LindungiHutan Dorong Tebus Jejak Karbon dengan Penanaman Pohon

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 9 Juli 2025 — Setiap aktivitas harian seperti berkendara, menggunakan listrik, atau bepergian dengan pesawat secara tidak langsung berkontribusi terhadap emisi karbon yang mempercepat krisis iklim. Menjawab tantangan ini, LindungiHutan mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan jejak karbon mereka, sekaligus menawarkannya solusi nyata melalui program carbon offset berbasis penanaman pohon.

LindungiHutan, sebuah platform penggalangan dana lingkungan berbasis digital, mengembangkan fitur carbon offset yang memungkinkan individu maupun organisasi menghitung dan mengimbangi emisi karbon melalui penanaman pohon. Program ini menjadi salah satu upaya mendorong keterlibatan publik dalam aksi iklim, dengan pendekatan yang mudah dijangkau dan berdampak langsung.

“Kami ingin mendorong kesadaran bahwa perubahan iklim bukan isu besar yang jauh dari kita. Jejak karbon bisa datang dari hal-hal sederhana, dan carbon offset adalah langkah awal untuk bertanggung jawab secara ekologis,” ungkap Alma, Product Manager LindungiHutan.

Baca Juga :  Bank Raya Raih Digital Innovation Awards 2025, Produk Digital Semakin Komprehensif, Bank Raya Konsisten Hadirkan Inovasi

Menurut laporan Climate Transparency Report 2023, Indonesia menghasilkan lebih dari 600 juta ton emisi CO₂ per tahun. Dalam skala individu, satu kali perjalanan Jakarta–Bali dengan pesawat dapat menghasilkan lebih dari 250 kg CO₂ per orang. Di tengah tantangan ini, carbon offset hadir bukan sebagai pengganti perubahan gaya hidup, tapi sebagai pelengkap aksi mitigasi.

Fitur carbon offset LindungiHutan menggunakan kalkulasi berbasis standar emisi global dan menyarankan jumlah pohon yang ideal untuk menyerap emisi tertentu. Setiap pohon yang ditanam diproyeksikan menyerap rata-rata 4,6 kg CO₂ per tahun, dan perawatannya dilakukan oleh komunitas lokal di area hutan seperti Pesisir Bedono, Demak, Way Kambas Lampung, dan lokasi lainnya di seluruh Indonesia

Selain memberikan manfaat ekologis berupa penyerapan karbon, pohon-pohon ini juga memiliki dampak jangka panjang terhadap restorasi ekosistem, perlindungan keanekaragaman hayati, hingga ketahanan pesisir. Di sisi sosial, LindungiHutan memberdayakan komunitas lokal untuk menyediakan bibit, melakukan penanaman, dan merawat pohon selama masa hidupnya.

Baca Juga :  Rayakan Hari Waisak 2025 dalam Harmoni Perdamaian Dunia

“Setiap pohon yang ditanam bukan hanya menyerap karbon, tapi juga menyerap harapan masyarakat lokal akan masa depan yang lebih baik,” tambah Edi, penggerak LindungiHutan dari Pulau Pari.

Selain fungsi ekologisnya dalam menyerap karbon dan memulihkan ekosistem, penanaman pohon juga melibatkan masyarakat lokal dalam proses pembibitan, penanaman, dan pemeliharaan. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya memberikan dampak lingkungan, tetapi juga mendukung aspek sosial dan ekonomi di tingkat komunitas.

Seiring meningkatnya urgensi krisis iklim, pendekatan seperti carbon offset berbasis alam dinilai tetap relevan sebagai bagian dari upaya transisi menuju kehidupan yang lebih berkelanjutan. Penting bagi masyarakat untuk tidak hanya memahami konsep emisi karbon, tetapi juga memiliki akses ke bentuk partisipasi yang konkret dan terukur.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Lupromax Dukung Petualangan Roadtrip Indonesia Menuju Aceh
KAI Daop 8 Surabaya Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Kemerdekaan, Perkuat Kolaborasi untuk Layanan Prima
Longetiv Perkenalkan Integrated Digital Marketing Ecosystem untuk Pertumbuhan Bisnis dan UMKM yang Berkelanjutan
Sambut Long Weekend HUT ke-80 RI, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Kereta Api
Aset Kripto Legal di Indonesia Tembus 1.342 Token, OJK Siapkan Regulasi Baru
Puncak Festival ‘Aura Farming’ Pacu Jalur 2025 yang Viral Akan Digelar Dalam Waktu Dekat! Ini yang Perlu Kamu Tahu
Kontribusi Pada Penerimaan Negara, UBP Jatigede Lakukan Edukasi Terkait Pajak Air Permukaan
Gandeng Kejari Medan, BRI Finance Perkuat Penegakan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Lupromax Dukung Petualangan Roadtrip Indonesia Menuju Aceh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:28 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Kemerdekaan, Perkuat Kolaborasi untuk Layanan Prima

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Longetiv Perkenalkan Integrated Digital Marketing Ecosystem untuk Pertumbuhan Bisnis dan UMKM yang Berkelanjutan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Sambut Long Weekend HUT ke-80 RI, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Kereta Api

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Aset Kripto Legal di Indonesia Tembus 1.342 Token, OJK Siapkan Regulasi Baru

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:38 WIB

Kontribusi Pada Penerimaan Negara, UBP Jatigede Lakukan Edukasi Terkait Pajak Air Permukaan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:14 WIB

Gandeng Kejari Medan, BRI Finance Perkuat Penegakan Hukum

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Tingkatkan Produktivitas Tim dengan Aplikasi Omnichannel Barantum

Berita Terbaru