Terbongkar! Gudang Tertutup di Singkawang Diduga Timbun BBM Subsidi Solar

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Singkawang, Kalimantan Barat — 1 Juli 2025 Temuan mengejutkan terjadi di sebuah gudang tertutup yang berlokasi di RT 15/RW 03, Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang. Dalam gudang yang dikelola oleh seorang pria berinisial AT, terungkap aktivitas penampungan dan dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar

Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di dalam gudang. Tim investigasi redaksi media yang melakukan pengecekan langsung pada 1 Juni 2025 mendapati puluhan drum dan derigen berisi BBM bersubsidi jenis solar. Terlihat pula aktivitas penyulingan di dalam mobil pikap berwarna hitam yang terparkir di gudang tersebut.

Baca Juga :  Akhmad Jajuli dan Bakal Bacabup lain Yang Mendaftar ke PDIP, Jalani Wawancara

Menurut keterangan beberapa warga sekitar yang identitasnya sengaja dirahasiakan, kendaraan bermuatan minyak kerap hilir-mudik di lokasi itu. “Kami memang sering lihat mobil masuk keluar bawa minyak, tapi tidak tahu pasti apa yang mereka lakukan karena gudangnya tertutup rapat,” ujar salah satu warga.

Dugaan kuat, praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan menjadi pelanggaran serius. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, setiap penimbunan BBM bersubsidi tanpa izin resmi merupakan tindak pidana.

Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, pelaku penimbunan BBM subsidi dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Sementara itu, Pertamina dan BPH Migas juga menegaskan bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi sektor tertentu dan tidak boleh disalahgunakan.

Baca Juga :  Informasi Adanya Warga Tewas Tersengat Aliran Listrik Unit Reskrim Polsek Kuala Mandor B Datangi Tkp

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak pemilik gudang, AT, serta instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Singkawang. Dugaan praktik ilegal ini sudah menjadi perhatian serius publik, mengingat potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Kami akan terus memantau dan memberitakan perkembangan terbaru terkait temuan ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan sebagai upaya mendorong penegakan hukum yang tegas.

Kontak Redaksi

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru