Seorang Bupati Tidak Perlu Korupsi

- Editor

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : H. Akhmad Jajuli

algarinews.com – Lebak – Untuk menjadi pemimpin yang Amanah, Adil dan Sukses itu wajib menjalankan tugas2 pokok dan fungsinya, kewenangannya dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Itu baru standar biasa — berlaku untuk 514 Bupati/Walikota dan 38 Gubernur di Indonesia. Tambahannya : wajib berintegritas (disiplin, jujur, tidak korupsi, konsekuen dan konsisten).

Apabila saya nanti ditakdirkan oleh Allah SWT Terpilih menjadi Bupati Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Masa Jabatan 2025 – 2030 (dalam Pilkada Serentak tgl 27 November 2024) maka tidak perlu dan tidak akan melakukan korupsi atau menyalahgunakan Anggaran (Dana yg bersumber dari APBD/APBN dan Sumber2 Keuangan lainnya) dengan sejumlah alasan :
1. Telah disediakan Rumah Dinas (Pendopo Bupati);
2. Telah disediakan Mobil Dinas;
3. Telah disediakan Ajudan (ADC), Pengawal Pribadi (Walpri), Staf Kesekretariatan, serta Pegawai Rumah Tangga Bupati (Pendopo);
4. Diberikan Gaji Pokok, sejumlah Tunjangan, Tunjangan Kesehatan — hingga Tunjangan Kacamata Baca;
5. Disediakan Biaya Operasional (BO,) Kepala Daerah;
6. Disediakan Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang bersumber dari Upah Pungut PAD (Pendapatan Asli Daerah) — yang dibagi secara proporsional dengan Wakil Bupati. Dana ini bisa digunakan untuk Bersilaturahmi.dengan Tokoh2 dan Warga Masyarakat, Jamuan Tamu2, Undangan2, serta Cadangan Dana Bencana Alam dan Bencana Sosial;
7. Sumber Keuangan lainnya yang sah (menjadi Narasumber, Menghadiri Acara-acara Kedinasan — di luar Upacara2);
8. Tidak mau merugikan Keuangan Negara dan Uang milik Masyarakat;
9. Tidak berkarakter tamak, rakus, harak (senantiasa mensyukuri yang ada dan telah biasa berbagi kepada mereka yang membutuhkan);
10. Hidup saya sangat bersahaja (tidak pernah merokok, tidak pernah ngopi, minum air putih, tidak makan dan minum yang mahal2, berbusana yang tidak mahal2, dll);
11 . Anak saya yang sudah dewasa bekerja di luar bidang pemerintahan (yang sulung di Perusahaan Swasta Penanaman Modal Asing/PMA, yang kedua Dokter di RS Pemerintah, yang lainnya masih kuliah);
12. Adik, Kakak (11 Bersaudara) dan Keluarga Besar saya masing-masing telah bekerja dan pekerjaannya tidak berkaitan dengan Keuangan APBN/APBD (bukan Pengushaa Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah);
13. Memiliki rasa malu untuk berbuat salah;
14. Sangat sayang kepada Anak-anak, Cucu, keturunan, keluarga besar dan masa depannya;
15. Takut kepada Allah SWT (takut akan dosa);
16. Takut akan hukuman penjara dan hukuman sosial;
17. Takut akan siksaan api neraka.

Baca Juga :  Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Amankan Pencuri Sepeda Motor Dari Amukan Massa

Insya Allah.

Baca Juga :  Apresiasi Penegakan Hukum Dan Pencegahan Terhadap Praktik Judi Online

(Penulis adalah Warga Banten Asal Kampung/Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak).

(Red)

Berita Terkait

SAPAHAM SAHATI SAJIWA (Perkumpulan Pensiunan ex PTPN VIII) Gelar Unras Tuntut Hak Pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) Pensiunan Diduga 4 tahun tidak dibayar Perusahaan PTPN
Tim panitia Pemenangan Calon Bupati Lebak No. 03 Sanuji-Fajar gelar Kongres Rakyat dan Pesta Kuliner
Forwatu Banten Akan Lapor Ombudman soal Penolakan Pasien Bernama Melinda Oleh RSUD Drajat Serang
Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027
Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!
Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB
Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Melantik Basuki Hadimuljono
Beredar Surat Desakan dari Warga Masyarakat: Untuk Oknum Kades Margajaya: Begini Penjelasannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 08:20 WIB

SAPAHAM SAHATI SAJIWA (Perkumpulan Pensiunan ex PTPN VIII) Gelar Unras Tuntut Hak Pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) Pensiunan Diduga 4 tahun tidak dibayar Perusahaan PTPN

Minggu, 17 November 2024 - 13:22 WIB

Tim panitia Pemenangan Calon Bupati Lebak No. 03 Sanuji-Fajar gelar Kongres Rakyat dan Pesta Kuliner

Jumat, 15 November 2024 - 16:08 WIB

Forwatu Banten Akan Lapor Ombudman soal Penolakan Pasien Bernama Melinda Oleh RSUD Drajat Serang

Jumat, 15 November 2024 - 15:17 WIB

Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027

Jumat, 15 November 2024 - 15:04 WIB

Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!

Jumat, 15 November 2024 - 00:08 WIB

Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

Rabu, 6 November 2024 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Melantik Basuki Hadimuljono

Senin, 4 November 2024 - 13:23 WIB

Beredar Surat Desakan dari Warga Masyarakat: Untuk Oknum Kades Margajaya: Begini Penjelasannya

Berita Terbaru

Bisnis

Tanda-Tanda Hamil yang Tidak Disadari, Apa Saja?

Sabtu, 23 Nov 2024 - 02:00 WIB