Kemenko Polkam Eksekusi 4,25 Juta Ton Stockpile Bauksit di Kepri

- Editor

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Kepulauan Riau, – 29 Juli 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Desk Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) mengeksekusi 4,25 juta metrik ton sisa stockpile bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Langkah ini merupakan tindak lanjut penyitaan aset negara yang terbengkalai lebih dari satu dekade.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, mengapresiasi kinerja Desk PPDN dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan penerimaan devisa negara.

“Stockpile bauksit ini disita sebagai aset negara, dengan potensi penerimaan devisa sekitar Rp1,4 triliun,” ujar Lodewijk dalam Launching dan Konferensi Pers Sisa Stockpile Bijih Bauksit di Kepri, Senin (28/7/2025).

Baca Juga :  Bongkar Isu Tambang Sanggau, Polda Kalbar: Tak Ada Kerugian Negara Maupun Masyarakat

Ia menegaskan, keberhasilan ini membuktikan kolaborasi antarsektor mampu mengubah masalah menjadi kontribusi nyata bagi negara. “Ini adalah kemenangan semangat gotong royong,” tegasnya.

Stockpile bauksit tersebut terbengkalai sejak 2014 akibat proses hukum yang berlarut. Dengan penyelesaian kasus, aset ini dapat dimanfaatkan kembali. Kandungan mineralnya dinilai masih berkualitas untuk diolah menjadi alumina, bahan baku aluminium bernilai tinggi di pasar global.

Lodewijk memerintahkan agar model serupa direplikasi untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara lainnya di seluruh Indonesia. “Ini menjadi proyek percontohan efektifnya koordinasi lintas sektor,” ucapnya.

*Lokasi Stockpile yang Dieksekusi*

Terdapat 14 titik stockpile bauksit di Kepri, antara lain:
– Pulau Kentar (Blok I: 300 ribu ton; Blok II: 100 ribu ton)
– Wacopek Bintan (1 juta ton)
– Tembeling (200 ribu ton)
– Pulau Kelong (1 juta ton)
– Pulau Angkut (200 ribu ton)
– Pulau Malin (450 ribu ton)
– Pulau Dendang (150 ribu ton)

Baca Juga :  PH Nurhayati Menggugat Opini Sesat: Pertarungan Tanah dan Keadilan di Balik Putusan Mahkamah Agung

Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Sarjono Turin, menjelaskan bauksit tersebut merupakan barang bukti kasus korupsi pertambangan yang telah inkrah. “Desk PPDN mengidentifikasi stockpile ini memiliki nilai ekonomi tinggi untuk devisa negara,” katanya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap sebagian penerimaan negara dialokasikan untuk memperkuat fiskal daerah, terutama pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan.

“Ini wujud meningkatkan sense of belonging masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta : Jono98

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru