Polisi : Sindikat Judi Online Peretas Website Pemerintah Di Jakarta Barat Masuk Jaringan Kamboja

- Editor

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polres Metro Jakbar mengungkap fakta baru terkait sindikat judi online peretas situs Pemerintah dan akademik yang markasnya digerebek di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Mereka ternyata masuk ke dalam jaringan judi online Internasional di Kamboja.

“Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Kamis (11/7/2024).

Andri menjelaskan, setelah sindikat tersebut berhasil meretas website Pemerintahan dan Universitas, mereka menyewakan website tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja.

“Setelah mereka berhasil menjadikan website Pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja,” Ujarnya.

Baca Juga :  Cegah Tindakan Main Hakim Sendiri, Babinsa Jatimelati Bersama Bhabinkamtibmas Amankan Pelaku Tawuran

Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Termasuk mengurung jumlah omzet yang sindikat tersebut dapatkan dari perbuatan jahatnya tersebut.

Hingga kini enam orang operator judi online FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19) sudah ditangkap. Sementara satu orang berinisial MHP (41) diduga pemilik rekening untuk menampung duit judi online juga sudah diringkus.

Retas Website Pemerintah-Kampus

Polisi mengungkap modus sindikat judi online yang beroperasi di salah satu unit Apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sindikat tersebut meretas website Pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk memasarkan judi online.

Baca Juga :  Diduga Bernama Dedeng Lakukan Penipuan Proyek Fiktif

“Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website Pemerintah maupun pendidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Andri mengatakan mereka menyasar website yang memiliki proteksi keamanan yang lemah untuk diretas. Setelah itu, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.

“Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik Pemerintah (dengan urlgo.id) maupun pendidikan (dengan urlac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian,” Jelasnya.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Terapkan Restorative Justice Kepada 178 Pengguna Narkoba
Tawuran Di Bawah Layang Mangga Besar, Pelajar SMK Tewas Dibacok, Dua Pelaku Ditangkap
Diduga Besar Setoran Merk MK Bandar Judi Togel Ilyas ,Diduga Dilindungi Kapolres dan Kasat Reskrim ” Ilyas Tak Gentar”
Remaja Tewas Tertembak: Kematian Misterius Mengguncang Perbaungan
Seorang Pria Diduga Dianiaya Hingga Tewas, Istrinya Laporkan Kasus ke Polisi
Bandar Judi Nainggolan Kebal Hukum Kapolres Sergai Tak Berkutik Diduga Terima Setoran
Kapolres Taput Komitmen Berantas Perjudian Penyakit Masyarakat Sampai Keakar – Akarnya
Diduga Kapolres Tebing Terima Setoran Dari Putra Bandar Judi Sabung Ayam Yang Masih Ditahan Dalam Kasus Kepemilikan Sabu 1 Kilo
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 09:27 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Terapkan Restorative Justice Kepada 178 Pengguna Narkoba

Senin, 9 September 2024 - 08:33 WIB

Tawuran Di Bawah Layang Mangga Besar, Pelajar SMK Tewas Dibacok, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 5 September 2024 - 06:27 WIB

Diduga Besar Setoran Merk MK Bandar Judi Togel Ilyas ,Diduga Dilindungi Kapolres dan Kasat Reskrim ” Ilyas Tak Gentar”

Minggu, 1 September 2024 - 11:00 WIB

Remaja Tewas Tertembak: Kematian Misterius Mengguncang Perbaungan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 07:33 WIB

Seorang Pria Diduga Dianiaya Hingga Tewas, Istrinya Laporkan Kasus ke Polisi

Berita Terbaru