Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana

- Editor

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Jakarta – Pada Senin, 18 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula yang dilakukan oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca Juga :  Aneh! Lahan HGU PTPN IV Adolina Diusahai Warga, Ada Apa Dengan Manager Unit?

Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa memiliki inisial sebagai berikut: IR, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai pada tahun 2017; AP, yang merupakan Kepala KPU VC Tanjung Priok (sebelumnya menjabat sebagai Kepala KPU BC Tipe B Batam); dan ANA, yang menjabat sebagai Pejabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Dumai pada tahun 2017.

Baca Juga :  Lanal Bintan Diserbu Masyarakat Nelayan Pesisir Menuntut Pembebasan Dua Nelayan Yang Ditahan Karena Melanggar Hukum

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam kegiatan impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana selama periode tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan menindak tindak pidana korupsi di Indonesia. (Red)

Berita Terkait

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur
Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan
Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas
MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua
Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:30 WIB

MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat

Berita Terbaru