Peradi Nusantara Hadirkan Pendidikan PKPA UPA Angkatan IX & Kuasa Hukum Pajak Angkatan I

- Editor

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Persaudaraan AdvokatIndo Nusantara yang di singkat PERADI NUSANTARA melakukan Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) & Kuasa Hukum Pajak yang di laksanakan pada 8-15 July 2024 dan di lanjutkan dengan Ujian UPA pada 16 July 24 secara Online dan diikuti oleh peserta dari berbagai Daerah Se Nusantara.

Yang hebatnya kali ini Pendidikan PKPA UPA ditambahkan dengan Pendidikan Brevet A B untuk menjadi Kuasa Hukum Pajak.

Ketum Peradi Nusantara Ronald Samuel Wuisan, SH.,SE.,MM.,M.Th mengatakan walaupun PERADI NUSANTARA baru berdiri akan tetapi tidak akan menghalangi kami untuk menghadirkan pengajar yang berkualitas serta inovasi pendidikan yang berkesinambungan dari angkatan ke angkatan.

Ronald juga menambahkan bahwa kali ini Peradi Nusantara melaksanakan juga Pendidikan Brevet A B dengan Tujuan menjadi Kuasa Hukum Pajak.

Ya, kali ini kami melaksanakan pendidikan Brevet A B juga setelah PKPA Selesai, yg Tujuan nya menjadi Kuasa Hukum Pajak, dan para peserta bisa mengikuti Pendidikan Brevet A B nya terus menerus di angkatan angkatan berikutnya dengan gratis, sehingga saya berharap ketika telah mengikuti Pendidikan Brevet A B 3-4 angkatan kedepannya membuat para Peserta bisa mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak dan mudah-mudahan bisa lulus dan menyandang Gelar BKP.

Baca Juga :  Kemenangan Hukum: Bunda NW Bebas dari Jeratan Tuduhan, Tim Kuasa Hukum Alamsyah dan Rekan Siap Beraksi!

Lanjut Ronald, Tujuan nya supaya para calon advokat Peradi Nusantara juga bisa menjadi spesialis Pengacara Pajak yang akan membantu banyak pengusaha muda dalam mengelola sistem perpajakan di perusahaan mereka dengan biaya atau jasa yang terjangkau.

Peserta PKPA UPA BREVET A B Angkatan ke- IX diikuti oleh kurang lebih 104-108 peserta yang diselenggarakan secara Zoom Online dari jam 16:00 SD 21:00 WIB.

Pelaksanaan Ujian UPA akan langsung dilaksanakan pada keesokan hari nya setelah PKPA Brevet A B selesai, yaitu tgl 16 July 24, hal ini agar supaya para peserta tidak lupa dengan materi yang di berikan oleh Pengajar pada saat pendidikan PKPA, sehingga me-minimalkan para peserta untuk tidak lulus dalam Ujian UPA tersebut.

Akan tetapi jika masih ada peserta Ujian UPA yang gagal atau tidak lulus, maka Peradi Nusantara memberikan kesempatan untuk ujian hingga 3x ujian dan free alias tidak dipungut biaya lagi.

Baca Juga :  Polda Kalbar Hadiahkan Sumber Air Bersih dan Bedah Rumah Warga di Kubu Raya

Ya kami Peradi Nusantara akan memberikan ujian UPA sebanyak 3x dan free alias Gratis bagi peserta yang tidak lulus pada Ujian UPA pertama kali, karena kami tidak mau mencari keuntungan di UPA dengan memungut biaya lagi, itu sama artinya menyusahkan Peserta atau calon advokat, tutur ronald.

Ronald juga membuka kesempatan bagi Para Advokat yang mau bergabung dengan Peradi Nusantara untuk belajar Kuasa Hukum Pajak dan nanti nya Peradi Nusantara akan membantu membuat Kartu Kuasa Hukum Pajak, untuk info selanjutnya nya bisa menghubungi admin kami di 0813-1784-3152.

Biaya Kuasa Hukum Pajak pun tidak begitu mahal, di pasaran biaya pendidikannya 9 juta s/d 15 juta akan tetapi di Peradi Nusantara hanya 3-4 juta untuk Anggota Peradi Nusantara dan 5,5 juta untuk Umum,

Ya biaya atau nilai investasi di kami sangat terjangkau dan bisa diikuti oleh siapapun, tandas Ronald.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru