Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan Penyedia Sarpras Ramah Kelompok Rentan Terbaik Dari KemenPAN-RB

- Editor

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil menorehkan prestasi kinerja dalam pelayanan publik. Prestasi membanggakan Kali ini, menyabet penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI dan Kapolri.

Penghargaan tersebut diumumkan langsung oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri yang digelar di Jakarta, Selasa (9/7/2024) siang WIB.

Penyerahan penghargaan itu dihadiri Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, didampingi oleh Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto, PJU Mabes Polri Para Kapolda maupun peserta Musrenbang Polri. Penghargaan diterima langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan rilisnya menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasinya kepada seluruh jajaran serta masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Polda Kalbar Hadiahkan Sumber Air Bersih dan Bedah Rumah Warga di Kubu Raya

“Ini merupakan wujud serta komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan masukannya terhadap Polres selama ini,” terang Zain.

Zain mengungkapkan, pasca Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan RB dari hasil hasil evaluasi pelayanan penerbitan SKCK, SPKT maupun Surat Ijin Mengemudi pada akhir tahun 2022. Pihaknya telah berupaya dengan maksimal dan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya penyedian sarana prasarana ramah kelompok rentan.

“Tentunya, kami telah menyiapkan sarana prasarana Ramah bagi kelompok rentan. Kelompok rentan ini adalah lansia, ibu menyusui, ibu hamil, anak balita, maupun kelompok disabilitas,” kata dia.

Adapun sarana prasarana ramah kelompok rentan yang telah tersedia, antara lain: tongkat Kruk, kursi roda, tongkat, jalur disabilitas (guiding block), pegangan rambat, parkir disabilitas, kamar mandi disabilitas, loket khusus disabilitas, tombol panic buton didalam toilet, tempat duduk khusus disabilitas, Ruang Laktasi (Menyusui), Video Bahasa Isyarat, Taman Bermain untuk anak-anak, buku braille, maupun alat bantu pendengaran serta didukung oleh petugas pelayanan yang sudah terlatih dan terampil untuk melayani di lokasi pelayanan Gedung Pelayanan Polres Metro Tangerang Kota yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang.

Baca Juga :  Ratusan Warga Tanjung Gundul Kehilangan Tanah, BPN Singkawang Diduga Abaikan Instruksi Kementerian

Kapolres berharap dengan prestasi dan penghargaan ini dapat menambah semangat dan motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik Polri kepada masyarakat, sehingga akan mendukung peningkatan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Kami menerima saran dan kritik yang bersifat membangun guna memperbaiki setiap kekurangan agar Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kedepannya,” pungkasnya.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Perayaan HUT ke-80 RI Berlangsung Meriah dan Lancar, Menko Polkam Apresiasi Semua Pihak
Gudang Diduga Oplosan Pupuk di Kubu Raya, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum, Suap, dan Ancaman terhadap Jurnalis
Ada apa Dengan Bupati Lebak..?? Surat Audiensi Satu Bulan Tak Dijawab, Protokol Bupati Diarahkan Agar Kesbangpol Yang Terima Audiensi Dengan LSM GMBI.
Judi Sabung Ayam Cemari HUT RI ke-80 di Sekadau, APH Dinilai Tutup Mata
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:52 WIB

Perayaan HUT ke-80 RI Berlangsung Meriah dan Lancar, Menko Polkam Apresiasi Semua Pihak

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Gudang Diduga Oplosan Pupuk di Kubu Raya, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum, Suap, dan Ancaman terhadap Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Ada apa Dengan Bupati Lebak..?? Surat Audiensi Satu Bulan Tak Dijawab, Protokol Bupati Diarahkan Agar Kesbangpol Yang Terima Audiensi Dengan LSM GMBI.

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Judi Sabung Ayam Cemari HUT RI ke-80 di Sekadau, APH Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru