Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana

- Editor

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Jakarta – Pada Senin, 18 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula yang dilakukan oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca Juga :  Pangkoarmada I Hadiri Undangan Kehormatan Peusijuk Dan Jamuan Makan Malam Dari Pemko Sabang

Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa memiliki inisial sebagai berikut: IR, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai pada tahun 2017; AP, yang merupakan Kepala KPU VC Tanjung Priok (sebelumnya menjabat sebagai Kepala KPU BC Tipe B Batam); dan ANA, yang menjabat sebagai Pejabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Dumai pada tahun 2017.

Baca Juga :  Lanal Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan Ratusan Dus Rokok Tanpa Cukai Di Perairan Aceh Utara

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam kegiatan impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana selama periode tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan menindak tindak pidana korupsi di Indonesia. (Red)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah
Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari
Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik
Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat
Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak
Pengunjung Pasar Kopro Tanjung Duren Resah Parkir Di Getok Rp. 9.000 Perjam
Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian
Kapolsek Kunjungi Gedung PPK Kelapa Gading, Pastikan Rekapitulasi Suara Aman
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:26 WIB

Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah

Senin, 16 Desember 2024 - 17:11 WIB

Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari

Jumat, 13 Desember 2024 - 00:56 WIB

Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:10 WIB

Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32 WIB

Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:35 WIB

Pengunjung Pasar Kopro Tanjung Duren Resah Parkir Di Getok Rp. 9.000 Perjam

Sabtu, 30 November 2024 - 15:20 WIB

Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian

Sabtu, 30 November 2024 - 11:03 WIB

Kapolsek Kunjungi Gedung PPK Kelapa Gading, Pastikan Rekapitulasi Suara Aman

Berita Terbaru

Bisnis

5 Kesalahan Umum saat Membuka Rekening Badan Usaha

Kamis, 30 Jan 2025 - 13:52 WIB