Kasus Penipuan Rp.3 Miliar Oleh PT. Mahakarya Artha Persada Mandek Di Polres Metro Bekasi

- Editor

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Harapan untuk mendapatkan keadilan mulai memudar bagi Taufik Hanafi, seorang warga yang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai lebih dari Rp 2 miliar oleh pihak yang mengatasnamakan PT Mahakarya Artha Persada yaitu R sebagai Direktur Utama PT Mahakarya Aryha Persada dan Perempuan bernama WW yang mengajak untuk investasi di bisnis ini. Laporan LP/B/2956/X/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA Tanggal 27 Oktober 2023 melaporkan ke Polres Metro Bekasi namun hingga kini belum membuahkan hasil atas penetapan tersangka yang belum ada sampai sekarang, bahkan disebut-sebut mandek tanpa kejelasan.

Dugaan tindak pidana ini bermula ketika di bulan November tahun 2022 saudara Taufik diajak bekerja sama investasi oleh seseorang perempuan bernama WW, yang memperkenalkannya kepada pria berinisial R, yang disebut sebagai pemilik PT Mahakarya Artha Persada. Perusahaan ini diklaim bergerak di bidang jual beli bahan bakar minyak jenis EN590. Dengan bujuk rayu terlapor perempuan berinisial WW tersebut yang juga mengaku sebagai besan seorang petinggi TNI dan mengatakan dan menjamin bahwa bisnis ini aman dan pasti berhasil.

Baca Juga :  Aktivis 98 dan Tokoh Nasional Kutuk Keras Penganiayaan Wartawan di Bengkayang

Kepada korban, ditawarkan kerja sama bisnis dengan keuntungan berlipat ganda. Untuk meyakinkan, dibuatlah surat perjanjian resmi. Dalam kesepakatan itu, Taufik diminta menanamkan modal hingga Rp 3 miliar. Namun, ia hanya mampu menyetor Rp 2,15 miliar.

Setelah dana diberikan, janji keuntungan tidak kunjung terealisasi. Korban yang merasa tertipu lantas meminta pengembalian modal. Sebagai bentuk jaminan, pihak terlapor memberikan satu lembar cek bernomor IR 869510 senilai Rp 3 miliar yang bisa dicairkan setelah 30 hari. Namun, saat jatuh tempo, cek tersebut tidak dapat dicairkan karena saldo rekening tidak mencukupi.

“Cek itu ternyata kosong. Saat itulah saya sadar bahwa ini bukan hanya bisnis yang gagal, tapi saya benar-benar ditipu,” kata Taufik kepada awak media, Minggu (25/5/2025).

Merasa dirugikan, Taufik melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi pada 27 Oktober 2023 . Laporan diterima dan ditangani oleh Kanit 1 Reskrim, Iptu Rauf. Namun hingga kini, lebih dari satu tahun berlalu, Taufik mengaku tidak pernah mendapatkan perkembangan yang berarti terkait penanganan laporannya.

Baca Juga :  Berulang Kali Diberitakan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K Ogah Menindak Bandar Besar Gayus, Diduga Setoran Kekapolres

“Saya sudah berulang kali menanyakan perkembangan kasus ini, tapi selalu tidak ada kejelasan. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” tambah Taufik.

Taufik berharap pihak kepolisian bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Ia juga mempertimbangkan untuk melapor ke Divisi Propam Polri dan Kompolnas apabila kasus ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan hukum,” tegas Taufik Hanafi.

Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel adalah salah satu pilar utama kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kasus ini menjadi cermin harapan masyarakat bahwa proses hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apalagi, nilai kerugian yang cukup besar dan dugaan pelanggaran pidana yang kuat seharusnya menjadi prioritas penanganan.

 

*red

Berita Terkait

Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran
Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
PETI Capkala Bengkayang Terbongkar: Alat Berat Terlibat, Pemilik Akui
Miris,!! Peras 3 Kepala Desa, Wartawan Bodrex Diringkus Polisi
Dugaan Dalang Korupsi Mempawah Disorot, Aliansi Masyarakat Sipil Desak KPK Segera Tangkap
Aktivis 98 dan Tokoh Nasional Kutuk Keras Penganiayaan Wartawan di Bengkayang
Viral! Jurnalis Dipukul dan Diancam Tembak di Bengkayang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:40 WIB

Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:55 WIB

Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:18 WIB

18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

Senin, 9 Juni 2025 - 19:23 WIB

PETI Capkala Bengkayang Terbongkar: Alat Berat Terlibat, Pemilik Akui

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:49 WIB

Miris,!! Peras 3 Kepala Desa, Wartawan Bodrex Diringkus Polisi

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:21 WIB

Dugaan Dalang Korupsi Mempawah Disorot, Aliansi Masyarakat Sipil Desak KPK Segera Tangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:31 WIB

Aktivis 98 dan Tokoh Nasional Kutuk Keras Penganiayaan Wartawan di Bengkayang

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:14 WIB

Viral! Jurnalis Dipukul dan Diancam Tembak di Bengkayang

Berita Terbaru

Bisnis

KVB Indonesia: Platform Trading Teregulasi dan Terpercaya

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:45 WIB