Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan Penyedia Sarpras Ramah Kelompok Rentan Terbaik Dari KemenPAN-RB

- Editor

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil menorehkan prestasi kinerja dalam pelayanan publik. Prestasi membanggakan Kali ini, menyabet penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI dan Kapolri.

Penghargaan tersebut diumumkan langsung oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri yang digelar di Jakarta, Selasa (9/7/2024) siang WIB.

Penyerahan penghargaan itu dihadiri Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, didampingi oleh Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto, PJU Mabes Polri Para Kapolda maupun peserta Musrenbang Polri. Penghargaan diterima langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan rilisnya menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasinya kepada seluruh jajaran serta masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Lanal Tarempa Usai Menerima Uji Terampil Gladi Tugas Tempur P1 P2 Dan L1 L2

“Ini merupakan wujud serta komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan masukannya terhadap Polres selama ini,” terang Zain.

Zain mengungkapkan, pasca Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan RB dari hasil hasil evaluasi pelayanan penerbitan SKCK, SPKT maupun Surat Ijin Mengemudi pada akhir tahun 2022. Pihaknya telah berupaya dengan maksimal dan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya penyedian sarana prasarana ramah kelompok rentan.

“Tentunya, kami telah menyiapkan sarana prasarana Ramah bagi kelompok rentan. Kelompok rentan ini adalah lansia, ibu menyusui, ibu hamil, anak balita, maupun kelompok disabilitas,” kata dia.

Adapun sarana prasarana ramah kelompok rentan yang telah tersedia, antara lain: tongkat Kruk, kursi roda, tongkat, jalur disabilitas (guiding block), pegangan rambat, parkir disabilitas, kamar mandi disabilitas, loket khusus disabilitas, tombol panic buton didalam toilet, tempat duduk khusus disabilitas, Ruang Laktasi (Menyusui), Video Bahasa Isyarat, Taman Bermain untuk anak-anak, buku braille, maupun alat bantu pendengaran serta didukung oleh petugas pelayanan yang sudah terlatih dan terampil untuk melayani di lokasi pelayanan Gedung Pelayanan Polres Metro Tangerang Kota yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Danlantamal I Terima Audiensi Yayasan Tunas Bangsa Soposurung

Kapolres berharap dengan prestasi dan penghargaan ini dapat menambah semangat dan motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik Polri kepada masyarakat, sehingga akan mendukung peningkatan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Kami menerima saran dan kritik yang bersifat membangun guna memperbaiki setiap kekurangan agar Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kedepannya,” pungkasnya.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan
HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM
Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani
Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh
Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang
Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan
Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan
King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:50 WIB

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:35 WIB

HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:32 WIB

Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:31 WIB

Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50 WIB

Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:39 WIB

Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan

Rabu, 26 November 2025 - 09:36 WIB

King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM

Berita Terbaru