Terbongkar! Gudang Tertutup di Singkawang Diduga Timbun BBM Subsidi Solar

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Singkawang, Kalimantan Barat — 1 Juli 2025 Temuan mengejutkan terjadi di sebuah gudang tertutup yang berlokasi di RT 15/RW 03, Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang. Dalam gudang yang dikelola oleh seorang pria berinisial AT, terungkap aktivitas penampungan dan dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar

Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di dalam gudang. Tim investigasi redaksi media yang melakukan pengecekan langsung pada 1 Juni 2025 mendapati puluhan drum dan derigen berisi BBM bersubsidi jenis solar. Terlihat pula aktivitas penyulingan di dalam mobil pikap berwarna hitam yang terparkir di gudang tersebut.

Baca Juga :  Komandan Lanal Bandung Berikan Pengarahan Dan Penandatanganan Fakta Integritas Panitia Daerah Penerimaan Calon Bintara PK Dan Tamtama PK Gelombang I Tahun 2024

Menurut keterangan beberapa warga sekitar yang identitasnya sengaja dirahasiakan, kendaraan bermuatan minyak kerap hilir-mudik di lokasi itu. “Kami memang sering lihat mobil masuk keluar bawa minyak, tapi tidak tahu pasti apa yang mereka lakukan karena gudangnya tertutup rapat,” ujar salah satu warga.

Dugaan kuat, praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan menjadi pelanggaran serius. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, setiap penimbunan BBM bersubsidi tanpa izin resmi merupakan tindak pidana.

Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, pelaku penimbunan BBM subsidi dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Sementara itu, Pertamina dan BPH Migas juga menegaskan bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi sektor tertentu dan tidak boleh disalahgunakan.

Baca Juga :  Brekingnews: Tim Krimsus Polda Kalbar Gerebek Gudang Pupuk Diduga Ilegal di Sungai Ambawang

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak pemilik gudang, AT, serta instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Singkawang. Dugaan praktik ilegal ini sudah menjadi perhatian serius publik, mengingat potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Kami akan terus memantau dan memberitakan perkembangan terbaru terkait temuan ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan sebagai upaya mendorong penegakan hukum yang tegas.

Kontak Redaksi

Berita Terkait

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur
Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan
Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas
MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua
Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:30 WIB

MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat

Berita Terbaru