Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusàt Ringkus Pelaku Sindikat Curanmor

- Editor

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 6 orang pelaku sindikat pencurian kendaraan roda dua.

Enam pelaku yang dapat diamankan mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Chandra Mata Rohansyah mengungkapkan dengan menganalisa tempat kejadian perkara ( TKP ) dirinya dapat meringkus dua orang pelaku MRMN alias S (27) dan RK (26) serta mengamankan barang bukti 13 unit sepeda motor.

“Kami melakukan penangkapan pengembangan serta penggeledahan kepada kontrakan rumah pelaku didapati 13 barang bukti sepeda motor.” Ungkap Chandra, Senin (10/6/2024).

Baca Juga :  Polisi : Sindikat Judi Online Peretas Website Pemerintah Di Jakarta Barat Masuk Jaringan Kamboja

Lanjut Kasat, dari hasil pengembangan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dapat mengamankan 4 orang pelaku yang mempunya peran berbeda yakni FH (19), W (34), N (27), C alias S (39).

“Setelah menangkap dua orang pelaku curanmor kami dapat menangkap 4 orang lainnya yang mempunyai peran berbeda, peran orang ke 3 sebagai kurir barang curian, dan 3 orang lainnya sebagai penadah yang juga menyiapkan peralatan seperti kunci T untuk para pelaku menjalankan aksinya,” tutur Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Seorang Pria Diduga Dianiaya Hingga Tewas, Istrinya Laporkan Kasus ke Polisi

Selain kunci T Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 buah pistol dompis yang digunakan untuk menakut-nakuti korban dan juga satu buah celurit.

Setelah dilakukan intograsi para pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di wilayah Jakarta Pusat sebanyak 50-100 kali dengan hasil 3-4 motor setiap harinya.

Untuk para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara, tutup Chandra.

M.Irsyad Salim

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Terapkan Restorative Justice Kepada 178 Pengguna Narkoba
Tawuran Di Bawah Layang Mangga Besar, Pelajar SMK Tewas Dibacok, Dua Pelaku Ditangkap
Diduga Besar Setoran Merk MK Bandar Judi Togel Ilyas ,Diduga Dilindungi Kapolres dan Kasat Reskrim ” Ilyas Tak Gentar”
Remaja Tewas Tertembak: Kematian Misterius Mengguncang Perbaungan
Seorang Pria Diduga Dianiaya Hingga Tewas, Istrinya Laporkan Kasus ke Polisi
Bandar Judi Nainggolan Kebal Hukum Kapolres Sergai Tak Berkutik Diduga Terima Setoran
Kapolres Taput Komitmen Berantas Perjudian Penyakit Masyarakat Sampai Keakar – Akarnya
Diduga Kapolres Tebing Terima Setoran Dari Putra Bandar Judi Sabung Ayam Yang Masih Ditahan Dalam Kasus Kepemilikan Sabu 1 Kilo
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 09:27 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Terapkan Restorative Justice Kepada 178 Pengguna Narkoba

Senin, 9 September 2024 - 08:33 WIB

Tawuran Di Bawah Layang Mangga Besar, Pelajar SMK Tewas Dibacok, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 5 September 2024 - 06:27 WIB

Diduga Besar Setoran Merk MK Bandar Judi Togel Ilyas ,Diduga Dilindungi Kapolres dan Kasat Reskrim ” Ilyas Tak Gentar”

Minggu, 1 September 2024 - 11:00 WIB

Remaja Tewas Tertembak: Kematian Misterius Mengguncang Perbaungan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 07:33 WIB

Seorang Pria Diduga Dianiaya Hingga Tewas, Istrinya Laporkan Kasus ke Polisi

Berita Terbaru