi Resto Bandung yang Diam-Diam Ditiru Banyak Orang
Data Ekonomi Penting yang Perlu Dipantau Pelaku Pasar Setiap Pekan
Tinjau Proses Normalisasi Sungai Kuranji di Sumatera Barat, Menteri PU Pastikan Progres Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sesuai Rencana
Pemesanan Tiket KA Angkutan Lebaran 1447 H, Hingga H-4 Sudah Dapat Dipesan, Daop 7 Madiun Tembus 19.110 Pelanggan
Sambut Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Rencanakan Perjalanan Lebih Awal dan Bagikan Tips “War” Tiket
Sinergi KAI Daop 4 Semarang dan Pemkab Pemalang Bahas Rencana Pemberhentian KA di Stasiun Comal untuk Dukung Mobilitas dan Pariwisata Daerah
Lindungi Pekerja Operasional, KAI Divre III Gandeng PJK3 Pastikan Standar K3 Optimal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:01 WIB

Tinjau Normalisasi Sungai Air Dingin Padang, Menteri PU Instruksikan Percepatan Penanganan dan Keterlibatan Masyarakat Melalui Program Padat Karya

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:01 WIB

Dari Ikan Pesmol ke Tabulla Rasa: Evolusi Resto Bandung yang Diam-Diam Ditiru Banyak Orang

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:00 WIB

Data Ekonomi Penting yang Perlu Dipantau Pelaku Pasar Setiap Pekan

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:00 WIB

Tinjau Proses Normalisasi Sungai Kuranji di Sumatera Barat, Menteri PU Pastikan Progres Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sesuai Rencana

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:00 WIB

Sambut Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Rencanakan Perjalanan Lebih Awal dan Bagikan Tips “War” Tiket

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Sinergi KAI Daop 4 Semarang dan Pemkab Pemalang Bahas Rencana Pemberhentian KA di Stasiun Comal untuk Dukung Mobilitas dan Pariwisata Daerah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:00 WIB

Lindungi Pekerja Operasional, KAI Divre III Gandeng PJK3 Pastikan Standar K3 Optimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:00 WIB

Peran Wilayah Arktik dalam Persaingan Global

Berita Terbaru