Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

- Editor

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi pengembang untuk mempercepat pembangunan tiga juta rumah. Ia menilai langkah ini krusial agar sektor perumahan lebih stabil dan harga rumah tetap terjangkau bagi masyarakat.

Jakarta: Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengajukan sejumlah usulan strategis guna mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan tiga juta rumah.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan pentingnya solusi menyeluruh untuk mengatasi persoalan likuiditas di sektor perumahan yang selama ini menjadi kendala utama.

Menurut Misbakhun, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah optimalisasi peran lembaga pembiayaan sekunder perumahan. Ia menjelaskan, lembaga tersebut dapat berperan sebagai penjamin likuiditas dengan membeli portofolio Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari perbankan.

Dengan begitu, bank akan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit baru kepada masyarakat.

“Dengan skema ini, risiko kredit juga lebih terjaga sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjamin,” ujarnya dalam webinar “Menakar Taji BUMN Properti Menyukseskan 3 Juta Rumah” yang diselenggarakan Akurat.co bekerja sama dengan BTN pada Kamis, (21/8/2025).

Baca Juga :  KAI Daop 2 Bandung Batalkan Sejumlah Perjalanan KA untuk Normalisasi Jadwal Keberangkatan Akibat Imbas Gangguan Perjalanan di Stasiun Kedunggedeh

Selain memperkuat kelembagaan, DPR juga mendorong pemberian insentif pajak dan dukungan fiskal bagi para pengembang. Dukungan tersebut dapat berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), percepatan proses perizinan, hingga penerapan skema subsidi silang dari proyek-proyek berskala besar. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga likuiditas modal kerja pengembang sekaligus memastikan harga rumah tetap terjangkau.

“Langkah ini akan membuat modal kerja pengembang lebih likuid dan harga rumah tetap terjangkau bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Dari sisi perbankan, Misbakhun mengusulkan agar Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas instrumen likuiditas makroprudensial yang diarahkan secara khusus ke sektor perumahan. Instrumen tersebut bisa berupa pelonggaran rasio uang muka bagi pembeli rumah pertama hingga penyediaan fasilitas repo berbasis aset properti yang memberi fleksibilitas lebih besar bagi lembaga keuangan.

Baca Juga :  KAI Divre IV Tanjungkarang Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Operasional KA Kuala Stabas

Selain itu, parlemen juga menilai pentingnya inovasi dalam instrumen pembiayaan jangka panjang. Misbakhun mencontohkan penerbitan obligasi sektor perumahan atau sukuk berbasis aset properti yang dapat menjadi alternatif sumber pendanaan baru.

“Dengan basis pasar modal, beban pembiayaan tidak hanya bertumpu pada APBN dan perbankan semata,” tegas Misbakhun.

Namun, ia mengingatkan bahwa berbagai skema pembiayaan dan insentif tersebut perlu dijalankan dengan prinsip transparansi serta tata kelola yang baik. Tanpa pengawasan ketat, kebijakan berpotensi tidak tepat sasaran dan justru menguntungkan kelompok tertentu.

Lebih jauh, Misbakhun menyerukan agar pemerintah segera menyusun peta jalan likuiditas perumahan yang komprehensif. Peta jalan ini diharapkan dapat mengintegrasikan kebijakan fiskal, moneter, dan pasar modal serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan langkah tersebut, sektor perumahan akan memiliki fondasi likuiditas yang kuat untuk mendukung pemerataan akses rumah layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Jangan Tunda! KAI Daop 1 Ajak Masyarakat membeli Tiket Nataru Sekarang.
Mengurai Macet Jakarta: Perspektif Bram Hertasning tentang Pentingnya Otoritas Transportasi Jakarta Raya
Status Gunung Semeru Level IV, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Penanganan Darurat Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Presiden Prabowo Subianto Resmikan 5 Infrastruktur Konektivitas yang Dibangun Kementerian PU untuk Perkuat Pemerataan Pembangunan
Buktikan Kinerja Unggul dan Kontribusi ke Dunia Pendidikan, Dana Kelolaan Gamasteps Kelolaan BRI-MI Tembus Rp6 Triliun
BRI Manajemen Investasi Raih Tiga Penghargaan di Acara The Asset Benchmark Research Awards 2025
Hutan Dunia di Titik Kritis Usai COP30, LindungiHutan Ajak Publik Bergerak di Hari Pohon Internasional
LindungiHutan Dorong Aksi Komunitas di Pantai Bahagia, Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 01:46 WIB

Jangan Tunda! KAI Daop 1 Ajak Masyarakat membeli Tiket Nataru Sekarang.

Kamis, 20 November 2025 - 22:32 WIB

Mengurai Macet Jakarta: Perspektif Bram Hertasning tentang Pentingnya Otoritas Transportasi Jakarta Raya

Kamis, 20 November 2025 - 18:56 WIB

Status Gunung Semeru Level IV, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Penanganan Darurat Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Kamis, 20 November 2025 - 18:50 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmikan 5 Infrastruktur Konektivitas yang Dibangun Kementerian PU untuk Perkuat Pemerataan Pembangunan

Kamis, 20 November 2025 - 18:03 WIB

Buktikan Kinerja Unggul dan Kontribusi ke Dunia Pendidikan, Dana Kelolaan Gamasteps Kelolaan BRI-MI Tembus Rp6 Triliun

Kamis, 20 November 2025 - 17:30 WIB

Hutan Dunia di Titik Kritis Usai COP30, LindungiHutan Ajak Publik Bergerak di Hari Pohon Internasional

Kamis, 20 November 2025 - 17:25 WIB

LindungiHutan Dorong Aksi Komunitas di Pantai Bahagia, Bekasi

Kamis, 20 November 2025 - 16:53 WIB

PTPP Revitalisasi Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta: Perluas Kapasitas, Hadirkan Nuansa Budaya, dan Gerakkan Ekonomi Kreatif Lokal

Berita Terbaru