Seorang Bupati Tidak Perlu Korupsi

- Editor

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : H. Akhmad Jajuli

algarinews.com – Lebak – Untuk menjadi pemimpin yang Amanah, Adil dan Sukses itu wajib menjalankan tugas2 pokok dan fungsinya, kewenangannya dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Itu baru standar biasa — berlaku untuk 514 Bupati/Walikota dan 38 Gubernur di Indonesia. Tambahannya : wajib berintegritas (disiplin, jujur, tidak korupsi, konsekuen dan konsisten).

Apabila saya nanti ditakdirkan oleh Allah SWT Terpilih menjadi Bupati Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Masa Jabatan 2025 – 2030 (dalam Pilkada Serentak tgl 27 November 2024) maka tidak perlu dan tidak akan melakukan korupsi atau menyalahgunakan Anggaran (Dana yg bersumber dari APBD/APBN dan Sumber2 Keuangan lainnya) dengan sejumlah alasan :
1. Telah disediakan Rumah Dinas (Pendopo Bupati);
2. Telah disediakan Mobil Dinas;
3. Telah disediakan Ajudan (ADC), Pengawal Pribadi (Walpri), Staf Kesekretariatan, serta Pegawai Rumah Tangga Bupati (Pendopo);
4. Diberikan Gaji Pokok, sejumlah Tunjangan, Tunjangan Kesehatan — hingga Tunjangan Kacamata Baca;
5. Disediakan Biaya Operasional (BO,) Kepala Daerah;
6. Disediakan Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang bersumber dari Upah Pungut PAD (Pendapatan Asli Daerah) — yang dibagi secara proporsional dengan Wakil Bupati. Dana ini bisa digunakan untuk Bersilaturahmi.dengan Tokoh2 dan Warga Masyarakat, Jamuan Tamu2, Undangan2, serta Cadangan Dana Bencana Alam dan Bencana Sosial;
7. Sumber Keuangan lainnya yang sah (menjadi Narasumber, Menghadiri Acara-acara Kedinasan — di luar Upacara2);
8. Tidak mau merugikan Keuangan Negara dan Uang milik Masyarakat;
9. Tidak berkarakter tamak, rakus, harak (senantiasa mensyukuri yang ada dan telah biasa berbagi kepada mereka yang membutuhkan);
10. Hidup saya sangat bersahaja (tidak pernah merokok, tidak pernah ngopi, minum air putih, tidak makan dan minum yang mahal2, berbusana yang tidak mahal2, dll);
11 . Anak saya yang sudah dewasa bekerja di luar bidang pemerintahan (yang sulung di Perusahaan Swasta Penanaman Modal Asing/PMA, yang kedua Dokter di RS Pemerintah, yang lainnya masih kuliah);
12. Adik, Kakak (11 Bersaudara) dan Keluarga Besar saya masing-masing telah bekerja dan pekerjaannya tidak berkaitan dengan Keuangan APBN/APBD (bukan Pengushaa Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah);
13. Memiliki rasa malu untuk berbuat salah;
14. Sangat sayang kepada Anak-anak, Cucu, keturunan, keluarga besar dan masa depannya;
15. Takut kepada Allah SWT (takut akan dosa);
16. Takut akan hukuman penjara dan hukuman sosial;
17. Takut akan siksaan api neraka.

Baca Juga :  Pengamat Soroti Penyelundupan Emas Kalbar: Ada Kekebalan untuk Pemain Besar

Insya Allah.

Baca Juga :  Forwatu Banten Apresiasi Aksi Cepat Tanggap Baznas dan Kabag Kesra Kab. Lebak, Tinjau Mushola di Kp Cipanyi

(Penulis adalah Warga Banten Asal Kampung/Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak).

(Red)

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru