PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Lebih Cepat dari Tanggal Jatuh Tempo

- Editor

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 April 2025 – PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu perusahaan BUMN konstruksi dan investasi di Indonesia (“PTPP”) telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2022 Seri A senilai Rp 140 Miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp 60 Miliar pada tanggal 18 April 2025, yang memiliki tanggal jatuh tempo di tanggal 22 April 2025.

Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo tersebut merupakan hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan yang dilakukan Perseroan pada tahun 2022 dengan tenor 3 tahun serta kupon atau bagi hasil 6,5% per tahun.

Baca Juga :  Inilah Alasan Kenapa Kamu Sulit Menabung

Agus Purbianto selaku Direktur Keuangan PTPP mengatakan bahwa pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2022 Seri A dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri A ini merupakan pemenuhan kewajiban serta bentuk komitmen PTPP sebagai Perusahaan terbuka yang mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. ” PTPP telah melunasi kewajiban pada tanggal 18 April 2025 dengan mentransfer dana ke rekening KSEI sebagai pelunasan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo tanggal 22 April 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen PTPP dalam mengelola keuangan perusahaan serta bentuk upaya kami dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan stakeholders pada Perseroan,” ucap Agus. Sebagai perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang baik, PTPP akan terus meningkatkan kinerja perusahaan untuk menciptakan value added bagi para pemegang saham, serta terus berinovasi untuk menjadi perusahaan BUMN konstruksi yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga – Kini Hadir Sebuah Tempat untuk Tinggal, Menyatu, dan Menikmati

–SELESAI–

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Frozen Food Kian Diminati, KAI Logistik Catatkan Peningkatan Pengiriman hingga 32%
Pengguna LRT Jabodebek Tumbuh 26% di Januari 2026, Tunjukkan Pergeseran Mobilitas Perkotaan di Jabodebek
Transformasi Digital Perkuat Kinerja Operasional IPCC Terminal Kendaraan
Dinamika Awal Tahun, BRI Finance Terapkan Strategi Pembiayaan Kompetitif
Genap Setahun Beroperasi, KA Gunungjati Angkut 248 Ribu Penumpang dari Daop 1 Jakarta
KAI Daop 9 Jember Perkuat Keselamatan Perjalanan KA melalui Upgrade Prasarana Sepanjang 2025
Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh
Perkuat Ekosistem Industri Terintegrasi, Krakatau Steel Group Resmikan The Level dan Sejumlah Proyek Strategis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:00 WIB

Frozen Food Kian Diminati, KAI Logistik Catatkan Peningkatan Pengiriman hingga 32%

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:00 WIB

Pengguna LRT Jabodebek Tumbuh 26% di Januari 2026, Tunjukkan Pergeseran Mobilitas Perkotaan di Jabodebek

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:00 WIB

Transformasi Digital Perkuat Kinerja Operasional IPCC Terminal Kendaraan

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:00 WIB

Dinamika Awal Tahun, BRI Finance Terapkan Strategi Pembiayaan Kompetitif

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:01 WIB

Genap Setahun Beroperasi, KA Gunungjati Angkut 248 Ribu Penumpang dari Daop 1 Jakarta

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:00 WIB

Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:00 WIB

Perkuat Ekosistem Industri Terintegrasi, Krakatau Steel Group Resmikan The Level dan Sejumlah Proyek Strategis

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:01 WIB

Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Divre I Sumut Berhasil Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di Tahun 2025

Berita Terbaru