Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum

- Editor

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Sengketa kepemilikan rumah yang berlokasi di Jalan Kalibaru Timur IVE, RT 008 RW 001, Jakarta Utara, antara ahli waris keluarga almarhum Tarsono dengan pembeli atas nama Sutomo, belum menemukan titik terang.

Ahli waris atas nama Rismanto atau Sunarto bin Tarsono, bersama Dewi Purwanti (Dewi Purnawati binti Tarsono) dan Susanti binti Tarsono, menyampaikan kekecewaannya karena proses penjualan rumah tersebut dilakukan tanpa kehadiran para ahli waris.

“Penjual atas nama Diun (almarhum) menjual rumah itu kepada Bapak Sutomo tanpa menghadirkan kami sebagai ahli waris,” ujar Rismanto kepada awak media, Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga :  Diduga Tak Miliki Izin dan Intimidasi Wartawan, Aktivitas Gudang Briket di Pontianak Utara Disorot

Rismanto menambahkan, sengketa tersebut sebenarnya telah memiliki putusan inkrah dari Pengadilan Agama Jakarta Utara, namun hingga kini pihak pembeli diduga mengabaikan keputusan tersebut.

“Saya merasa hak kami sebagai ahli waris telah diambil. Padahal, Bapak Sutomo sudah mengetahui bahwa rumah itu sedang bermasalah, namun tetap nekat membeli,” ungkapnya.

Menurutnya, warga sekitar dan pengurus RT/RW juga mengetahui bahwa rumah tersebut merupakan hak dari ketiga ahli waris.

Baca Juga :  Operasi Pekat Polsek Sandai Amankan 5 Orang Kedapatan Bawa Sajam

“Kami hanya menuntut hak kami yang sah sebagai ahli waris. RT dan RW di lingkungan kami juga mengetahui hal itu,” pungkas Rismanto.

Pembeli rumah Sutomo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa waktu transaksi pembelian rumah tersebut tidak menghadirkan ketiga ahli waris,” jelas Sutomo pada Sabtu (8/11/2025).

 

 

 

 

 

 

 

 

*red

Berita Terkait

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak
Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran
Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
PETI Capkala Bengkayang Terbongkar: Alat Berat Terlibat, Pemilik Akui
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:51 WIB

Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:41 WIB

Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:40 WIB

Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:55 WIB

Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:18 WIB

18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru