Lima Pemuda Pemegang Admin Tawuran Dan Pemakai Obat-Obatan Terlarang Diamankan Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur

- Editor

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur kembali mengamankan lima pemuda yang sedang kumpul-kumpul sambil meminum minuman keras (miras) pada Minggu (09-06-2024) dini hari.

Kelima pemuda tersebut diamankan anggota dari Jl. Kelurahan 1, tepatnya di depan SDN 01 Duren Sawit.

Saat itu, delapan personel Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur yang dipimpin Aipda Mulyana sedang melakukan patroli wilayah.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP

Mengetahui keberadaan mereka yang sedang nongkrong larut malam, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pemuda yang sedang berkumpul sambil meminuman keras tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan didapati pemuda yang memiliki akun instagram admin tawuran dan pemuda yang memakai obat-obatan terlarang.

Adapun lima pemuda yang diamankan tersebut yakni RA (23), FPF (23), F, (19), R (19), dan AS (19). Dari kelima pemuda ini juga diamankan barang bukti 3 unit sepeda motor, 5 unit HP dan 1 Strip obat Tramadol.
Mengetahui keberadaan mereka yang sedang nongkrong larut malam, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pemuda yang sedang berkumpul sambil meminum minuman keras tersebut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Warga Binaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Tangerang

Selanjutnya para pemuda tersebut diserahkan ke Polsek Duren Sawit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak
Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan
Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran
Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:51 WIB

Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:41 WIB

Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:40 WIB

Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:55 WIB

Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:18 WIB

18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru