PN Medan Eksekusi Aset milik KAI yang Dikuasai Pihak Lain di Jalan Perintis Kemerdekaan

- Editor

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri (PN) Medan telah melakukan eksekusi terhadap aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang sebelumnya dikuasai pihak lain dan telah dimenangkan oleh PT KAI diseluruh tingkatan pengadilan, yaitu di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 26 dan 28, Kota Medan pada Selasa (9/9/2025).

Pengadilan Negeri (PN) Medan telah melakukan eksekusi terhadap aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang sebelumnya dikuasai pihak lain dan telah dimenangkan oleh PT KAI diseluruh tingkatan pengadilan, yaitu di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 26 dan 28, Kota Medan pada Selasa (9/9/2025).

Baca Juga :  Bawa Pulang iPhone 17 lebih Mudah dan Terjangkau dengan Indodana PayLater

Sebelum pelaksanaan eksekusi, KAI Divisi Regional I Sumatera Utara terlebih dahulu menempuh langkah persuasif dengan kedua pihak termohon eksekusi. Hasilnya, mereka menyatakan kesediaan untuk mengosongkan lahan secara sukarela.

Aset pertama yang dieksekusi adalah Rumah Dinas DW 99 di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 28, dengan luas tanah 720 m² dan luas bangunan 143 m². Adapun aset kedua adalah Rumah Dinas DW 100 di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 26, dengan luas tanah 1.200 m² dan luas bangunan 123 m².

“KAI Divre I Sumut berkomitmen untuk terus berjuang menyelamatkan aset negara agar dapat dikelola secara optimal demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,” ujar Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin.

Baca Juga :  BRI Branch Office Veteran Region 6/Jakarta 1 Dukung Women Warrior Run 2025

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang berada sepenuhnya di bawah pengelolaan KAI. Pemanfaatan aset KAI hanya dapat dilakukan melalui perjanjian kerja sama yang sah.

”Dalam setiap penanganan perkara aset, KAI Divre I Sumut senantiasa mengedepankan langkah persuasif dan humanis, dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Memahami Siklus Pasar dalam Pergerakan Harga Aset
Satu Tahun Melayani: KA Madiun Jaya Catatkan 43.387 Penumpang dan Terus Bertransformasi
KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Sadulur Spoor Ajak Warga Bekasi Berbudaya Disiplin di Perlintasan Sebidang
Tinjau Normalisasi Sungai Air Dingin Padang, Menteri PU Instruksikan Percepatan Penanganan dan Keterlibatan Masyarakat Melalui Program Padat Karya
Dari Ikan Pesmol ke Tabulla Rasa: Evolusi Resto Bandung yang Diam-Diam Ditiru Banyak Orang
Data Ekonomi Penting yang Perlu Dipantau Pelaku Pasar Setiap Pekan
Tinjau Proses Normalisasi Sungai Kuranji di Sumatera Barat, Menteri PU Pastikan Progres Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sesuai Rencana
Pemesanan Tiket KA Angkutan Lebaran 1447 H, Hingga H-4 Sudah Dapat Dipesan, Daop 7 Madiun Tembus 19.110 Pelanggan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 07:00 WIB

Memahami Siklus Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:00 WIB

Satu Tahun Melayani: KA Madiun Jaya Catatkan 43.387 Penumpang dan Terus Bertransformasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:00 WIB

KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Sadulur Spoor Ajak Warga Bekasi Berbudaya Disiplin di Perlintasan Sebidang

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:01 WIB

Tinjau Normalisasi Sungai Air Dingin Padang, Menteri PU Instruksikan Percepatan Penanganan dan Keterlibatan Masyarakat Melalui Program Padat Karya

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:01 WIB

Dari Ikan Pesmol ke Tabulla Rasa: Evolusi Resto Bandung yang Diam-Diam Ditiru Banyak Orang

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:00 WIB

Data Ekonomi Penting yang Perlu Dipantau Pelaku Pasar Setiap Pekan

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:00 WIB

Tinjau Proses Normalisasi Sungai Kuranji di Sumatera Barat, Menteri PU Pastikan Progres Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sesuai Rencana

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:00 WIB

Pemesanan Tiket KA Angkutan Lebaran 1447 H, Hingga H-4 Sudah Dapat Dipesan, Daop 7 Madiun Tembus 19.110 Pelanggan

Berita Terbaru

Bisnis

Memahami Siklus Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Senin, 2 Feb 2026 - 07:00 WIB