Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana

- Editor

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Jakarta – Pada Senin, 18 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula yang dilakukan oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca Juga :  Polsek Ciracas Gelar Operasi Cipta Kondisi Untuk Antisipasi Tawuran Dan Gangguan Kamtibmas

Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa memiliki inisial sebagai berikut: IR, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai pada tahun 2017; AP, yang merupakan Kepala KPU VC Tanjung Priok (sebelumnya menjabat sebagai Kepala KPU BC Tipe B Batam); dan ANA, yang menjabat sebagai Pejabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Dumai pada tahun 2017.

Baca Juga :  Sambut Hari Pahlawan, Lanal Banjarmasin Gelar Karya Bhakti Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam kegiatan impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana selama periode tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan menindak tindak pidana korupsi di Indonesia. (Red)

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru