Kontribusi Pada Penerimaan Negara, UBP Jatigede Lakukan Edukasi Terkait Pajak Air Permukaan

- Editor

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, 12 Agustus 2025.

Sebagai bagian dari Badan
Usaha Milik Negara, Keberadaan PLTA Jatigede selain dalam menghasilkan listrik
bagi masyarakat, juga memberikan kontribusi lain berupa Penerimaan Negara yaitu
Pajak Air Permukaan. Bersama dengan Bapenda Provinsi Jabar, UBP Jatigede
melakukan kolaborasi dengan membuat konten Edukasi terkait pemanfaatan Pajak
Air Permukaan yang bersumber dari PLTA serta perhitungannya sesuai
Undang-Undang.

Hadir mewakili Bapenda Provinsi Jabar, Yus Muhamad
Nizar, selaku Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW)
Kabupaten Sumedang, menyampaikan bahwa PLTA Jatigede merupakan objek Pajak
pertama di Kabupaten Sumedang yang terkait dalam Pemungutan Pajak Air
Permukaan, hal ini menjadi Nilai tambah bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang yang
nantinya juga akan dimanfaatkan dalam program infrastruktur yang mendukung
operasional PLTA Jatigede, seperti pemeliharaan akses jalan, Lampu PJU, sampai
dengan bantuan Sosial kepada masyarakat yang membutukan.

Baca Juga :  Kantor Impian yang Ramah Anggaran: Apakah Anda Sudah Tahu Keunggulan 'Serviced Office' dan 'Virtual Office'?

Sedangkan dari PLN Indonesia Power UBP Jatigede, Juan
Partogi Pardamean Napitupulu dalam wawancaranya menyampaikan bahwa PLN
Indonesia Power UBP Jatigede selaku Asset Operator dari PLTA Jatigede
berkewajiban menyetorkan kepada negara sebesar Rp. 6,07 / kwh atas setiap
produksi listrik yang menggunakan sumber daya air setiap bulannya. Harapannya,
dengan adanya Pajak Air Permukaan dapat membantu PLTA Jatigede dalam menjaga
ekosistem dari mulai sisi hulu sampai hilir sehingga produksi listrik tepenuhi
secara optimal.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Baca Juga :  Kolaborasi Kadin Indonesia Trading House dan ASEI di Trade Expo Indonesia ke-39 untuk Mendukung Ekosistem Ekspor

Berita Terkait

Longetiv Perkenalkan Integrated Digital Marketing Ecosystem untuk Pertumbuhan Bisnis dan UMKM yang Berkelanjutan
Sambut Long Weekend HUT ke-80 RI, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Kereta Api
Aset Kripto Legal di Indonesia Tembus 1.342 Token, OJK Siapkan Regulasi Baru
Puncak Festival ‘Aura Farming’ Pacu Jalur 2025 yang Viral Akan Digelar Dalam Waktu Dekat! Ini yang Perlu Kamu Tahu
Gandeng Kejari Medan, BRI Finance Perkuat Penegakan Hukum
Tingkatkan Produktivitas Tim dengan Aplikasi Omnichannel Barantum
Yayasan Islam Al-Huda Bangun Sumur Bor di Ma’had Riyadhusshalihin Cianjur
Pengaruh Berita Ekonomi terhadap Harga di Pasar Spot dan Bursa Berjangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Longetiv Perkenalkan Integrated Digital Marketing Ecosystem untuk Pertumbuhan Bisnis dan UMKM yang Berkelanjutan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Sambut Long Weekend HUT ke-80 RI, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Kereta Api

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Aset Kripto Legal di Indonesia Tembus 1.342 Token, OJK Siapkan Regulasi Baru

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:52 WIB

Puncak Festival ‘Aura Farming’ Pacu Jalur 2025 yang Viral Akan Digelar Dalam Waktu Dekat! Ini yang Perlu Kamu Tahu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:38 WIB

Kontribusi Pada Penerimaan Negara, UBP Jatigede Lakukan Edukasi Terkait Pajak Air Permukaan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Tingkatkan Produktivitas Tim dengan Aplikasi Omnichannel Barantum

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Yayasan Islam Al-Huda Bangun Sumur Bor di Ma’had Riyadhusshalihin Cianjur

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Pengaruh Berita Ekonomi terhadap Harga di Pasar Spot dan Bursa Berjangka

Berita Terbaru