Puluhan Warga Seruduk KPK RI: Protes Sertifikat Sah Diabaikan di Mempawah

- Editor

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Jakarta ,2 Juni 2025 – Puluhan warga Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Senin (2/6/2025). Mereka menuntut kejelasan status dua bidang tanah milik almarhum Haymi, yang kini menjadi lokasi Proyek Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing senilai Rp 19 miliar.

Aksi ini menjadi buntut panjang dari kekecewaan warga terhadap Pemkab Mempawah dan Kantor ATR/BPN Mempawah yang dinilai mengingkari janji penyelesaian status lahan tersebut. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 118 dan 119 atas nama Alm. Haymi hingga kini belum mendapatkan kepastian, padahal proyek pembangunan air baku telah berdiri di atas lahan itu.

Koordinator aksi, Mahadir, menegaskan bahwa warga menduga ada praktik mafia tanah dalam proyek tersebut. “Kami menduga ada permainan atau penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan Proyek Air Baku Kijing. Kami meminta KPK turun tangan menyelidiki dugaan korupsi dan mafia tanah yang merugikan warga,” ujar Mahadir dalam orasinya.

Baca Juga :  Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian

Para demonstran juga membentangkan spanduk dan poster bertuliskan “Tuntaskan Sertifikat Alm Haymi” dan “Berantas Mafia Tanah sampai ke Akar!”. Mereka mendesak KPK segera memanggil pejabat ATR/BPN Mempawah yang diduga terlibat.

Suryadi, penerima kuasa pengurusan lahan, mengaku kecewa dengan janji-janji para pejabat setempat. “Kami sudah perjuangkan hak atas tanah ini bertahun-tahun. Sertifikat kami sah, tetapi hingga kini belum ada kejelasan,” kata Suryadi.

Ia menjelaskan, sertifikat tersebut telah melalui proses validasi resmi dan disetujui, termasuk langkah balik batas. “Kami sudah setor uang administrasi ke kas negara, tetapi tiba-tiba tanah itu malah diterbitkan SPT. SPT inilah yang kemudian dijadikan dasar pembayaran ganti rugi oleh Pemkab Mempawah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Danlanal Simeulue Sambut Kunjungan Danguskamla Koarmada I Ke Mako Lanal Simeulue

Suryadi menilai penerbitan SPT di atas tanah bersertifikat inilah yang memicu kemacetan proyek senilai Rp 19 miliar itu. “Lokasi itu punya alas hak yang jelas, tetapi muncul SPT di atasnya. Ini yang kami nilai sebagai indikasi mafia tanah,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi atas tuntutan warga tersebut. Namun para demonstran menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendapatkan keadilan hukum yang transparan.

Aksi unjuk rasa berjalan tertib dan damai, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri setelah menyerahkan petisi dan bukti-bukti pendukung ke bagian pengaduan masyarakat KPK.

Sumber: Koordinator Aksi, Mahadir

Berita Terkait

Dr. Herman Hofi Munawar Desak Pemkot Pontianak Tindak Tegas dan Bina Jukir Liar
Prabowo Tabuh Genderang Perang: 1.063 Tambang Ilegal Diburu, Kalbar Jadi Sorotan
Bongkar Isu Tambang Sanggau, Polda Kalbar: Tak Ada Kerugian Negara Maupun Masyarakat
Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur
Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan
Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Dr. Herman Hofi Munawar Desak Pemkot Pontianak Tindak Tegas dan Bina Jukir Liar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:56 WIB

Prabowo Tabuh Genderang Perang: 1.063 Tambang Ilegal Diburu, Kalbar Jadi Sorotan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:18 WIB

Bongkar Isu Tambang Sanggau, Polda Kalbar: Tak Ada Kerugian Negara Maupun Masyarakat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Bisnis

Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Pergerakan Mata Uang

Sabtu, 16 Agu 2025 - 05:32 WIB