Transformasi Kripto: Era Baru Sebagai Instrumen Keuangan di Bawah OJK

- Editor

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 20 Januari 2025 – Peralihan fungsi pengawasan dan pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang resmi berlaku pada 10 Januari 2025 menjadi babak baru bagi industri aset digital di Indonesia. Langkah ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis ini. Menurutnya, peralihan pengawasan ke OJK adalah momen penting yang dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekosistem aset kripto di Indonesia.

“Alih pengawasan ini mencerminkan pengakuan atas aset kripto sebagai instrumen keuangan yang lebih kompleks dan signifikan dalam perekonomian digital,” ujar Iqbal. “Dengan pengawasan OJK, kami optimis akan tercipta ekosistem yang lebih terintegrasi, aman, dan memberikan perlindungan konsumen yang lebih kuat.”

Perubahan Paradigma dan Potensi Integrasi

Di bawah pengawasan OJK, aset kripto kini dikategorikan sebagai instrumen keuangan, berbeda dengan sebelumnya di bawah Bappebti yang menggolongkannya sebagai komoditas. Pendekatan baru ini membawa fokus yang lebih luas, mencakup pengembangan produk dan layanan, tata kelola, pengawasan risiko sistemik, hingga integrasi dengan sektor keuangan lainnya seperti perbankan dan pasar modal.

Baca Juga :  Green Living: An Eco-Friendly Lifestyle in Modern Era

Iqbal melihat hal ini sebagai peluang besar bagi pelaku usaha untuk berinovasi dalam menyediakan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar. “Sebagai pelaku usaha, kami menyambut baik pendekatan berbasis risiko dan upaya pengembangan infrastruktur pengawasan yang dilakukan OJK. Hal ini akan memberikan kepercayaan lebih bagi konsumen dan pelaku pasar,” tambahnya.

Salah satu sorotan utama dari pengawasan OJK adalah perlindungan konsumen. Dengan mandat yang jelas dalam melindungi pengguna sektor keuangan, OJK diharapkan mampu mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukasi yang komprehensif.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Iqbal juga menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan pelaku industri dalam menciptakan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat. “Kami di Tokocrypto telah berkomitmen untuk terus mendukung program edukasi dan literasi keuangan, terutama untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat dan risiko dari aset kripto,” jelasnya.

Fokus pada Perlindungan Konsumen dan Edukasi

Dengan karakteristik aset kripto yang dinamis dan cepat berubah, OJK menghadapi tantangan besar dalam pengawasan sektor ini. Namun, inisiatif seperti pengembangan aplikasi SPRINT dan sistem pelaporan berbasis e-reporting menjadi langkah awal yang menjanjikan.

Baca Juga :  Fera Maishara dan Jeffry Samuhara : Dari Padang Panjang ke Jakarta, Perjalanan Mahasiswa ISI Menembus Dunia Digital Marketing

Iqbal memandang adopsi teknologi mutakhir oleh OJK sebagai langkah visioner. “OJK akan melakukan proses yang baik sebelum mengeluarkan regulasi, dengan riset dan tentunya melibatkan banyak pihak. Termasuk mereka terbuka untuk masukan dari publik. Kami percaya bahwa pengawasan berbasis teknologi akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas regulasi, sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi pelaku usaha,” katanya.

Tokocrypto, sebagai salah satu pelaku utama dalam industri aset kripto di Indonesia, melihat peralihan ini sebagai momentum untuk terus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan regulasi yang lebih terintegrasi dan pendekatan pengawasan yang modern, Iqbal optimis bahwa Indonesia dapat menjadi salah satu pusat inovasi aset digital di kawasan.

“Saat ini, OJK baru saja menerima peralihan, pasti membutuhkan waktu untuk transisi. Mari kita dukung dan berikan masukan substansif, serta kita kawal bersama untuk mendorong ekosistem kripto jadi lebih baik Kami percaya bahwa sinergi antara regulator, pelaku usaha, komunitas dan masyarakat akan menjadi kunci dalam membangun ekosistem aset kripto yang sehat,” tutupnya.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Handara Golf & Resort Bali: Sebuah Visi Keberlanjutan dan Komunitas Yang Berkesinambungan
Membangun Masa Depan Trading: Perjalanan Penuh Inspirasi Dupoin di 2024
Siap Kejar Target 2025, BRI Finance Perkuat Strategi di Captive BRI
Maha Kumbh Mela 2025: Keajaiban Tradisi yang Didukung oleh Teknologi
7 Peluang Bisnis Online untuk Pemula di Tahun 2025
ASHTA District 8 SCBD Hadirkan Rangkaian Acara Kreatif “LIMITLESS” untuk Merayakan Potensi Tanpa Batas
CLAV Digital Meluncurkan Surabayakini.com: Portal Berita Lokal untuk Kota Pahlawan
Port Academy Gelar Diklat Mooring Unmooring Bekerja Sama dengan PT Indofood Sukses Makmur Divisi Bogasari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 04:08 WIB

Handara Golf & Resort Bali: Sebuah Visi Keberlanjutan dan Komunitas Yang Berkesinambungan

Senin, 20 Januari 2025 - 03:20 WIB

Membangun Masa Depan Trading: Perjalanan Penuh Inspirasi Dupoin di 2024

Senin, 20 Januari 2025 - 03:16 WIB

Siap Kejar Target 2025, BRI Finance Perkuat Strategi di Captive BRI

Senin, 20 Januari 2025 - 03:03 WIB

Transformasi Kripto: Era Baru Sebagai Instrumen Keuangan di Bawah OJK

Senin, 20 Januari 2025 - 02:39 WIB

Maha Kumbh Mela 2025: Keajaiban Tradisi yang Didukung oleh Teknologi

Senin, 20 Januari 2025 - 02:17 WIB

ASHTA District 8 SCBD Hadirkan Rangkaian Acara Kreatif “LIMITLESS” untuk Merayakan Potensi Tanpa Batas

Senin, 20 Januari 2025 - 01:48 WIB

CLAV Digital Meluncurkan Surabayakini.com: Portal Berita Lokal untuk Kota Pahlawan

Senin, 20 Januari 2025 - 01:34 WIB

Port Academy Gelar Diklat Mooring Unmooring Bekerja Sama dengan PT Indofood Sukses Makmur Divisi Bogasari

Berita Terbaru