Usaha Peti Jeruk Diduga Tak Kantongi Izin di Mempawah, Pemilik Menghindar Saat Dikonfirmasi

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Mempawah, Kalimantan Barat – 28 Mei 2025. Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi usaha pembuatan peti jeruk di Jalan Sejahtera, Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, disinyalir tidak memiliki izin resmi serta tidak memasang papan informasi usaha sebagaimana diatur dalam peraturan perizinan usaha.

Temuan ini berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan tim media pada Rabu (28/5). Saat hendak dikonfirmasi, pemilik gudang yang diketahui merupakan seorang perempuan warga keturunan, enggan memberikan keterangan dan langsung menutup pintu gudang.

Gudang tersebut tampak aktif digunakan untuk kegiatan pemotongan kayu dan perakitan peti jeruk. Seorang sopir truk yang baru saja memuat peti jeruk untuk dikirim ke Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, juga memilih bungkam dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan komentar.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Lindungi Konsumen, Satuan Samapta Polres Melawi Patroli ke SPBU dan Bengkel

Pantauan tim di lapangan menunjukkan bahwa lokasi gudang tidak memasang papan nama atau informasi izin usaha sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Gudang berada di lingkungan permukiman padat penduduk, dan aktivitas pemotongan kayu terpantau berpotensi menimbulkan pencemaran udara berupa serbuk kayu dan kebisingan mesin.

Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pemilik usaha sempat merasa panik saat mengetahui adanya kunjungan dari awak media. “Kami hanya pekerja, setahu saya, usaha ini belum ada izin resmi, apalagi soal limbah industri dari pemotongan kayu,” ujar sumber tersebut.

Tim media juga mencoba menghubungi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jungkat untuk konfirmasi lebih lanjut. Namun, menurut keterangan Kanit Polsek melalui sambungan WhatsApp, Kapolsek sedang mengikuti kegiatan program ketahanan pangan. “Kami akan koordinasikan temuan ini terlebih dahulu,” ujar Kanit sebelum menutup sambungan.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke- 61, Kowal Lantamal I Gelar Olahraga Bersama

Dugaan pelanggaran yang terindikasi mencakup sejumlah peraturan, mulai dari izin usaha industri, izin lingkungan, hingga keselamatan kerja (K3) bagi para pekerja yang terlihat tidak dilengkapi alat pelindung diri.

Atas temuan ini, media meminta instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta pihak kepolisian, untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sampai berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan data yang lebih komprehensif. Proses pemantauan dan peliputan investigatif terhadap lokasi usaha ini akan terus dilakukan.

Sumber : Ketua Kordinator Tim Ivestigasi M.Supandi & Gugun

Penulis : Jono Aktivis98

Berita Terkait

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan
HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM
Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani
Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh
Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang
Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan
Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan
King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:50 WIB

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:35 WIB

HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:32 WIB

Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:31 WIB

Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50 WIB

Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:39 WIB

Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan

Rabu, 26 November 2025 - 09:36 WIB

King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM

Berita Terbaru