Lanal Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan Ratusan Dus Rokok Tanpa Cukai Di Perairan Aceh Utara

- Editor

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL, Lhokseumawe, 13 November 2023,- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan dus rokok ilegal tanpa cukai yang hendak masuk di wilayah Aceh Utara, tepatnya di Desa Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara pada hari Sabtu (11/11/2023).

Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto pada saat konferensi pers di Mako Lanal Lhokseumawe, kepada awak media mengatakan bahwa awalnya tim operasi keamanan laut yang melibatkan unsur Patkamla dan Intelijen mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman rokok ilegal yang dimuat dalam kapal ikan.

“Atas informasi tersebut, pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Patkamla dan Intelijen melakukan pergerakan menyisir kapal yang diduga akan menjemput barang ilegal di tengah laut,” katanya.

Baca Juga :  Danlanal Simeulue Sambut Kunjungan Danguskamla Koarmada I Ke Mako Lanal Simeulue

Danlanal menambahkan, berdasarkan pengembangan tersebut, selanjutnya tim intel melaksanakan pengintaian dan bergerak dengan Kapal Patroli Patkamla Wunga  I-1-73 dari Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe menuju Perairan Aceh Utara guna melaksanakan penyisiran kapal yang diduga akan menjemput barang ilegal ditengah laut.

Setelah dilaksanakan penyisiran petugas mendeteksi adanya kapal ikan yang sedang berlayar menuju perairan Aceh Utara dan tampak para tersangka atau ABK berusaha untuk melarikan diri, sehingga Patkamla Wunga I-1-73 melakukan tembakan peringatan menggunakan senjata ringan ke udara dengan maksud menghentikan pergerakan kapal tersebut.

Ketika mendengar tembakan peringatan dari petugas, sebut Danlanal, ABK kapal tersebut mengandaskan kapalnya di pantai dan melompat dari kapal untuk melarikan diri menghindari pengejaran petugas dengan meninggalkan kapal beserta barang muatannya.

Baca Juga :  Lanal Dumai Kembali Cegah Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural

Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya dapat data-data sebagai berikut; Nama kapal KM. Indah, GT 25 merupakan jenis kapal ikan Indonesia yang disalahgunakan sebagai kapal pengangkut barang berupa rokok tanpa  pita cukai dengan jumlah muatan sebanyak 350 dus. Selanjutnya KM Indah beserta muatan dibawa dan dikawal menuju Pelabuhan Kreung Geukeuh Lhokseumawe guna proses hukum lebih lanjut.

Untuk kerugian negara yang diakibatkan dengan  masuknya rokok tersebut dari sekitar 350 dus bernilai sekitar lebih dari satu miliar rupiah.

Turut hadir dalam konferensi pers di Mako Lanal Lhokseumawe tersebut, Kajari Aceh Utara, Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Wakapolres Aceh Utara dan para awak media.

M.Irsyad Salim

(Pen LSE)

Berita Terkait

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur
Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan
Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas
MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua
Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:30 WIB

MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat

Berita Terbaru