Terbongkar! Gudang Tertutup di Singkawang Diduga Timbun BBM Subsidi Solar

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Singkawang, Kalimantan Barat — 1 Juli 2025 Temuan mengejutkan terjadi di sebuah gudang tertutup yang berlokasi di RT 15/RW 03, Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang. Dalam gudang yang dikelola oleh seorang pria berinisial AT, terungkap aktivitas penampungan dan dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar

Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di dalam gudang. Tim investigasi redaksi media yang melakukan pengecekan langsung pada 1 Juni 2025 mendapati puluhan drum dan derigen berisi BBM bersubsidi jenis solar. Terlihat pula aktivitas penyulingan di dalam mobil pikap berwarna hitam yang terparkir di gudang tersebut.

Baca Juga :  Diduga Dibekingi Oknum, Tambang Emas Ilegal Menggerogoti Sungai Sekadau

Menurut keterangan beberapa warga sekitar yang identitasnya sengaja dirahasiakan, kendaraan bermuatan minyak kerap hilir-mudik di lokasi itu. “Kami memang sering lihat mobil masuk keluar bawa minyak, tapi tidak tahu pasti apa yang mereka lakukan karena gudangnya tertutup rapat,” ujar salah satu warga.

Dugaan kuat, praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan menjadi pelanggaran serius. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, setiap penimbunan BBM bersubsidi tanpa izin resmi merupakan tindak pidana.

Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, pelaku penimbunan BBM subsidi dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Sementara itu, Pertamina dan BPH Migas juga menegaskan bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi sektor tertentu dan tidak boleh disalahgunakan.

Baca Juga :  Komandan Lanal Dumai Kukuhkan RBB Trimaran Perkuat Sarana Patroli Dan Resmikan Kantin Jalasena Untuk Kesejahteraan Prajurit RBB Trimaran

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak pemilik gudang, AT, serta instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Singkawang. Dugaan praktik ilegal ini sudah menjadi perhatian serius publik, mengingat potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Kami akan terus memantau dan memberitakan perkembangan terbaru terkait temuan ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan sebagai upaya mendorong penegakan hukum yang tegas.

Kontak Redaksi

Berita Terkait

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan
HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM
Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani
Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh
Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang
Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan
Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan
King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:50 WIB

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:35 WIB

HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:32 WIB

Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:31 WIB

Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50 WIB

Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:39 WIB

Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan

Rabu, 26 November 2025 - 09:36 WIB

King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM

Berita Terbaru