Usaha Peti Jeruk Diduga Tak Kantongi Izin di Mempawah, Pemilik Menghindar Saat Dikonfirmasi

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Mempawah, Kalimantan Barat – 28 Mei 2025. Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi usaha pembuatan peti jeruk di Jalan Sejahtera, Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, disinyalir tidak memiliki izin resmi serta tidak memasang papan informasi usaha sebagaimana diatur dalam peraturan perizinan usaha.

Temuan ini berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan tim media pada Rabu (28/5). Saat hendak dikonfirmasi, pemilik gudang yang diketahui merupakan seorang perempuan warga keturunan, enggan memberikan keterangan dan langsung menutup pintu gudang.

Gudang tersebut tampak aktif digunakan untuk kegiatan pemotongan kayu dan perakitan peti jeruk. Seorang sopir truk yang baru saja memuat peti jeruk untuk dikirim ke Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, juga memilih bungkam dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan komentar.

Baca Juga :  Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi

Pantauan tim di lapangan menunjukkan bahwa lokasi gudang tidak memasang papan nama atau informasi izin usaha sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Gudang berada di lingkungan permukiman padat penduduk, dan aktivitas pemotongan kayu terpantau berpotensi menimbulkan pencemaran udara berupa serbuk kayu dan kebisingan mesin.

Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pemilik usaha sempat merasa panik saat mengetahui adanya kunjungan dari awak media. “Kami hanya pekerja, setahu saya, usaha ini belum ada izin resmi, apalagi soal limbah industri dari pemotongan kayu,” ujar sumber tersebut.

Tim media juga mencoba menghubungi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jungkat untuk konfirmasi lebih lanjut. Namun, menurut keterangan Kanit Polsek melalui sambungan WhatsApp, Kapolsek sedang mengikuti kegiatan program ketahanan pangan. “Kami akan koordinasikan temuan ini terlebih dahulu,” ujar Kanit sebelum menutup sambungan.

Baca Juga :  Ketua Umum Dharma Pertiwi Pusat Mendampingi Ibu Iriana Joko Widodo Meninjau Kerajinan Tangan Tradisional

Dugaan pelanggaran yang terindikasi mencakup sejumlah peraturan, mulai dari izin usaha industri, izin lingkungan, hingga keselamatan kerja (K3) bagi para pekerja yang terlihat tidak dilengkapi alat pelindung diri.

Atas temuan ini, media meminta instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta pihak kepolisian, untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sampai berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan data yang lebih komprehensif. Proses pemantauan dan peliputan investigatif terhadap lokasi usaha ini akan terus dilakukan.

Sumber : Ketua Kordinator Tim Ivestigasi M.Supandi & Gugun

Penulis : Jono Aktivis98

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru